Ani Hayati, S.hi (Pemerhati Generasi)
Seorang bocah bernama Hamad Izan Wadi berusia 8 tahun di Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia diduga setelah melakukan aksi freestyle yang terinspirasi dari game online. Siswa sekolah dasar (SD) itu kemudian mengalami cedera parah di bagian leher, diduga tulang lehernya patah (Kumparan.com 7/5/2026).
Salah satu tren yang viral adalah aksi handstand saat sujud yang terinspirasi dari emote game mobile. Aksi tersebut dinilai sangat berbahaya karena berisiko tinggi menyebabkan cedera serius seperti patah tulang (pontianak.tribunnews.com 06/05/2026).
Konten viral tidak selamanya positif, bahkan tidak sedikit yang kerap membahayakan keselamatan anak. Seperti konten viral Freestyle atau Handstand yang marak dilakukan anak kecil yang ironisnya dalam beberap konten orang tua cenderung membiarkan hal tersebut.
Psikolog anak dari Kancil, Evryanti Putri, mengikuti tren di media sosial membuat anak merasa mendapat pengakuan dari teman-temannya. Di sisi lain, skema likes dan views di media sosial juga dianggap penghargaan oleh anak.
"Di usia yang masih dini itu secara perkembangan otak juga belum berkembang cukup matang gitu. Sehingga mereka mungkin belum berpikir panjang akhirnya jadi impulsif ikut-ikutan," ujar Putri, kepada Metrotvnews.com, Kamis, 7 Mei 2026.
Masalah ini memperlihatkan krisis pengawasan digital dalam keluarga. Banyak orang tua mungkin hadir secara fisik, tetapi tidak hadir dalam aktivitas digital anak. Sebagian menganggap tren hanya permainan biasa, padahal dunia digital modern bekerja dengan sistem adiksi perhatian: semakin ekstrem kontennya, semakin besar peluang viralnya. Anak-anak akhirnya terdorong melakukan aksi lebih berani demi dianggap hebat.
Di sisi lain, platform media sosial dan ekosistem konten juga memiliki tanggung jawab moral. Konten berbahaya yang mudah ditiru anak seharusnya tidak dibiarkan beredar tanpa peringatan, pembatasan usia, atau edukasi risiko. Ketika angka views lebih diutamakan daripada keselamatan, maka tragedi seperti ini berpotensi terus berulang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tantangan terbesar orang tua saat ini bukan hanya menjaga anak di dunia nyata, tetapi juga melindungi mereka dari budaya viral yang sering kali tidak memiliki batas moral maupun keselamatan. Anak-anak tidak membutuhkan semua tren untuk diikuti.
Mereka membutuhkan lingkungan yang mampu mengajarkan bahwa tidak semua yang viral layak dicoba.
Dapat disimpulkan bahwa naral anak yang belum sempurna memungkinkan mereka mengikuti begitu saja apa yang dianggap menarik di game online dan sosial media.
Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yg berpotensi merusak dan berbahaya, lemahnya kontrol lingkungan, sehingga anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan, dan tidak kalah penting pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya.
Karena pada akhirnya, satu video mungkin hanya berlangsung beberapa detik di layar, tetapi dampaknya bisa mengubah hidup sebuah keluarga untuk selamanya.
Dalam Islam, anak yang belum balig belum dibebani taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Karena itu, mereka membutuhkan pendampingan orang dewasa agar terarah pada kebaikan dan terhindar dari bahaya.
Orang tua atau wali memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik, mengasuh, serta melindungi anak dari segala hal yang dapat merusak fisik maupun mentalnya. Namun pendidikan dalam Islam tidak hanya dibebankan kepada keluarga. Islam membangun tiga pilar utama pendidikan: keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Dari sinilah tercipta ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.
Negara juga memiliki peran penting dalam menjaga generasi dengan membatasi informasi dan konten yang tidak bermanfaat, terlebih yang berpotensi membahayakan anak. Sebaliknya, negara memperbanyak konten edukatif, pembinaan akhlak, dan pendidikan yang membangun peradaban. Dengan sistem seperti ini, generasi tidak tumbuh dalam budaya viral yang merusak, tetapi menjadi generasi berilmu, berakhlak, dan berperadaban cemerlang (Wallahu 'Alam bissawab).

No comments:
Post a Comment