Nusantaranews.net, Lima Puluh Kota – Pemandangan marawa yang berkibar di sepanjang jalan depan kawasan Alkausar, Nagari Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, menuai sorotan dari kalangan pemerhati adat.
Pasalnya, marawa yang terpasang disebut-sebut bukan mencerminkan identitas Luak Limopuluah, melainkan menyerupai susunan warna marawa dari Luak Tanah Datar.
Pemerhati Luak Limopuluah, As Afrion, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian tersebut saat ditemui pada Jumat (17/4/2026).
“Marawa itu bukan sekadar umbul-umbul untuk meramaikan acara. Ia adalah lambang adat dan identitas daerah, tidak bisa dipasang sembarangan,” ujarnya.
Ia mengaku terkejut saat melintasi kawasan Sarilamak dua hari sebelumnya dan melihat marawa dengan susunan warna yang tidak sesuai dengan ciri khas Luak Limopuluah.
“Yang saya lihat justru marawa Luak Tanah Datar berkibar megah di sepanjang jalan. Ini tentu menyalahi identitas daerah kita,” tambahnya.
Menurutnya, pemasangan marawa yang keliru tersebut berpotensi mencederai marwah pemangku adat setempat, termasuk Wali Nagari Sarilamak yang juga menyandang gelar adat.
“Ini seolah mengangkangi marwah Wali Nagari Sarilamak yang bergelar Datuk Kali Nan Putiah sebagai bagian dari niniak mamak,” tegasnya.
Dalam adat Minangkabau, setiap luak memiliki ciri khas tersendiri pada susunan warna marawa. Hal itu menjadi simbol identitas yang tidak bisa dipertukarkan.
Ia menjelaskan:
Luak Tanah Datar: hitam di tiang, merah di tengah, kuning di luar
Luak Agam: kuning di tiang, hitam di tengah, merah di luar
Luak Limopuluah (Luak Nan Bungsu): kuning di tiang, merah di tengah, hitam di luar
“Susunan warna itu adalah jati diri masing-masing luak. Tidak boleh tertukar,” jelasnya.
As Afrion juga meminta panitia kegiatan, yang disebut dalam rangka penyambutan Menteri Pendidikan di sekitar Alkausar, agar segera melakukan perbaikan.
“Perbaikannya tidak sulit. Cukup memindahkan posisi ikatan sehingga warna hitam berada di bagian luar. Itu sudah sesuai dengan marawa Luak Limopuluah,” sarannya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai adat dalam setiap kegiatan, terutama yang melibatkan simbol-simbol kebesaran daerah.
“Adat itu mesti dijaga, apalagi marawa. Kalau simbol kita saja tidak seragam, bagaimana persatuan bisa terwujud. Ini juga berkaitan dengan semangat ‘Lima Puluh Kota SAKATO’,” tutupnya. (****)

No comments:
Post a Comment