Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi
Aktivis Muslimah
Tragedi
memilukan terjadi di Lombok Timur. Dua anak yang masih duduk di bangku TK dan
SD meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang
viral di media sosial dan game online. Aksi berbahaya itu diduga terinspirasi
dari game populer Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem dan penuh
sensasi. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa dunia digital bukan sekadar
ruang hiburan, tetapi juga ruang yang dapat membentuk perilaku anak secara
nyata—bahkan hingga merenggut nyawa.
Pasca
kejadian tersebut, berbagai pihak mulai angkat suara. Kepolisian, sekolah,
Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) mengimbau orang tua agar lebih mengawasi penggunaan gawai, media sosial,
dan tontonan anak-anak. Imbauan itu tentu penting, tetapi tragedi ini
sesungguhnya membuka persoalan yang jauh lebih besar: krisis pendampingan
generasi digital.
Anak-anak
memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, tetapi belum memiliki kemampuan nalar
yang matang. Mereka mudah meniru apa yang dianggap keren, menantang, dan
menyenangkan tanpa memahami risiko yang tersembunyi di baliknya. Apa yang
terlihat sebagai hiburan di layar, dapat diterjemahkan anak sebagai tindakan
nyata yang layak dicoba. Dalam usia perkembangan, anak belum mampu memilah mana
yang aman dan mana yang berbahaya.
Di sinilah
pentingnya peran orang tua. Sayangnya, di tengah kesibukan dan derasnya arus
teknologi, tidak sedikit anak yang tumbuh bersama layar tanpa pendampingan
memadai. Gawai akhirnya menjadi “pengasuh kedua” yang setiap hari mengarahkan
cara berpikir, gaya bicara, hingga perilaku mereka. Anak dapat mengakses
berbagai konten tanpa filter, mulai dari kekerasan, tantangan ekstrem, hingga
budaya sensasi demi popularitas.
Tidak hanya
itu, lemahnya kontrol lingkungan juga memperparah keadaan. Anak-anak sering
dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan orang dewasa. Lingkungan sosial yang
seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, kini perlahan
kehilangan fungsi kontrolnya. Ketika budaya “viral” dianggap biasa, tindakan
berbahaya pun mudah dinormalisasi.
Di sisi lain,
negara belum mampu menghadirkan sistem pengawasan digital yang benar-benar
efektif. Konten berbahaya masih mudah diakses anak-anak hanya dalam hitungan
detik. Pembatasan usia sering kali formalitas semata. Algoritma media sosial
justru mendorong penyebaran konten sensasional karena dianggap mampu
meningkatkan interaksi dan keuntungan platform. Akibatnya, anak-anak menjadi
sasaran empuk industri digital yang lebih mengutamakan trafik dibanding
keselamatan generasi.
Islam
memandang persoalan anak dengan sangat serius. Dalam syariat Islam, anak yang
belum balig tidak dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Artinya,
mereka membutuhkan pendampingan dan pengarahan dari orang dewasa agar tumbuh di
jalan yang benar dan aman. Anak bukan sekadar individu kecil yang dibiarkan
berkembang sendiri, tetapi amanah yang wajib dijaga.
Karena itu,
Islam menempatkan orang tua dan wali sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh
dalam pendidikan dan perlindungan anak. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian
adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang
dipimpinnya.” Orang tua bukan hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi, tetapi
juga memastikan anak terlindungi dari segala bentuk bahaya fisik, moral, dan
pemikiran.
Namun, Islam
tidak membebankan tanggung jawab itu hanya kepada keluarga. Pendidikan dalam
Islam bertumpu pada tiga pilar utama: keluarga, lingkungan masyarakat, dan
negara. Ketiganya harus berjalan selaras agar tercipta ekosistem yang sehat
bagi tumbuh kembang anak.
Keluarga
menanamkan akidah, adab, dan pengawasan sejak dini. Lingkungan masyarakat menghadirkan
budaya saling menjaga dan peduli terhadap generasi. Sementara negara berperan
mengatur arus informasi dan memastikan media tidak menjadi alat perusak moral
maupun keselamatan anak-anak.
Dalam sistem
Islam, negara tidak akan membiarkan konten berbahaya bebas beredar atas nama
kebebasan pasar atau hiburan. Negara akan membatasi secara ketat informasi yang
merusak akal dan membahayakan generasi. Sebaliknya, negara akan memperbanyak
konten edukatif yang membangun ilmu, akhlak, kreativitas, dan peradaban. Sebab
generasi bukan aset industri digital, melainkan penentu masa depan umat dan
bangsa.
Tragedi
freestyle di Lombok Timur seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak.
Jangan sampai anak-anak terus menjadi korban budaya sensasi yang mengagungkan
adrenalin tetapi mematikan akal sehat. Jika generasi tumbuh tanpa pendampingan,
tanpa kontrol lingkungan, dan tanpa perlindungan sistem yang kuat, maka ruang
digital akan terus menjadi jebakan yang mengancam keselamatan mereka.
Sudah saatnya
pendidikan anak tidak hanya berbicara soal prestasi akademik, tetapi juga
perlindungan akal, pembentukan karakter, dan pengawasan terhadap dunia digital
yang mereka konsumsi setiap hari. Sebab masa depan generasi tidak boleh
dikorbankan demi konten sesaat dan hiburan tanpa batas.

No comments:
Post a Comment