Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebiadaban Israel Legalkan UU Hukum Mati Tahanan Palestina

Tuesday, April 14, 2026 | Tuesday, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T07:44:56Z

 



Oleh. Sri Mardiantini
Muslimah Peduli Ummat 


Dunia kembali dikejutkan oleh kebijakan yang diambil Israel. Pada Senin, 30 April 2026, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menetapkan hukuman mati khusus bagi warga Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan. Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk negara-negara Eropa dan organisasi hak asasi manusia, karena dinilai bersifat diskriminatif serta melanggar hukum internasional.

Pengesahan undang-undang tersebut mencerminkan meningkatnya eskalasi kebijakan Zionis. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan kegagalan mereka dalam menekan dan mengintimidasi rakyat Palestina.

Di sisi lain, umat Islam di seluruh dunia tampak tidak memiliki kekuatan untuk bertindak lebih jauh selain menyampaikan kecaman, meskipun kebijakan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional.

Sebagai umat Islam, khususnya para pemimpin, tidak seharusnya hanya berdiam diri dan sebatas mengeluarkan pernyataan kecaman. Para penguasa memiliki kekuatan dan pengaruh besar yang seharusnya digunakan untuk mengambil tindakan nyata.

Sebagai sesama muslim, sudah sepatutnya kita saling membantu, layaknya satu tubuh—ketika satu bagian merasakan sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakannya.

Kondisi yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan. Penderitaan yang dialami Palestina seolah tidak pernah berakhir. Oleh karena itu, solusi yang dapat ditempuh adalah adanya tindakan tegas dari para penguasa melalui jalur politik terhadap Zionis, sehingga mereka dapat dihentikan.

Umat saat ini menghadapi berbagai persoalan akibat kepemimpinan yang tidak berlandaskan Islam. Karena itu, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem kepemimpinan melalui dakwah politik Islam yang mengikuti metode dakwah Rasul.

Wallahu a'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update