Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Film Pesta Babi, Bukti Masyarakat Cerdas dan Peduli

Friday, May 29, 2026 | Friday, May 29, 2026 WIB

 


 

Oleh Lafifah

Aktivis Muslimah

 

JAKARTA, kompas.com, Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul "Pesta Babi" karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah. Di Ternate, nobar "Pesta Babi" dibubarkan oleh aparat TNI.

Sementara itu, kegiatan nobar di Universitas Mataram (Uniram) terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus. Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif.

"Pesta Babi" merupakan film dokumenter yang membahas soal konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN).

Pelarangan dan pembatasan pemutaran film Pesta Babi menunjukan sikap anti kritis pemerintah terhadap fakta kerakusan para oligarki. Masyarakat Papua yang seringkali dijadikan objek ketamakan para oligarki kini mulai berani berfikir kritis, tidak lagi polos, tidak lagi manut dengan tatapan kepasrahan. Mereka sadar bahwa diam dalam sistem kapitalis adalah kehancuran yang mematikan secara perlahan.

Namun kenyataan pahit seringkali dirasa oleh masyarakat kita. Jika berani bersuara, maka bisa berujung pada sikap tidak baik dari aparat dan negara. Demokrasi yang seringkali dicitrakan melindungi hak rakyat, justru dengan Pelarangan nobar film ini semakin nyata bahwa sistem demokrasi itu otoriter dan anti kritik.

Bahkan yang lebih miris, negara dalam sistem demokrasi kapitalis membuka ruang terbuka kebebasan kepemilikan bagi individu khususnya oligarki, memberikan lahan jutaan hektare bagi para oligarki yang mendukungnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan kepemilikan lahan yang luar biasa, ketimpangan ekonomi, harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Hal ini menjadikan rakyat sengsara.

Maka tidak ada cara lain kecuali kembali kepada Islam. Islam mewujudkan keadilan ekonomi. Lahan individu diakui oleh negara dan tidak akan digusur paksa. Lahan milik umum akan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Serta pengelolaan lahan tidak boleh merusak kehidupan masyarakat.

Begitupun proyek negara berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan dilaksanakan sesuai syariat, bukan untuk segelintir pihak. Negara juga terbuka terhadap kritik dan siap mengoreksi kebijakan. Bahkan Islam (Allah) memerintahkan kepada umatnya untuk melakukan amar makruf nahi mungkar.

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS: Ali Imran (104).

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update