Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lebaran di Tengah Banyaknya Keluarga yang Terlilit Utang, Sistem Islam Solusinya

Monday, April 06, 2026 | Monday, April 06, 2026 WIB

 


Oleh : Nani, S.PdI (Relawan Opini) 


Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH), menyebutkan bahwa di balik 'ritual' tahunan menjelang Lebaran, rakyat justru dihimpit masalah hidup akibat harga barang yang kian melambung. Kondisi ini tetap terjadi meski pemerintah telah berulang kali menerapkan berbagai program seperti diskon, bantuan sosial (bansos), hingga pasar murah dengan alokasi anggaran yang cukup fantastis. "Fenomena tahunan itu menunjukkan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga Indonesia ketika bertemu dengan kenaikan harga, ongkos mobilitas, tekanan kurs, dan jaring pengaman sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran," kata Achmad Nur di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).


Lebaran, lanjutnya, seharusnya menjadi momentum sakral untuk pulang kampung, berbagi kebahagiaan, dan memulihkan batin. Namun pada tahun 2026 ini, banyak keluarga justru merasa terjebak dalam lorong sempit yang gelap karena inflasi tahunan pada Februari 2026 tercatat mencapai 4,76 persen—sebuah angka yang berada jauh di atas sasaran inflasi Bank Indonesia (BI).


Kondisi ekonomi yang sulit ini tercermin dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperkirakan adanya lonjakan permintaan pinjaman online (pinjol), multifinance, dan pergadaian selama Ramadan dan Idulfitri 2026 demi menutupi kebutuhan pembiayaan masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengonfirmasi bahwa secara historis periode ini memang menjadi puncak penyaluran pembiayaan di sektor jasa keuangan non-bank. "Hal ini menunjukkan periode Ramadhan hingga menjelang Lebaran menjadi momentum peningkatan penyaluran pembiayaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat serta tambahan modal kerja UMKM secara musiman," ujar Agusman dalam jawaban tertulis RDKB OJK Februari 2026, Kamis (5/3/2026).


Kapitalisasi momen Ramadan dan Lebaran sering kali melahirkan tekanan sosial yang memicu lonjakan konsumsi pada sektor sandang, pangan, dan biaya mudik tanpa dibarengi perencanaan keuangan yang matang. Akibatnya, alih-alih hanya menggerakkan ekonomi nasional, fenomena ini justru memperlemah arus kas rumah tangga pasca-Lebaran. Perubahan pola konsumsi yang masif dan tingginya perputaran uang secara musiman ini pada akhirnya menjadi motor penggerak inflasi yang sulit dibendung.


Lebih lanjut, maraknya fenomena utang digital atau pinjol di tengah lemahnya daya beli dan lambatnya pertumbuhan upah telah menciptakan jebakan ekonomi yang serius bagi keluarga. Kemudahan akses pinjaman sering kali menjadi bumerang yang memfasilitasi ketergantungan pada utang ribawi demi memenuhi kebutuhan pokok. Hal ini tentu mengancam fondasi ketahanan ekonomi keluarga secara jangka panjang.


Meskipun digitalisasi menawarkan kemudahan akses keuangan, teknologi ini membawa tantangan berat ketika digunakan sebagai solusi instan atas problem finansial. Ketergantungan pada pinjaman singkat yang berbunga tinggi berisiko menjerumuskan masyarakat ke dalam perilaku utang ribawi yang destruktif bagi stabilitas ekonomi keluarga.


Ketergantungan kronis pada utang tidak hanya merusak stabilitas ekonomi saat ini, tetapi juga melumpuhkan daya beli di masa depan serta menciptakan ketergantungan absolut pada lembaga keuangan. Situasi genting ini menuntut adanya kesadaran literasi keuangan yang lebih mendalam serta penguatan manajemen keuangan keluarga agar tidak terjebak dalam jerat utang digital yang membahayakan.


Keluarga saat ini membutuhkan sistem ekonomi yang mampu menghadirkan kesejahteraan nyata, bukan sekadar narasi ekonomi inklusif yang hampa. Diperlukan sebuah tatanan yang mampu membangun keseimbangan dan distribusi kekayaan secara merata ke seluruh lapisan keluarga, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya berputar di kalangan pemilik kapital (konglomerat) saja.


Salah satu solusi mendasar adalah penggunaan sistem mata uang berbasis emas yang jauh lebih stabil dibandingkan fiat money (uang kertas). Karena memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya, mata uang emas sulit dimonopoli dan mampu meminimalisir fluktuasi harga yang drastis sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.


Dalam hal ini, negara memegang peran krusial untuk menjamin stabilitas harga melalui intervensi tegas terhadap praktik penimbunan (ihtikar) maupun permainan harga oleh para spekulan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh barang kebutuhan pokok tetap terjangkau oleh rakyat kecil, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Lebaran.


Islam memandang bahwa penurunan daya beli harus diatasi dengan menjaga nilai riil uang melalui standar emas atau perak, serta fokus pada produksi barang dan jasa secara riil. Sistem ini menolak ekonomi spekulatif yang sering kali menjadi akar penyebab ketidakstabilan ekonomi di bawah sistem konvensional.


Negara dalam bingkai Islam diposisikan sebagai ar-ra'in (pengurus) yang memikul kewajiban penuh untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya dan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Prinsipnya, negara harus hadir sebagai pelindung, bukan justru membiarkan rakyatnya berjuang sendirian hingga terjerat utang demi menyambung hidup.


Selain itu, sistem ekonomi Islam berupaya meminimalisir ketergantungan pada bunga (riba) dan utang luar negeri, yang dipandang sebagai residu negatif dari sistem kapitalisme dan sekularisme. Dengan memutus rantai utang berbunga, kedaulatan ekonomi sebuah bangsa dan ketahanan ekonomi keluarga dapat diperkuat secara mandiri.


Fenomena maraknya perempuan yang terpaksa menjadi pencari nafkah utama (female breadwinners) juga dinilai sebagai dampak sistemis dari kegagalan ekonomi saat ini. Dalam pandangan Islam, beban nafkah seharusnya berada di pundak laki-laki, yang didukung secara penuh oleh negara melalui penyediaan lapangan kerja yang layak dan mencukupi.


Sebagai solusi akhir, penerapan sistem ekonomi Islam secara kaffah (menyeluruh) menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang manusiawi dan menghentikan ketergantungan pada utang. Sistem ini menekankan peran negara sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar fasilitator pinjol, serta memastikan kepemilikan umum dikelola secara mandiri untuk kesejahteraan publik. Dengan demikian, momentum Ramadan dan Idulfitri dapat dikembalikan pada esensi syariatnya, yaitu mewujudkan ketakwaan yang nyata baik pada level individu maupun dalam tatanan sistem kenegaraan. Wallahu a'lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update