Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kampus Bukan Pabrik: Ketika Prodi Dijajah Logika Pasar

Friday, May 15, 2026 | Friday, May 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T07:03:45Z




Oleh Tinie Andriyani

Aktivis Muslimah


Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, kita disuguhi dengan berbagai upacara, pidato, dan spanduk “Merdeka Belajar” di sekolah sekolah dan kampus. Akan tetapi Hardiknas 2026 ini datang bersama ironi yang kontradiksi. Baru-baru ini, pemerintah melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri; yang tidak "menjual" di pasar kerja. Wacana ini menuai pro dan kontra di kalangan akademisi dan masyarakat, karena sejatinya pendidikan tinggi adalah kawah candradimuka yang mejadi episentrum intelektualitas, pilar masa depan serta agen perubahan digeser menjadi sekadar pemasok tenaga kerja bagi mesin industri, atau dengan kata lain, kampus didesak jadi pabrik pekerja, bukan mercusuar peradaban.

Wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan dilontarkan langsung oleh pemerintah. Menurut Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan, yaitu kebutuhan industri. Karena itu, pihak perguruan tinggi diminta "rela untuk memilah dan memilih prodi yang perlu di tutup". Alasan yang dipakai adalah oversupply. Data yang diungkap Badri menyebut prodi keguruan meluluskan 490 ribu orang/tahun, sementara kebutuhan yang terserap hanya 20 ribu. Artinya, ada ketimpangan 470 ribu lulusan yang tidak mendapat tempat. Dari sinilah muncul kesimpulan bahwa prodi yang dinilai kurang relevan berpotensi diperkecil atau ditutup demi meningkatkan kualitas dan daya serap lulusan (kompas.com, 24/4/2026).

Pemerintah berdalih bahwa penghapusan jurusan perkuliahan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memenuhi kebutuhan industri. Akan tetapi, langkah ini justru menuai polemik di kalangan akademisi. Rektor UMM dan Unisma dengan tegas menolak penutupan prodi yang tak sesuai pasar dengan alasan “kampus bukan pabrik pekerja”.

Di sisi lain, pemimpin perguruan tinggi seperti di UMY lebih memilih jalan tengah melalui penyesuaian kurikulum, sementara UGM bersikap lebih terbuka terhadap evaluasi prodi (merger atau penutupan).

Perbedaan respon ini menunjukan adanya benturan antara idealisme akademik dan tekanan pragmatisme ekonomi.

Dengan begitu faktanya terlihat jelas yaitu negara sedang menggiring pendidikan tinggi untuk tunduk pada target pertumbuhan ekonomi 12-15%, bukan lagi pada amanat konstitusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Wacana ini muncul bukan di ruang kosong, melainkan konsekuensi logis dari adopsi rahim sistem pendidikan yang berdiri di atas asas sekuler liberal kapitalisme. Pendidikan tinggi dipaksa tunduk pada tuntutan pasar karena pendidikan dipandang sebagai investasi ekonomi semata, bukan sarana pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara utuh.

Ketika "link and match" menjadi jargon utama, maka ilmu ilmu yang tidak memiliki nilai jual langsung secara materialistik akan dipinggirkan. Akibatnya, negara tampak mulai "lepas tangan". Walhasil, kebijakan yang diambil cenderung bersifat reaktif terhadap kepentingan pasar dan persaingan global, ketimbang didasarkan pada visi jangka panjang tentang kebutuhan rakyat.

Di lain sisi, pendidikan pun acap kali dianggap sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, bukan lagi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas manusia. Alhasil, paradigma kapitalisme yang salah ini membuat pendidikan tinggi hanya berfokus pada aspek ekonomi, bukan pada aspek moral maupun intelektualitas.

Tidak hanya itu, dunia pendidikan pun makin karut marut karena negara hanya memposisikan diri sebagai regulator pasar. Sebagai konsekuensinya, prodi di buka tutup mengikuti trend industri. Sementara itu kampus dipaksa mandiri secara finansial lewat skema PTNBH. UKT makin mahal, riset diarahkan pada pesanan industri, dan kerja sama dengan korporasi jadi penentu hidup dan mati nya sebuah jurusan. Karenanya, kampus yang tidak "laku" akan mati pelan pelan karena tidak mampu membiayai dirinya.

Sistem pendidikan saat ini, yakni sistem pendidikan sekuler kapitalisme telah menghilangkan nilai-nilai agama dan moral dalam kurikulum pendidikan, sehingga pendidikan tinggi hanya menjadi sarana untuk mencapai kekayaan materi, bukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Maka tidak heran jika pendidikan tinggi pun dirancang menjadi alat untuk menciptakan tenaga kerja yang siap pakai, bukan untuk menciptakan pemimpin yang berintegritas dan berakhlak mulia. Kampus dilarang kritis, dan harus manut pada kurikulum industri. Inilah yang ditolak para rektor; "kampus bukan pabrik pekerja". Lebih jauh lagi, kedaulatan pendidikan hilang karena kurikulum, riset, bahkan definisi "industri strategis" banyak didikte oleh kepentingan asing.

Selain itu, sistem pendidikan sekuler kapitalisme juga telah menciptakan kesenjangan sosial, dimana hanya mereka yang memiliki kemampuan ekonomi yang kuat yang dapat mengakses pendidikan tinggi, sementara mereka yang kurang mampu terpaksa harus meninggalkan impian mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Inilah buah langsung dari sistem sekuler-kapitalisme,  pendidikan kehilangan ruh, negara kehilangan peran, dan rakyat kehilangan pelayan.

Kapitalisme mampu mencetak generasi pendidikan komersil yang menghasilkan materi, beda dengan Islam. Islam tidak memandang pendidikan sebagai komoditas yang dimanfaatkan. Islam memandang bahwa pendidikan merupakan gerbong utama untuk menciptakan generasi unggul dan berkualitas yang wajib dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, negaralah yang memiliki kebutuhan untuk mencetak ahli di bidang apa saja, sesuai kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyatnya. Hal ini berangkat dari prinsip bahwa tugas pokok negara dalam Islam adalah ri'ayah su'unil ummah, yakni mengurus dan melayani urusan umat.

Rasulullah Saw. bersabda: "Imam adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya" (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem pendidikan Islam, visi dan misi orientasi pendidikan adalah membangun dan memajukan peradaban serta kemaslahatan umat. Kurikulum dibangun di atas akidah Islam sehingga melahirkan Syakhsiyah Islamiyah.

Rasulullah saw. bersabda: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim" (HR Ibnu Majah).

Hadis ini menjelaskan jika menuntut ilmu itu wajib bagi setiap individu, maka menyediakan sarana dan sistemnya wajib pula bagi negara. Dengan begitu, negara akan mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi. Ia tidak tergantung pada tekanan dalam negeri maupun luar negeri karena bersandar kepada syariat. Pendidikan dalam Islam dibiayai penuh oleh negara melalui BaitulMal. Sumber pendanaan BaitulMal berasal dari fai, kharaj, jizyah, dan harta milik umum seperti tambang dan energi. Karena itu riset diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan korporasi.

Berkaca dari sejarah Ibnu Sina, menulis Al Qanun fi at-Tibb untuk mengobati umat, bukan karena pesanan industri farmasi. Al Jazari menciptakan mesin untuk mempermudah pertanian, bukan untuk ekspor teknologi. Begitu pun sejarah mencatat Baitul Hikamah Baghdad abad 8-10 M menjadi mercusuar ilmu dunia karena disokong penuh oleh Khalifah. Pun Universitas Al Qarawiyyin di Fez 859 M dan Al Azhar Kairo 970 M gratis, terbuka untuk laki laki dan perempuan, serta melahirkan ribuan ulama dan ilmuwan selama berabad abad. Semua itu terjadi karena negara hadir sebagai Raa'in, bukan sebagai regulator pasar. Alhasil, pendidikan tinggi akan menjadi lembaga yang berdaulat, mandiri, dan fokus pada solusi bagi problematika umat.

Menjadikan perguruan tinggi sebagai "pabrik pekerja" adalah disfungsi intelektualitas. Selama standar pendidikan masih berpijak pada kemanfaatan ekonomi jangka pendek ala liberalisme, maka kualitas SDM kita akan selalu mengekor pada kepentingan asing. Sudah saatnya kita kembalikan pendidikan pada khittahnya yakni sebagai jalan membentuk manusia bertakwa, berilmu, dan siap melayani umat.

Hanya dengan sistem Islam yang diterapkan secara kaffah, negara akan kembali menjadi penanggung jawab pendidikan. Kampus akan kembali menjadi menara ilmu yang memancarkan cahaya peradaban bukan pabrik pekerja yang tunduk kepada korporasi. Sebab tujuan hakiki pendidikan bukanlah mencetak buruh untuk menggerakan mesin industri, melainkan melahirkan ulil albab; generasi berakal dan bertakwa yang memakmurkan bumi dengan syariat-Nya.

Wallahu a'lam bissawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update