Oleh. Yulia Ummu Haritsah (Pendidik Generasi)
Belakangan ini, muncul wacana penghapusan sejumlah jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Alasannya pragmatis: agar lulusan perguruan tinggi lebih mudah terserap oleh dunia kerja dan mampu menyokong target pertumbuhan ekonomi negara. Pemerintah menilai institusi kampus harus melidani dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar masa depan.
Namun, wacana ini memicu gelombang penolakan. Sejumlah rektor menegaskan bahwa universitas bukanlah pabrik pencetak kuli korporasi semata. Pendidikan tinggi tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat dan murah lulusannya diserap oleh perusahaan.
Kenyataan hari ini menunjukkan arah pendidikan kita memang kian bergeser mendekati kepentingan para pemilik modal. Jurusan yang dianggap "menguntungkan pasar" diprioritaskan, sementara disiplin ilmu yang dinilai kurang menghasilkan secara material terancam diamputasi. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruh utamanya: membangun kualitas manusia sebagai subjek peradaban, bukan sekadar pelengkap instrumen produksi.
Pendidikan dalam Cengkeraman Liberalisme-Sekuler
Komodifikasi pendidikan ini merupakan dampak tak terhindarkan ketika sistem pencarian ilmu dibangun di atas paradigma liberal-sekuler. Perguruan tinggi akhirnya dipaksa tunduk pada hukum permintaan dan penawaran pasar bebas. Dalam ekosistem ini, negara absen sebagai penanggung jawab utama dan hanya bertindak sebagai fasilitator atau makelar kepentingan antara dunia kampus dan industri.
Kebijakan yang lahir dari sudut pandang ini akhirnya selalu bersifat reaktif dan berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Padahal, kebutuhan hakiki masyarakat tidak pernah sama dengan kebutuhan industri. Negeri ini tidak hanya membutuhkan operator pabrik atau teknisi digital; kita tetap membutuhkan guru, peneliti murni, ahli pertanian, ulama, tenaga kesehatan, pakar sosial, hingga ahli bahasa dan sejarah. Jika semua disiplin ilmu diukur dengan kalkulasi untung-rugi pasar, maka bidang-bidang strategis yang menjaga moral dan ketahanan bangsa justru akan tersingkir.
Visi Pendidikan Islam: Mencetak Pilar Peradaban
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak dasar rakyat sekaligus kewajiban mutlak negara. Negara tidak boleh mendelegasikan atau menyerahkan kemudi arah pendidikan kepada kepentingan korporasi maupun tekanan pasar global. Negara harus berdaulat penuh dalam menentukan visi pendidikan berdasarkan kebutuhan umat dan pelayanan terhadap rakyat (ri'ayatus syu'un).
Sebagai pelayan umat, negara berkewajiban mencetak para ahli di berbagai bidang kehidupan secara proporsional. Kurikulum pendidikan dirancang terintegrasi untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah islamiyah) sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (tsaqafah & sains).
Negara membiayai penuh sektor pendidikan—mulai dari gaji tenaga pendidik yang menyejahterakan, pembangunan laboratorium, hingga penyediaan sarana prasarana terbaik—melalui kas Baitulmal. Dengan kemandirian finansial ini, institusi pendidikan tidak akan mudah diintervensi oleh kepentingan bisnis, donor asing, atau tekanan politik luar negeri.
Kesimpulan
Pendidikan dalam Islam ditujukan untuk melahirkan insan kamil—manusia yang bertakwa, berilmu, dan mandiri secara keahlian sehingga mampu memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Manusia diletakkan sebagai aset peradaban yang mulia, bukan sebatas angka produktivitas atau sekadar sekrup kecil dalam mesin industri kapitalis.
Selama paradigma pendidikan tidak dirombak secara total menuju sistem Islam yang kaffah, kampus akan terus tereduksi menjadi lembaga pelatihan kerja, dan visi besar mencetak generasi emas pencipta peradaban mulia hanya akan berakhir sebagai slogan di atas kertas.
Wallahu a’lam bish-shawab.
No comments:
Post a Comment