Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Adrenalin Mengalahkan Akal: Freestyle dan Krisis Generasi Digital

Monday, May 18, 2026 | Monday, May 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T02:07:56Z

 


Oleh Amelia Ayu Permatasari S S.Psi

Aktivis Muslimah

 

Tragedi memilukan terjadi di Lombok Timur. Dua anak yang masih duduk di bangku TK dan SD meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online. Aksi berbahaya itu diduga terinspirasi dari game populer Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem dan penuh sensasi. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa dunia digital bukan sekadar ruang hiburan, tetapi juga ruang yang dapat membentuk perilaku anak secara nyata—bahkan hingga merenggut nyawa.

Pasca kejadian tersebut, berbagai pihak mulai angkat suara. Kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau orang tua agar lebih mengawasi penggunaan gawai, media sosial, dan tontonan anak-anak. Imbauan itu tentu penting, tetapi tragedi ini sesungguhnya membuka persoalan yang jauh lebih besar: krisis pendampingan generasi digital.

Anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, tetapi belum memiliki kemampuan nalar yang matang. Mereka mudah meniru apa yang dianggap keren, menantang, dan menyenangkan tanpa memahami risiko yang tersembunyi di baliknya. Apa yang terlihat sebagai hiburan di layar, dapat diterjemahkan anak sebagai tindakan nyata yang layak dicoba. Dalam usia perkembangan, anak belum mampu memilah mana yang aman dan mana yang berbahaya.

Di sinilah pentingnya peran orang tua. Sayangnya, di tengah kesibukan dan derasnya arus teknologi, tidak sedikit anak yang tumbuh bersama layar tanpa pendampingan memadai. Gawai akhirnya menjadi “pengasuh kedua” yang setiap hari mengarahkan cara berpikir, gaya bicara, hingga perilaku mereka. Anak dapat mengakses berbagai konten tanpa filter, mulai dari kekerasan, tantangan ekstrem, hingga budaya sensasi demi popularitas.

Tidak hanya itu, lemahnya kontrol lingkungan juga memperparah keadaan. Anak-anak sering dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan orang dewasa. Lingkungan sosial yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, kini perlahan kehilangan fungsi kontrolnya. Ketika budaya “viral” dianggap biasa, tindakan berbahaya pun mudah dinormalisasi.

Di sisi lain, negara belum mampu menghadirkan sistem pengawasan digital yang benar-benar efektif. Konten berbahaya masih mudah diakses anak-anak hanya dalam hitungan detik. Pembatasan usia sering kali formalitas semata. Algoritma media sosial justru mendorong penyebaran konten sensasional karena dianggap mampu meningkatkan interaksi dan keuntungan platform. Akibatnya, anak-anak menjadi sasaran empuk industri digital yang lebih mengutamakan trafik dibanding keselamatan generasi.

Islam memandang persoalan anak dengan sangat serius. Dalam syariat Islam, anak yang belum balig tidak dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Artinya, mereka membutuhkan pendampingan dan pengarahan dari orang dewasa agar tumbuh di jalan yang benar dan aman. Anak bukan sekadar individu kecil yang dibiarkan berkembang sendiri, tetapi amanah yang wajib dijaga.

Karena itu, Islam menempatkan orang tua dan wali sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pendidikan dan perlindungan anak. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Orang tua bukan hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memastikan anak terlindungi dari segala bentuk bahaya fisik, moral, dan pemikiran.

Namun, Islam tidak membebankan tanggung jawab itu hanya kepada keluarga. Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama: keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Ketiganya harus berjalan selaras agar tercipta ekosistem yang sehat bagi tumbuh kembang anak.

Keluarga menanamkan akidah, adab, dan pengawasan sejak dini. Lingkungan masyarakat menghadirkan budaya saling menjaga dan peduli terhadap generasi. Sementara negara berperan mengatur arus informasi dan memastikan media tidak menjadi alat perusak moral maupun keselamatan anak-anak.

Dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan konten berbahaya bebas beredar atas nama kebebasan pasar atau hiburan. Negara akan membatasi secara ketat informasi yang merusak akal dan membahayakan generasi. Sebaliknya, negara akan memperbanyak konten edukatif yang membangun ilmu, akhlak, kreativitas, dan peradaban. Sebab generasi bukan aset industri digital, melainkan penentu masa depan umat dan bangsa.

Tragedi freestyle di Lombok Timur seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jangan sampai anak-anak terus menjadi korban budaya sensasi yang mengagungkan adrenalin tetapi mematikan akal sehat. Jika generasi tumbuh tanpa pendampingan, tanpa kontrol lingkungan, dan tanpa perlindungan sistem yang kuat, maka ruang digital akan terus menjadi jebakan yang mengancam keselamatan mereka.

Sudah saatnya pendidikan anak tidak hanya berbicara soal prestasi akademik, tetapi juga perlindungan akal, pembentukan karakter, dan pengawasan terhadap dunia digital yang mereka konsumsi setiap hari. Sebab masa depan generasi tidak boleh dikorbankan demi konten sesaat dan hiburan tanpa batas.

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update