Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Teror terhadap Pengkritik: Keadilan yang Terlupakan dalam Sistem Sekuler-kapitalistik

Thursday, April 02, 2026 | Thursday, April 02, 2026 WIB


Oleh: Mei Widiati, M.Pd. 


Kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis kembali mengguncang publik dan memunculkan kekhawatiran serius tentang keselamatan para pengkritik kekuasaan. Penangkapan sejumlah oknum aparat menjadi titik awal pengungkapan, namun belum menjawab pertanyaan mendasar: apakah kasus ini murni tindakan individu, atau bagian dari skema yang lebih besar?


Pengunduran diri pejabat tinggi di tubuh militer kemudian memantik berbagai spekulasi. Di satu sisi, langkah tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab institusional. Namun di sisi lain, publik menilai bahwa pergantian posisi tidak serta-merta menyelesaikan masalah jika akar persoalan tidak diungkap secara menyeluruh.


Lebih jauh, analisis sejumlah pengamat menunjukkan bahwa dalam institusi bersenjata, pelanggaran oleh anggota jarang berdiri sendiri. Ada kemungkinan keterkaitan struktural yang menuntut investigasi lebih dalam, termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik kejadian tersebut.


Fakta lainnya, kasus ini terjadi dalam konteks meningkatnya kritik terhadap kebijakan negara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ruang kebebasan berpendapat semakin menyempit. Jika kritik dibalas dengan teror, maka yang terancam bukan hanya individu, tetapi juga prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam kehidupan bernegara.


Akar Masalah: Sekulerisasi Kekuasaan dan Kapitalisasi Kepentingan


Kasus ini tidak bisa dilepaskan dari problem sistemik yang lebih luas, yaitu dominasi sekulerisme dan kapitalisme dalam pengelolaan kekuasaan.


1. Sekulerisasi: Kekuasaan Tanpa Landasan Moral Wahyu


Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan politik. Akibatnya, kekuasaan tidak lagi tunduk pada standar halal-haram, melainkan pada kepentingan pragmatis.


Dampaknya: kritik dianggap ancaman bukan koreksi, penguasa cenderung mempertahankan posisi dengan berbagai cara, dan aparat berpotensi disalahgunakan.


Allah SWT berfirman:


وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ


“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” (TQS. Shad: 26)


Ketika kekuasaan mengikuti hawa nafsu dan kepentingan, maka kezaliman menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.


2. Kapitalisasi: Kekuasaan Melayani Kepentingan Elit


Dalam sistem kapitalistik, kekuasaan sering kali berkelindan dengan kepentingan ekonomi dan kelompok tertentu. Kritik yang mengganggu kepentingan tersebut bisa dianggap sebagai ancaman yang harus disingkirkan.


Akibatnya: hukum bisa tajam ke bawah, tumpul ke atas, keadilan menjadi bias, dan aparat dapat dijadikan alat.


Allah SWT berfirman:


كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةًۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْ ۗ


“Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)


Namun realitas kapitalisme justru menunjukkan sebaliknya—kekuasaan dan kekayaan terkonsentrasi pada segelintir pihak.


3. Lemahnya Akuntabilitas dan Budaya Impunitas


Ketika sistem tidak memiliki standar moral yang kokoh: pelaku utama sering tidak tersentuh, kasus berhenti di level bawah, dan kepercayaan publik menurun.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah jika orang terpandang mencuri, mereka membiarkannya…” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menegaskan bahwa ketidakadilan hukum adalah awal kehancuran suatu bangsa.


Solusi Islam: Menegakkan Keadilan dan Melindungi Kritik


Islam tidak hanya mengkritik, tetapi menawarkan solusi yang komprehensif.


1. Keadilan Tanpa Kompromi


Islam mewajibkan penegakan hukum tanpa pandang bulu.


Allah SWT berfirman:


۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاۤءَ لِلّٰهِ 


“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah…” (TQS. An-Nisa: 135)


Artinya: tidak cukup menghukum pelaku lapangan, aktor intelektual wajib diungkap, dan institusi harus bertanggung jawab.


2. Amar Makruf Nahi Mungkar sebagai Hak dan Kewajiban


Islam menjadikan kritik sebagai bagian dari kontrol terhadap kekuasaan.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)


Dengan prinsip ini: kritik dilindungi, bukan ditekan, penguasa wajib menerima koreksi, dan tidak ada ruang bagi teror terhadap pengkritik.


3. Kepemimpinan sebagai Amanah


Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat.


Rasulullah ﷺ bersabda:


“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban…” (HR. Bukhari dan Muslim)


Konsep ini mencegah: penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan aparat untuk kepentingan pribadi, dan tindakan represif terhadap masyarakat


4. Sistem Pemerintahan Islam sebagai Solusi Sistemik


Dalam sistem Islam: hukum bersumber dari wahyu, ada mekanisme kontrol terhadap penguasa, dan tidak ada impunitas.


Khatimah 


Kasus teror terhadap pengkritik adalah alarm keras bagi kehidupan bernegara. Ia menunjukkan bagaimana kekuasaan dalam sistem sekuler-kapitalistik dapat menyimpang hingga membungkam suara kebenaran.


Jika penyelesaian hanya berhenti pada simbol—pergantian jabatan atau penangkapan pelaku lapangan—maka keadilan sejati belum tercapai. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menembus hingga ke akar persoalan.


Islam telah memberikan panduan yang jelas: kritik adalah kewajiban, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kekuasaan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.


Tanpa perubahan mendasar menuju sistem yang berlandaskan wahyu, maka teror terhadap kebenaran akan terus berulang—dengan wajah berbeda, namun pola yang sama.


Wallaahu a'lam bish-showab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update