Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ledakan Pekerja Informal, UMKM, dan Gig Economy: Cermin Lemahnya Negara Menciptakan Lapangan Kerja

Friday, May 08, 2026 | Friday, May 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T02:17:14Z

 


Oleh : Ummu Fatih (Pegiat Literasi)


          Struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi oleh sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang relatif rendah. Realitas ini tampak dari menjamurnya profesi seperti pedagang kaki lima (PKL), buruh tani, asisten rumah tangga (ART), tukang ojek, hingga pekerja lepas (freelancer). Dalam berbagai laporan kebijakan ketenagakerjaan yang disampaikan pemerintah pada momentum Hari Buruh, fokus masih berkutat pada perlindungan dan bantuan, bukan pada penciptaan lapangan kerja berkualitas (antaranews.com. Fakta ini menunjukkan bahwa sektor informal menjadi “penyangga utama” karena negara belum mampu menyediakan pekerjaan formal yang layak.

           Ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja membuat posisi tawar pekerja menjadi sangat rendah. Banyak pekerja akhirnya menerima kondisi kerja apa adanya karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Alternatif seperti membuka usaha sendiri melalui UMKM pun menghadapi tantangan besar, terutama lemahnya daya beli masyarakat. Bahkan pemerintah sampai perlu membentuk Satgas mitigasi PHK sebagai respons atas ancaman pemutusan hubungan kerja. (antaranews.com. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan mendasar ketenagakerjaan belum terselesaikan.

          Kehadiran gig economy memang membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda, seperti menjadi driver transportasi online atau pekerja berbasis aplikasi. Namun di balik fleksibilitas tersebut, terdapat kerentanan besar karena tidak adanya jaminan sosial yang memadai serta hubungan kerja yang tidak jelas. Bahkan muncul dorongan di parlemen untuk segera mengesahkan regulasi khusus bagi pekerja gig. (antaranews.com. Ini menegaskan bahwa sektor ini berkembang tanpa perlindungan yang memadai.

          Dari perspektif kritis, terbatasnya lapangan kerja di tengah meningkatnya jumlah pencari kerja menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan perannya.Negara lebih berperan sebagai regulator, bukan sebagai penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan kerja rakyat.

          Sistem ekonomi kapitalisme menjadi akar masalah karena menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Akibatnya, distribusi kekayaan tidak merata dan kesenjangan semakin melebar. Sistem ini melahirkan kemiskinan struktural, di mana sebagian besar rakyat hanya menjadi tenaga kerja murah.

          Kebijakan pemerintah cenderung berpihak pada pemilik modal. Hal ini terlihat dari kemudahan investasi dan fleksibilitas tenaga kerja yang seringkali mengorbankan hak pekerja.Kebijakan seperti ini menjadikan pekerja berada pada posisi lemah.

           tidak adanya pengaturan berbasis syariat Islam dalam hubungan kerja menyebabkan ketidakjelasan hak dan kewajiban. Relasi antara pekerja dan pemberi kerja menjadi transaksional semata tanpa landasan keadilan yang hakiki.



          Dalam perspektif Islam ,menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa agar dapat menafkahi keluarganya. Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh lepas tangan.

          Sistem pendidikan, politik, dan ekonomi dalam Islam dirancang untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan bekerja sesuai kemampuan. Negara Islam akan mengelola sumber daya alam dan sektor strategis untuk membuka lapangan kerja luas.

           Syariat Islam mengatur secara rinci hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Rasulullah ﷺ bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (HR. Ibnu Majah). Ini menunjukkan adanya standar keadilan dalam hubungan kerja, termasuk upah, jam kerja, dan akad yang jelas.

          Solusi mendasar atas problem ketenagakerjaan tidak cukup dengan kebijakan parsial, melainkan membutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh menuju penerapan Islam kaffah. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 208: “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)”. Hanya dengan sistem Islam, kesejahteraan pekerja dapat terwujud secara menyeluruh.


          Pada akhirnya,ledakan pekerja informal, maraknya UMKM sebagai pilihan terpaksa, serta berkembangnya gig economy bukanlah tanda keberhasilan ekonomi, melainkan indikator lemahnya negara dalam menyediakan lapangan kerja. Tanpa perubahan sistem yang mendasar, masalah ini akan terus berulang. Islam menawarkan solusi komprehensif yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga politik dan sosial secara menyeluruh.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update