Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kebiadaban Israel Kian Menjadi: Khilafah Semakin Dinanti

Tuesday, April 14, 2026 | Tuesday, April 14, 2026 WIB




Oleh Reni Rosmawati 

Pegiat Literasi Islam Kafah 




Kebiadaban Zionis Israel atas Palestina tak pernah ada habisnya. Sampai saat ini Israel terus membuat makar agar Palestina benar-benar binasa. Teranyar Parlemen Israel (Knesset) secara resmi mengesahkan UU penerapan hukuman mati bagi penduduk Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan/teror terhadap warga Israel. UU itu disahkan pada akhir Maret 2026 kemarin dengan dukungan 62 suara dari total 120 anggota Knesset. Secara spesifik UU ini menyasar tahanan Palestina dan berpotensi mengancam hampir 10.000 nyawa warga Palestina. (Sindonews, 31/3/2026)


Atas hal ini tanggapan keras mengalir deras dari negara-negara Eropa dan kelompok penyuara hak asasi manusia seperti Inggris, Jerman, Prancis, dan Italia; negara-negara Arab; juga Indonesia. Mereka menilai tindakan Israel diskriminatif, melanggar UU Internasional, serta memperkuat sistem apartheid. Mereka mendesak pembatalan kebijakan ini. Begitu pun dengan Indonesia, Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya PBB untuk mengambil langkah tegas dalam melindungi warga Palestina. Seruan ini ditulis Kementerian Luar Negeri dalam akun X @Kemlu_RI, Rabu (1/4/2026). Kemlu pun menegaskan kebijakan Israel tidak dapat diterima serta mencederai rasa keadilan bagi kemanusiaan. (Kompas.com, 1/4/2026)


Zionis Kewalahan Menghadapi Palestina 


Lahirnya UU hukuman mati bagi warga Palestina sejatinya adalah bukti Zionis telah kewalahan mengintimidasi dan menghentikan perlawanan rakyat Palestina. Sudah lebih dari 7 dekade Zionis tak pernah absen melakukan diskriminasi serta genosida terhadap warga Palestina, namun hingga kini ia masih berdiri kokoh. Atas izin dan kekuasaan Allah, berbagai rudal pemusnah massal dan strategi biadab yang diluncurkan Israel tak mampu menggoyahkan perlawanan rakyat Palestina. Israel seolah telah kehabisan ide hingga akhirnya meluncurkan UU keji, menghukum mati pejuang Gaza dengan dalih melawan terorisme. Padahal itu alibi untuk  memuluskan agenda pembunuhan para pejuang Palestina agar legal di mata dunia. 


Karenanya, umat harus bersatu membantu memuluskan perlawanan rakyat Palestina. Umat harus berani melakukan aksi nyata, bukan hanya sekadar mengecam apalagi diam. Sebab keberanian Zionis mengesahkan UU tersebut adalah bukti kejumawaan mereka telah berada di puncak level tertinggi. Mereka memandang umat Islam tidak berdaya di hadapannya.


Ada beberapa langkah politik yang bisa kita lakukan umat untuk membungkam kebiadaban Zionis yang didukung Amerika, seperti: terus menyuarakan bahwa Zionis adalah penjajah; tak henti mendorong para penguasa negeri muslim untuk memobilisasi pasukannya ke Palestina; memboikot produk yang terafiliasi dengan Zionis; terus berdoa untuk Palestina; serta senantiasa mengikuti kajian Islam kafah  dan menyerukan urgensi jihad akbar juga penegakan syariat Islam. Karena hanya dengan jihad dan penegakan syariat Islam kafahlah penjajahan Israel di bumi Palestina dapat dihapuskan. Di sisi lain umat pun harus menghapuskan penerapan sistem kapitalisme yang kini bercokol di dunia. Sebab sistem inilah yang membuat umat tersekat, terpecah belah sehingga sulit menolong saudaranya. Tentunya semua langkah tersebut harus dilakukan serentak oleh umat muslim di seluruh dunia.


Urgensi Jihad dan Khilafah 


Melihat kebiadaban Israel yang semakin memuncak meskipun dunia mengecamnya membuktikan bahwa Israel adalah penjahat perang. Ia tak akan dapat dihentikan kecuali dengan bahasa perang (jihad fii sabilillah). Hanya saja, permasalahannya jihad tersebut tak akan mampu terwujud jika aturan yang menaungi dunia masih berbasis kapitalisme. Sebab kapitalisme inilah biang dari lahirnya penjajahan. 


Butuh aturan yang sahih untuk mewujudkan jihad fii sabilillah, yakni Khilafah Islamiah yang merupakan warisan Rasulullah. Khilafah inilah yang akan memobilisasi pasukan muslim di seluruh dunia untuk berperang melawan penjajah Israel dan sekutunya. Khilafah pula yang akan melindungi umat serta menjaga wibawa umat agar disegani dunia. Dengan Khilafah umat akan kuat karena bersatu di bawah satu kepemimpinan Islam, tidak akan tersekat nation state. 


Sejarah membuktikan, selama 14 abad Khilafah ada dan menjadi negara adidaya, kaum kufar tidak bisa semena-mena terhadap Islam dan kaum muslimin. Palestina pun dijaga, tidak mampu tersentuh penjajah. Di masa kepemimpinan Khalifah Abdul Hamid ll, Palestina hendak dibeli oleh seorang Yahudi bernama Theodor Herzl, namun Sang Khalifah menolak tegas dan menyatakan selama dirinya hidup tak akan melepaskan tanah Palestina walau sejengkal. 


Maka, sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa kembalinya Khilafah merupakan urgensi untuk menyelamatkan Palestina. Umat harus bahu membahu berjuang agar aturan warisan Rasulullah ini kembali tegak. Namun tentu, perjuangan umat harus melalui perubahan mendasar yakni dengan dakwah Islam politik ideologis sesuai thariqah dakwah Rasulullah.


Rasulullah mendirikan pemerintahan Islam melalui pembentukan kesadaran politik umat dengan 3 tahap, yaitu tatsqif, tafa'ul ma’al ummah dan tathbiq al-ahkam. Pada tahap tatsqif, Rasul membina para sahabat dengan pemahaman Islam mabda’iy yang menghujam, sehingga muncul individu yang berkepribadian Islam yang cemerlang. Lalu pada tahap tafa’ul ma’al ummah, Rasul dan para sahabat membina masyarakat dengan Islam kafah sehingga umat paham dan mau diterapkan syari’at Islam di tengah mereka. Pada tahap tathbiq al-ahkam maka diterapkanlah Islam utuh serta menyeluruh. 


Namun perlu digarisbawahi semua itu tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dilakukan bersama partai Islam ideologis agar tetap berada di jalur perjuangan yang benar, hingga memberikan pengaruh besar dalam tegaknya khilafah. 


Allah Swt. berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh pada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.”  (QS. Ali Imran: 104)


Wallahu a'lam bi ash-shawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update