Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari Buruh: Ketika Teriakan Keadilan Masih Menggema

Tuesday, May 05, 2026 | Tuesday, May 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T11:18:22Z




Oleh : Iffah Komalasari, S.Pd (Pendidik Generasi)


Setiap tanggal 1 Mei, jalanan di berbagai kota dipenuhi oleh barisan buruh yang membawa spanduk dan suara tuntutan. Hari Buruh seharusnya menjadi momentum apresiasi atas kontribusi para pekerja. Namun yang terjadi justru sebaliknya—hari ini berubah menjadi simbol kegelisahan, bahkan jeritan panjang yang belum juga menemukan jawaban.


Tahun 2026 ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali mengajukan enam tuntutan, mulai dari revisi undang-undang ketenagakerjaan, penolakan outsourcing dan upah murah, perlindungan dari PHK, hingga dorongan pengesahan berbagai regulasi lain seperti UU PPRT dan RUU Perampasan Aset (tempo.co, 6/4/2026).


Fakta bahwa tuntutan ini terus berulang setiap tahun menunjukkan satu hal yang tidak bisa dipungkiri: nasib buruh masih jauh dari kata sejahtera. Demonstrasi bukan lagi sekadar aksi, melainkan sinyal darurat—SOS dari kelompok yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi, tetapi belum mendapatkan keadilan yang layak (tempo.co, 1/4/2026).


Sebagai seorang pendidik generasi, saya memandang persoalan ini tidak hanya berhenti pada isu ketenagakerjaan. Ini adalah potret sistem kehidupan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. Jika hari ini buruh hidup dalam tekanan, ketidakpastian, dan ketidakadilan, maka anak-anak mereka pun akan tumbuh dalam kondisi yang sama—bahkan mungkin lebih buruk.


Rasulullah saw. bersabda:

"Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya." (HR Ibnu Majah).

Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan bagi pekerja.


Analisis Penyebab Masalah


Mengapa persoalan buruh seolah tidak pernah selesai? Jawabannya terletak pada sistem yang mengaturnya, yaitu kapitalisme.


Dalam sistem ini, hubungan antara buruh dan pengusaha dibangun di atas prinsip keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya sekecil-kecilnya. Akibatnya, buruh sering diposisikan sebagai alat produksi, bukan sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup.


Upah ditekan, jam kerja diperpanjang, dan status kerja dibuat tidak pasti melalui sistem outsourcing. Semua ini dilakukan demi efisiensi dan keuntungan pemilik modal. Dalam kondisi seperti ini, sulit berharap buruh bisa hidup sejahtera.


Kapitalisme juga menciptakan kesenjangan yang lebar antara pemilik modal dan pekerja. Satu pihak mengumpulkan kekayaan dalam jumlah besar, sementara pihak lain berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Inilah yang melahirkan kemiskinan struktural—kemiskinan yang bukan karena malas, tetapi karena sistem yang tidak adil.


Regulasi yang dibuat pemerintah seringkali hanya bersifat tambal sulam. Misalnya, wacana perlindungan pekerja atau kenaikan upah, yang pada praktiknya sering tidak menyentuh akar masalah. Bahkan, tidak jarang kebijakan tersebut justru memicu dampak lain, seperti PHK atau berkurangnya lapangan kerja karena dianggap memberatkan pengusaha.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang lahir bukan berdasarkan prinsip keadilan hakiki, tetapi lebih pada kompromi kepentingan antara penguasa dan pemilik modal.


Dampaknya terhadap generasi sangat besar. Anak-anak buruh tumbuh dalam keterbatasan, tekanan ekonomi, dan minimnya akses terhadap pendidikan berkualitas. Kondisi ini berpotensi melahirkan siklus kemiskinan yang terus berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya.


Solusi Tuntas


Islam menawarkan solusi yang berbeda secara mendasar. Bukan sekadar memperbaiki aturan, tetapi mengubah cara pandang terhadap kehidupan.

Dalam Islam, manusia dipandang sebagai makhluk yang memiliki kehormatan, bukan sekadar faktor produksi. Oleh karena itu, hubungan kerja diatur dalam konsep ijarah (upah-mengupah) yang jelas dan adil.


Dalam akad ijarah, jenis pekerjaan, waktu, dan upah harus disepakati secara transparan agar tidak menimbulkan ketidakjelasan (gharar). Majikan juga diharamkan menzalimi pekerja dalam bentuk apa pun.


Upah tidak ditentukan berdasarkan standar minimum yang kaku, tetapi berdasarkan manfaat jasa yang diberikan. Dengan demikian, upah bisa lebih adil dan proporsional sesuai kontribusi pekerja.


Namun, yang paling penting adalah sistem politik ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi sebagai pengurus (raa’in) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar setiap individu.


Kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dijamin oleh negara melalui mekanisme syariat. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar ini, tekanan ekonomi terhadap buruh akan berkurang secara signifikan.


Dalam sistem ini, tidak ada dikotomi tajam antara buruh dan pemilik modal. Keduanya dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Negara memastikan tidak ada pihak yang tertindas.


Selain itu, Islam juga menanamkan nilai ketakwaan dalam setiap individu. Pengusaha yang bertakwa tidak akan menzalimi pekerjanya, sementara pekerja juga akan menjalankan tugasnya dengan amanah.

Jika terjadi pelanggaran, negara akan memberikan sanksi tegas sesuai syariat, sehingga keadilan dapat ditegakkan secara nyata, bukan sekadar slogan.


Menyelamatkan Buruh, Menjaga Masa Depan


Hari Buruh seharusnya tidak hanya menjadi ajang menyampaikan tuntutan, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi sistem yang ada. Jika setiap tahun buruh terus turun ke jalan dengan tuntutan yang sama, maka jelas ada yang salah secara mendasar.


Sebagai pendidik generasi, saya meyakini bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal masa depan bangsa. Buruh yang sejahtera akan mampu mendidik anak-anaknya dengan baik, sehingga lahir generasi yang kuat dan berkualitas. Sebaliknya, jika buruh terus hidup dalam tekanan, maka kita sedang mewariskan masalah yang sama kepada generasi berikutnya.


Karena itu, solusi sejati tidak cukup dengan kebijakan parsial. Dibutuhkan perubahan sistemik menuju penerapan Islam secara kaffah, yang menjadikan wahyu sebagai dasar dalam mengatur kehidupan. Hanya dengan sistem yang adil dan menyeluruh, keadilan bagi buruh bisa terwujud, dan masa depan generasi dapat diselamatkan.


Wallahu a’lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update