Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hanya dengan Islam Masalah Banjir Bisa Teratasi

Saturday, May 02, 2026 | Saturday, May 02, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T05:39:12Z



Oleh Ari Wiwin

Ibu Rumah Tangga



Intensitas curah hujan yang terus meningkat membuat sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat terendam banjir. Salah satunya Jalan Raya Sapan Desa Tegalluar Bojongsoang. Banjir ini membuat penduduk setempat kesulitan beraktivitas. Untuk bisa bepergian mereka bergantung pada tumpangan truk atau mobil pickup. Karena hanya kendaraan besar saja yang bisa melewati jalur tersebut. Sedangkan motor yang nekat melewati genangan akan berakhir mogok. Banjir tersebut dipicu oleh meluapnya sungai Cikeruh yang merendam pemukiman dan jalan. 


KDM (Kang Dedi Mulyadi) selaku Gubernur Jawa Barat, menekankan pentingnya pemeliharaan ekosistem menyeluruh mulai dari hulu sampai ke hilir. Ia juga menginstruksikan untuk menormalisasi sungai untuk mengembalikan kapasitas tampung air. Kang Dedi mendesak agar kawasan hulu sungai kembali difungsikan sebagai lahan hijau guna menahan laju air sebelum masuk ke pemukiman. (Pikiran Rakyat, 15 April 2026) 


Persoalan banjir seolah tak pernah menemukan titik temu, setiap tahun pasti berulang. Faktor banjir diklaim dikarenakan curah hujan yang tinggi, padahal sebetulnya hujan adalah rahmat dari Allah Swt yang diturunkan bagi manusia dan alam semesta bukan sebagai bencana atau musibah bagi kehidupan manusia. Sebab faktor utama terjadinya banjir adalah tata kelola dan alih fungsi lahan yang dilakukan oleh manusia. Lembaga pemerhati lingkungan, WALHI, menyebut bahwa banjir yang terus berulang di Kabupaten Bandung, adalah akibat dari hutan dan konservasi di daerah resapan air beralih fungsi menjadi lahan pertanian serta pemukiman, sehingga membuat daya serap air berkurang.


Tak bisa dimungkiri banjir saat ini sudah menjadi masalah krusial yang terjadi di banyak wilayah di Indonesia. Bukan Kabupaten Bandung saja (koma) tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu contoh yang belum lama ini terjadi dan mengakibatkan tiga kecamatan hilang terkena banjir bandang dan tanah longsor adalah di Sumatra dan Aceh. Ini akibat dari hutan yang seharusnya menjadi resapan air beralih fungsi menjadi lahan sawit yang tidak bisa menyerap air. Padahal negara seharusnya memperhatikan tata kelola lahan mana yang diperuntukkan untuk industri, pemukiman, dan perkantoran juga lahan pertanian, agar tercipta keseimbangan ekologi. 


Banjir yang terus berulang membuktikan gagalnya pemangku kebijakan dalam mengelola tata kelola ruang dan menjaga ekosistem. Terbukti penguasa mengeluarkan peraturan yang mendukung kepentingan para oligarki dan pemilik modal besar, yaitu terbitnya UU Ciptaker yang menghilangkan keharusan adanya kawasan hutan 30 persen. Tentunya ini sangat mengganggu keseimbangan alam dengan berkurangnya hutan yang mengakibatkan resapan air berkurang. Kebijakan tersebut hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.


Inilah ciri khas dari ideologi kapitalisme neoliberal yang hanya mementingkan materi dan pertumbuhan ekonomi bagi segelintir orang/oligarki. Watak rakus kapitalisme telah merenggut kepentingan hajat hidup rakyat. Di bawah payung hukum, eksploitasi sumber daya alam berlebihan, deforestasi hutan, konversi lahan, aktivitas industri, dan berbagai pembangunan yang mengabaikan dampak jangka panjang disahkan. Akhirnya, terjadi pemanasan global dan perubahan iklim yang menyebabkan cuaca ekstrim serta berbagai bencana terjadi termasuk banjir.


Dalam Islam kerusakan alam apapun bentuknya seringkali dikaitkan dengan perbuatan manusia. Sebagaimana Firman Allah Swt. yang artinya: 


"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka ke jalan yang benar." (TQS Ar-rum ayat 41)


Berdasarkan ayat Al-Qur'an di atas tampak jelas penyebab rusaknya alam beserta isinya akibat tangan-tangan manusia yang bermaksiat atau mengeksploitasi alam secara berlebihan yang berdampak pada kerusakan alam seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan sebagainya. Alhasil berdampak pada kesulitan hidup yang sekarang sudah terjadi pada masyarakat akibat dari kezaliman penguasa. 


Islam memiliki seperangkat aturan untuk yang dapat menyelesaikan semua permasalahan kehidupan, termasuk banjir. Sejarah Islam telah mencatat, pada masa pemerintahan Bani Umayyah mereka telah membangun bendungan dan waduk air di Kuffah dan menggerakkan laut Najaf untuk meringankan banjir. Juga pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, memperluas saluran irigasi waduk penyimpanan besar terbentang dari Maroko sampai ke Tunisia. 


Pada waktu itu negara juga membangun sumur-sumur resapan atau kanal-kanal baru untuk menampung air. Tidak hanya itu negara dengan tegas melarang dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pengembang, jika itu menimbulkan bahaya atau menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat luas dan kelestarian alam. 


Semua yang dilakukan pemimpin Islam di masa lalu adalah bentuk mitigasi bencana. Islam memiliki mitigasi bencana yang komprehensif mencakup 3 aspek, yaitu: Pertama, sebelum terjadi. Ini adalah segala bentuk upaya untuk meminimalisir bencana dan dampaknya, ditempuh dengan memetakan mana daerah yang rawan bencana/banjir atau yang tidak; melarang menebang hutan apalagi daerah tersebut rawan banjir; masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan di sungai ataupun di laut, karena di samping menyebabkan banjir juga berakibat pencemaran; mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan; serta membuat sumur-sumur resapan atau kanal-kanal untuk mencegah terjadinya banjir. 


Kedua, saat terjadi bencana/banjir. Pada tahap ini negara wajib melakukan tanggap darurat agar korban tidak banyak. Negara juga membangun pos-pos penanganan banjir dengan cepat dan sigap disertai bantuan baik makanan, obat-obatan, maupun pakaian. 


Ketiga, setelah terjadi bencana, yaitu semua upaya untuk memulihkan kehidupan masyarakat secara fisik, batin, maupun ekonomi. Penangannya dilakukan dengan mengingatkan masyarakat tentang bertawakal dan berserah diri pada Allah. Di samping itu juga melakukan pemulihan pada tempat tinggal rakyat yang terdampak dan merelokasi mereka ke tempat aman dari bencana berikut modal usaha untuk bertahan hidup. 

 

Maka untuk mengatasi banjir, semua kebijakan yang dikeluarkan negara harus sesuai dengan hukum syarak tidak hanya didasarkan pada hawa nafsu dan kepentingan segelintir orang. Maka hanya dengan sistem Islamlah permasalahan banjir bisa diatasi dengan tuntas, kelestarian alam pun akan terjaga.


Wallahu a'lam bi as shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update