Sri Wahyuti
Aktivis Muslimah
Dari tahun ke tahun kita menyaksikan bagaimana pergeseran adab siswa terhadap guru. Pergeseran yang sangat signifikan, bukan bergeser keatas atau menjadi semakin baik, justru sebaliknya pergeseran yang menunjukkan kemerosotan. Di tengah luasnya arus informasi, kita dengan mudah menemukan video betapa generasi kita saat ini kehilangan adab terhadap guru. Guru semestinya mereka tempatkan pada posisi yang mulia sebagaimana orang tua mereka, karena guru adalah orang tua pengganti ketika mereka berada di sekolah.
Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang berdurasi 31 detik viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru perempuan di dalam ruang kelas. Aksi ini dilakukan setelah kegiatan belajar mengajar selesai, dari belakang tanpa sepengetahuan guru tersebut. Para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Video ini mendapat kecaman dari masyarakat. Pihak sekolah sudah memanggil orang tua dan memberi sanksi berupa skorsing selama 19 hari. Siswa yang mengejek guru juga sudah mengunggah video permintaan maaf. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya. Terkait sanksi, Dedi menyarankan agar pendekatan yang diambil lebih menitikberatkan pada pembinaan karakter, bukan sekadar hukuman administratif seperti skorsing. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif & berdampak langsung pada perubahan perilaku. Menurutnya, siswa tersebut sebaiknya diberi kegiatan yang bersifat edukatif dan membentuk tanggung jawab, seperti membersihkan lingkungan sekolah (rmoljabar.id, 19/4/2026).
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun ikut angkat bicara. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menegaskan, perilaku pembullyan sama sekali tidak bisa dibenarkan dan berpotensi melanggar tata tertib sekolah. Perbuatan tersebut masuk kategori pelanggaran perilaku/etik yaitu perundungan, tetapi bukan tindak pidana. Retno juga mengingatkan, jika keputusan sekolah adalah memberikan skorsing sebanyak 19 hari, maka hak atas pembelajaran kesembilan anak tersebut harus tetap dipenuhi secara daring atau PJJ. Selain itu hak mereka megikuti ulangan susulan juga harus tetap diberikan. Hal ini demi kepentingan terbaik bagi anak sebagaimana amanat UU Perlindungan Anak (SIN PO. id, 19/4/2026).
Krisis Moral Generasi Akibat Sistem Pendidikan Sekuler
Kasus siswa mengacungkan jari tengah kepada guru ini bukan hanya tentang sembilan siswa yang “nakal” atau “kebablasan” dalam bercanda. Sejatinya ini adalah cerminan, cermin yang memantulkan gambar nyata dari sebuah objek yang rusak dalam dunia pendidikan kita. Dan ini bukanlah kasus pertama atau satu-satunya, sebelumnya banyak kali kita mendengar dan mendapati kasus pembullyan serupa dengan bentuk dan korban berbeda. Di level pendidikan berbeda, dari level sekolah bawah sampai perguruan tinggi. Hal ini menegaskan bahwasanya dunia pendidikan sedang mengalami krisis moral yang sistemik, bukan sekedar kegagalan individu.
Kondisi ini tidak terjadi tiba-tiba, kita sedang melihat hasil. Ini adalah hasil pendidikan dari sistem sekuler kapitalis yang dianut dan diterapkan di negeri ini. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan agama dipinggirkan dan hanya dijadikan sebagai pelengkap mata pelajaran yang kemudian melahirkan liberalisasi dalam berpikir dan bertindak generasi. Seringkali tindakan yang mereka lakukan hanya demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan viralitas dan keren-kerenan di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Bagi mereka yang penting mereka senang, apapun akan mereka lakukan tanpa peduli terhadap nilai-nilai norma dan agama. Sistem pendidikan sekuler kapitalisme terbukti telah gagal membentuk generasi yang bermoral dan beradab.
Selain itu pendidikan sekuler kapitalis hanya berorientasi pada pencapaian prestasi akademik dan memenuhi permintaan pasar atas tenaga siap kerja. Inilah yang menghasilkan lingkungan belajar yang minim dari penanaman adab dan pembentukan kepribadian, apalagi pendidikan agama tidak lagi difungsikan sebagai asas pendidikan. Pendidikan hanya berfokus pada melejitkan nilai akademik, sehingga melahirkan orang-orang cerdas secara intelektual namun minim bahkan niradab, lantang dalam menuntut haknya namun abai terhadap kewajiban.
Keadaan semakin parah ketika sistem hukum yang diterapkan pun lahir dari paradigma sekuler, tujuan pendidikan acap kali bertentangan dengan berbagai aturan yang mengatasnamakan perlindungan anak. Seperti pada kasus ini, sekolah memberi sanksi kepada siswa agar tak mengulangi dengan skorsing namun tetap harus memenuhi hak anak mendapat pembelajaran sesuai amanat UU Perlindungan Anak. Guru berada dalam posisi memakan buah simalakama. Ingin bersikap tegas dalam mendidik, beresiko dimusuhi siswa, bahkan kadang orang tua siswa turut memusuhi dan bisa dikriminalisasi. Ketika memilih diam dan membiarkan, maka guru akan dianggap lalai dalam mendidik dan tidak menjalankan amanat.
Islam Melahirkan Generasi Cerdas dan Beradab
Berbagai aturan dan kebijakan bahkan UU telah dibuat dan diterbitkan namun kasus guru dan murid terus berulang. Jelas ini menjadi bukti bahwa kita butuh solusi yang nyata untuk memutus rantai problematika pendidikan. Ini juga sekaligus menjadi bukti bahwa sistem kapitalis telah gagal dalam membentuk generasi yang beriman, beradab dan bertanggung jawab. Sistem pendidikan sekuler kapitalis hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja, bukan sarana dalam membentuk kepribadian. Oleh karena itu solusi tidak mungkin lahir dari sistem yang rusak ini, sistem Islam menawarkan solusi yang menyentuh dari akar permasalahan.
Sistem pendidikan islam bukan sekedar mencetak orang yang cerdas intelektual, tetapi membentuk generasi beradab. Adab yang didahulukan sebelum ilmu. Murid dididik untuk memuliakan guru, sementara guru diwajibkan untuk mendidik muridnya dengan kasih sayang. Pendidikan Islam menjadikan akidah sebagai landasan, sehingga ilmu yang dihasilkan melahirkan ketundukan bukan kesombongan. Guru ditempatkan pada kedudukan yang sangat mulia, menghormati guru bukan sekedar tuntutan etika tapi kewajiban dari agama. Pelajar dididik untuk menghormati guru dan ilmu, sehingga ketegasan guru diterima sebagai bentuk tanggung jawab dan kasih sayang bukan ancaman, dan negara akan melindungi guru serta memastikan kesejahteraannya dan menjaga wibawanya di tengah masyarakat.
Dengan penerapan sistem Islam maka tidak akan lagi ditemukan kasus murid merendahkan guru, karena iman yang menjadi pengendali perilaku dan adab menjadi pakaian jiwa. Pendidikan Islam membentuk generasi yang berkepribadian islam, cerdas secara intelektual sekaligus mulia dalam adab dan akhlak, bukan manusia yang bebas nilai dan tidak sadar batasan.

No comments:
Post a Comment