Oleh: Ummu Alila Arkan
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebutan yang kerap terdengar tiap tanggal 2 Mei, tetapi nyatanya tak seindah makna yang dikandungnya. Dunia pendidikan hari ini justru semakin buram dan memprihatinkan. Alih-alih menjadi ruang pencetak generasi berakhlak dan berilmu, institusi pendidikan hari ini justru terseret arus kapitalisme yang menjadikan ilmu hanya sebagai komoditas belaka.
Bahkan Jeratan kapitalisme ini kian nyata. Mulai dari maraknya kasus kekerasan, hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa. Sekolah dan kampus yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk bertumbuh, kini justru menjelma menjadi ladang subur bagi krisis moral.
Ada beberapa kejadian yang membuat masyarakat terperangah. Ilham Dwi Saputra (16 tahun) seorang pelajar di keroyok hingga tewas. Sebelumnya ia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia, akibat luka yang dideritanya.
Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, ia mengatakan dua orang pelaku, yakni BLP (laki-laki, 18 tahun) asal Kretek, Kabupaten Bantul, dan YP (laki-laki, 21 tahun) asal Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, telah ditangkap. Tetapi Masih ada lima pelaku lainnya yang buron. Akan tetapi, polisi sudah mengantongi identitas kelimanya.
Dari pihak keluarga didapati informasi bahwa ilham dikeroyok secara sadis, tidak manusiawi, brutal, keji, dan tanpa ampun oleh para pelaku. Korban dipukul menggunakan selang, paralon, disundut dengan rokok. Bahkan korban sampai digilas menggunakan sepeda motor berulang kali (kumparannews.com, 21/4/2026).
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat, karena adanya dugaan pelecehan seksual di dalam sebuah grup aplikasi. Ada 16 mahasiswa FHUI diduga menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut.
Hingga akhirnya pada senin malam (13/4/2026) 16 pelaku itu dihadirkan dalam forum yang dihadiri ratusan mahasiswa, dan forum tersebut berakhir Selasa dini hari.
Mereka dihadirkan di hadapan ratusan mahasiswa serta perwakilan pihak kampus. Dalam forum itu, beberapa pelaku menyampaikan permohonan maaf. Namun, para mahasiswa lain tetap menuntut sejumlah pelaku itu dijatuhi sanksi yang tegas (kompas.id, 14/4/2026).
Dari fakta di atas sejatinya peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa untuk segera membenahi potret buram pendidikan hari ini.
Akar Masalah Buramnya Pendidikan
Sistem pendidikan yang bercorak kapitalistik menjadikan pendidikan selalu dikomersialisasi. Hal ini terlihat dari banyaknya sekolah dengan biaya selangit. Sekolah tersebut berlomba-lomba menghasilkan lulusan bernilai terbaik, bahkan menyandang predikat cum laude. Namun di sisi lain, terjadi ketimpangan serius, sikap dan akhlak para lulusan tersebut justru tidak mencerminkan kecerdasan yang mereka miliki.
Kegagalan dari jalan pendidikan selama ini pada akhirnya hanya melahirkan pelajar yang mengalami krisis kepribadian. Mereka cenderung memisahkan agama dari kehidupan karena terjebak paham sekularisme. Paham ini menuntut kebebasan tanpa batas serta enggan terikat aturan. Sebuah pemikiran sebagai ciri khas liberalisme, sekaligus bersikap pragmatis dengan mencari jalan pintas dalam menyelesaikan setiap masalah. Akibatnya, predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral pun semakin jauh dari kenyataan.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik hanya menghasilkan figur yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius. Juga menghasilkan orang orang yang berani menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah yang besar, tanpa banyak mengeluarkan tenaga dan akalnya.
Permasalahan ini semakin kompleks karena sanksi yang tidak tegas. Sanksi yang longgar dari negara untuk pelaku pelajar dengan dalih masih di bawah umur, semakin menoleransi kriminalitas yang di lakukan pelajar. Dengan enteng mereka sebut dengan jargon "kenakalan Remaja" saja.
Akhirnya, generasi hari ini tidak menjadikan ilmu yang diperoleh untuk mencerdaskan generasi selanjutnya atau untuk kemaslahatan umat di masa mendatang. Bahkan pemerintah pun turut andil dalam kekacauan ini. Pemerintah tidak memandang pendidikan saat ini sebagai sarana untuk memperbaiki dan membangun peradaban berikutnya. Mereka hanya memikirkan bagaimana pendidikan hari ini bisa menghasilkan keuntungan yang besar.
Tidak berhenti sampai di sana. Kondisi ini diperparah dengan minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar. Lingkup pendidikan sekuler, semakin memperlebar ruang gerak pelajar yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian. Bahkan semakin mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan.
Kembali pada Hukum Islam
Dalam Islam, pendidikan merupakan asas yang penting, mendasar, dan wajib pemenuhannya dijamin oleh negara. Asas akidah dalam sistem pendidikan Islam bertujuan untuk melahirkan manusia terbaik yang cerdas sekaligus bertakwa. Sehingga memiliki rasa takut kepada Allah dan enggan melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan instan.
Pendidikan dalam sistem Islam berfokus pada pembentukan syakhsiyah islamiyah, yakni pelajar harus memiliki keseimbangan antara pola pikir dan pola sikap. Islam juga menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan, termasuk pelajar, agar memberikan efek jera dan tidak berlindung di balik jargon “masih di bawah umur” atau “hanya kenakalan remaja”.
Negara Islam juga akan membangun suasana kehidupan yang dipenuhi ketakwaan serta mendorong masyarakat untuk berlomba-lomba dalam amal kebaikan. Tentu semua ini tidak akan terwujud dalam sistem kapitalisme yang buram.
Pendidikan terbaik dan pelajar yang menjadi manusia terbaik adalah cita-cita setiap bangsa. Maka dibutuhkan sekolah sebagai ruang aman untuk tumbuh bersama, lingkungan yang kondusif, serta sistem pendidikan yang unggul. Semua hal itu hanya dapat diwujudkan oleh negara yang berpijak pada akidah dan syariah Islam.
Wallahu'alam
No comments:
Post a Comment