Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Sepanjang awal tahun 2026, pihak kepolisian dan warga terus melakukan tindakan tegas terhadap komunitas atau pesta sesama jenis yang melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE. Tindakan berlaku, namun syahwat syaithon terus melaju.
Beberapa peristiwa syahwat tak terbendung terus menggerus bukan hanya di kalangan orang dewasa namun juga menghancurkan remaja bahkan anak-anak belia.
Viralnya kasus pesta gay di Surabaya yang melibatkan sebanyak 34 pelaku dan pendana pesta seks sesama jenis, diungkap Polrestabes Surabaya Dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dengan ancaman hukuman hingga belasan tahun penjara berdasarkan UU Pornografi. Tak jauh berbeda, beredarnya video dugaan pesta komunitas LGBT di tempat hiburan malam di Cirebon (Kecamatan Kedawung) pun telah memicu kegelisahan masyarakat, yang berujung pada penangkapan dua tersangka oleh Polres Cirebon Kota.
Ternyata, syahwat bejat kaum liwath ini pun bukan hanya di kalangan masyarakat umum. Penggerebekan Kampus di Padang tepatnya di Universitas Negeri Padang (UNP), dan kampus menjatuhkan sanksi drop out (DO) terhadap mahasiswa setelah video penggerebekan aktivitas asusila sesama jenis di rumah kos viral di media sosial menunjukkan racun perilaku seksual menyimpang tak terelakkan di ranah pendidikan tinggi.
Usut punya usut, penularan syahwat menyimpang ini menjalar di mana-mana. Di ranah pendidikan, di ranah ponpes, di ranah mana pun. Mengorbankan benteng-benteng keluarga. Seiring dengan perilaku haram, HIV Aids pun melaju. Bagai arus deras menghanyutkan korban-korban dari berbagai kalangan. Berbagai profesi bahkan profesi pendidik yang harusnya digugu dan ditiru. Juga menjerat para kepala Keluarga, para suami, yang seharusnya menjadi qawwam yang melindungi anggota keluarganya menjadi hamba Allah yang bertaqwa.
Mayday mayday mayday. SOS. SOS SOS. Bagai sebuah penerbangan yang terkena turbulensi paling parah, sang pilot tak mampu lagi mengendalikan pesawatnya. Seluruh awak dan penumpang dipertaruhkan nyawanya. Demikian gawatnya. Begitulah kondisi saat ini, badai perilaku menyimpang, syahwat terlaknat, terus menghantam perjalanan anak negeri, karena pengendali seluruh perjalanan berada pada sistem yang tak punya mitigasi dan solusi terbaik untuk hadapi kesulitan perjalanan kehidupan.
Bagaimana tidak, di alam sekuler, perilaku seksual menyimpang telah menghadirkan masalah besar dalam kehidupan masyarakat. Kasus-kasus asusila dengan pornografi, pornoaksi, include perbuatan liwath, hampir setiap saat menjadi jamuan syahwat.
Kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. Dampaknya terlalu besar terhadap kondisi sosial masyarakat. Pornografi yang disodorkan penggemar syahwat sesama jenis yang telah menjadi ladang bisnis, dikonsumsi banyak orang yang tadinya berisi konten dewasa merambah pada anak sebagai objek kontennya, bahkan menjadikan mereka korban-korban berikutnya.
Miris. Seakan menjadi bisnis yang tidak pernah padam, industri pornografi memang menjanjikan perputaran uang. Penawaran jasa "pijat" plus-plus untuk kaum liwath berkedok griya sehat yang senyatanya di dalamnya berlangsung perbuatan laknat yang diharamkan Allah Ta'ala.
Ditambah lagi adanya kemajuan teknologi dan digitalisasi media, membuat industri pornografi semakin pesat. Berbagai aplikasi genre seksual bermunculan baik diiundang maupun tidak di laman akun-akun medsos masyarakat. Berbagai aplikasi yang bejibun dengan pelaku seksual sesama jenis, bertebaran ditawarkan bagai kacang goreng.
Berbagai konten pun dibuat. Perilaku menjijikkan berbalut seks direkam lalu diunggah demi meraup cuan. Anak pun dijadikan objek konten. Namun ironisnya sekalipun menjadi objek eksploitasi, si anak yang tidak memahami hukum demikian juga keluarganya terkadang hanya pasrah sampai akhirnya kasus eksploitasi anak yang terjadi menghilang bagai debu ditiup angin.
Ada Konten Ada Pemicu
Bertebarannya konten pornografi yang saat ini juga melibatkan anak, tentunya tidak muncul begitu saja. Dorongan seksual yang merebak di berbagai tempat dan waktu baik berupa visual, audio, maupun audiovisual di kehidupan sosial masyarakat telah menjadi pemicunya.
Usut punya usut para pelaku kejahatan pornografi anak mengoperasikan modusnya dengan membuka akun permainan online yang disukai anak-anak.
Menurut Kepala Lembaga Riset Keamanan dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research/CISSReC) Pratama Persadha, kejahatan seksual pada anak di media sosial berlangsung dalam bentuk grup tertutup, aplikasi pesan seperti Telegram, serta berbagai jaringan gelap (dark web). Mereka memberikan layanan anonim sehingga sulit untuk melacak pelaku atau penikmatnya.
Wajar jika pornografi anak akan terus bertebaran. Bagai cendawan tumbuh pada musim hujan, subur, dan terus tumbuh, sulit dimusnahkan. Ditambah lagi sanksi yang diberlakukan bagi tindakan kejahatan ini tidak memberi efek jera.
Walhasil semua upaya yang dilakukan untuk mengentaskan kasus pornografi seakan mandul untuk menyelesaikan problem pornografi. Peringkat empat dunia dalam kasus pornografi anak senyatanya telah menunjukkan betapa negeri ini diliputi permasalahan yang kompleks hingga tidak berdaya menyelamatkan masa depan generasinya.
Belum lagi tertunjukkan, bahwa provinsi dengan jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Indonesia adalah Jawa Timur dan Jawa Barat, dengan wilayah penyebaran terbesar lainnya terkonsentrasi di DKI Jakarta dan Jawa Tengah, ditambah di wilayah lainnya di negeri ini mengesankan penyelesaian terkait kasus ini setengah saat dihadapkan pada problem sosial ini. Kalau pun terjadi diskusi terkait masalah ini, ide kebebasan ternyata masih menjadi dominasi. Suatu yang wajar di alam demokrasi sekuler saat ini.
Demikianlah sistem sekuler dengan prinsip kebebasan yang dianut membuat sandungan besar yang menjerembabkan masyarakat pada jurang kehinaan. Membuat konten yang sangat hina dina menjadi biasa. Semua dipicu kebebasan berekspresi, gaya sekuler liberal yang melepas ikatan keimanan dan ketaqwaan. Syahwat menjadi tuhan. Syarak pun diabaikan.
Miris. Indonesia dan Malaysia yang dikatakan masih cukup resistan menolak LGBT, mengalami pergeseran. Hasil survei nasional di Indonesia oleh SMRC 2018 menunjukkan 57,7% publik berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup Indonesia, sedangkan 41,1% berpendapat sebaliknya.
Sungguh, negeri muslim harus makin waspada, terutama terhadap penetrasi ide-ide liberal ini pada kaum mudanya. Apalagi selama enam dekade terakhir, promosi gaya hidup LGBTQI+ telah meningkat sedemikian rupa sehingga sulit untuk dilepaskan dari kehidupan modern.
Selain merupakan gerakan politik ideologis terorganisir yang disponsori oleh AS sang kampiun kapitalis Barat dan korporasi swasta mereka, kampanye LGBT juga sudah menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang dikenal dengan “pink capitalism” karena komunitas ini merupakan pasar besar bagi kapitalis dengan keuntungan miliaran dolar.
Asisten Menteri Luar Negeri AS (2015) Urusan Demokrasi HAM dan Buruh Tom Malinowski menegaskan, “Korporasi-korporasi besar diminta untuk mempromosikan hak asasi orang-orang LGBT di seluruh dunia. Pada abad 21, pemerintah perlu dibantu gagasan, tenaga, dan dukungan para pemimpin bisnis, inovator, dan wirausahawan untuk mendukung orang-orang LGBT. Kita harus tegar menghadapi ketidakadilan terhadap orang-orang LGBT di seluruh dunia.”
Urgensi Kesadaran Politik Islam untuk Meningkatkan Kewaspadaan
Kini, LGBT menjadi gerakan sosial politik sekaligus industri gaya hidup komersial yang agresif memenuhi ruang-ruang publik. Kerusakan ini menjadi alat penghancur yang sangat kuat bagi masyarakat. Benteng-benteng keluarga terancam. Kehancuran tak terelakkan.
Sungguh, kondisi ini membutuhkan kesiagaan dan kewaspadaan tokoh umat dan para pengemban dakwah hingga pada tingkat kesadaran politik Islam. Setidaknya, para dai harus memperhatikan dua sumbu penyebaran LGBT.
Pertama, ranah formal melalui reformasi hukum dan perundangan. Sumbu pertama ini biasanya didorong melalui jalur diplomasi, yakni Lembaga PBB di skala internasional. Sedangkan pada skala lokal, kampanyenya dimotori oleh LSM dan aktivis-aktivis HAM liberal yang terus bergerilya memperjuangkan reformasi hukum dan perundangan agar LGBT bisa diakomodasi di dunia Islam. Mereka membabi buta berkoar-koar bahwa ide-ide LGBT yang cacat ini adalah tolok ukur masyarakat beradab dan membela HAM. Namun, mereka diam pada pelanggaran HAM Muslim Palestina atau Uighur.
Pada ranah nonformal adalah melalui budaya populer. Sumbu kedua ini digerakkan oleh korporasi kapitalis, khususnya perusahaan-perusahaan teknologi, media sosial, dan hiburan yang memiliki pasar besar kawula muda. Merekalah yang mendulang pink money atau banyak cuan. Hal ini selaras dengan watak asli kapitalisme yang lihai mengeksploitasi syahwat dan kesenangan manusia.
Ironis. Tragis. Kaum kapitalis sponsor LGBT, buta terhadap kerusakan peradaban di masyarakat mereka sendiri akibat mewabahnya liwath modern, seperti penyakit AIDS dan menular seksual, wabah kesehatan mental, perselingkuhan, KDRT, peningkatan perceraian dan banyak penyakit sosial lainnya.
Sebanyak 43% kaum gay yang berhasil didata, mengaku melakukan aktivitas homoseksual lebih dari 500 orang, 28% lebih dari 1.000 orang. Pasangan mereka banyak yang hanya semalam atau beberapa menit saja. Sungguh, perilaku menyimpang kaum Sodom modern ini sangatlah destruktif.
Harus Kembalikan Fitrah Manusia
Dengan hegemoninya, ternyata AS tidak akan pernah berhenti mempromosikan LGBT, karena ini adalah bagian mendasar dari peradaban Barat, terutama dalam nilai-nilai kebebasan. Ditambah lagi selain kepentingan nilai ideologis mereka yang tidak bermoral, AS dan negara Barat lainnya juga mendapat keuntungan ekonomi untuk membuka pasar LGBT di negeri-negeri muslim, terutama menyasar anak-anak mudanya yang paling terbuka dengan kecepatan informasi dan teknologi.
Untuk menghadang arus gerakan LGBT ini, tentu membutuhkan kapasitas besar, tidak cukup dengan satu dua kali penolakan, melainkan perlu upaya yang lebih sistematis dan terorganisir untuk mengimbangi kerusakan yang disponsori AS ini.
Umat Islam memerlukan pemimpin adil yang kuat dan bervisi demi mengadang gelombang kerusakan yang terus dikampanyekan oleh AS, Barat, dan korporasi kapitalis mereka.
Nabi Muhammad saw. bersabda, “Sesungguhnya, al-imam (khalifah) itu perisai, (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll.).
Apalagi secara normatif, umat Islam sudah memahami bahwa homoseksualitas adalah penyimpangan yang jelas-jelas melawan fitrah manusia. Allah Ta'ala berfirman,
“… wanita (istri) kalian adalah ladang bagimu. ….” (QS Al-Baqarah [2]: 223).
"Allah SWT mengabadikan kecaman terhadap kaum Nabi Luth AS yang menjadi pelopor perbuatan keji ini."Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu melakukan perbuatan keji (fahisyah) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)? Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwatmu (kepada mereka), bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas (QS. Al a'raf: 80-81)
"Allah SWT menegaskan azab yang pedih bagi pelaku liwath sebagai bentuk hukuman mutlak atas penyimpangan tersebut."Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar secara bertubi-tubi." (QS. Hud: 82).
Ayat ini mengandung norma bahwa fitrah manusia adalah heteroseksual. Islam memberikan jawaban tuntas terkait dorongan seksualitas seseorang, yakni melalui lembaga pernikahan. Islam juga sangat tegas memberikan sanksi bagi kaum homo dan lesbi sebagai perbuatan menyimpang, sebagaimana laknat Allah Taala pada kaum Sodom yang menentang Nabi Luth.
Oleh karenanya, saat ini yang diperlukan adalah kembalinya pelindung umat—Khilafah al-Junnah—sebagai satu-satunya sistem yang direstui oleh Sang Pencipta seluruh umat manusia yang menunjukkan jalan yang benar menuju luhurnya moral dan martabat manusia, serta kemakmuran di dunia ini.
Pertanggungjawaban kita pada hari kiamat kelak pun hanya berdasarkan perintah dan larangan-Nya. Allah Ta'ala berfirman,
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS Ali Imran: 19).
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam" (QS.Ali Imron: 102).
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment