Oeh Khatimah
Pegiat Dakwah
Setelah Ramadan berlalu dengan meninggalkan suka duka nya, kini kabar pilu lagi-lagi menghantam kaum muslim dunia. Di wilayah Palestina nyawa saudara kaum muslim yang ditahan oleh Israel dijadikan UU hukuman mati. Tentunya setiap hati yang memiliki keimanan akan merasa sakit, marah dan lain sebagianya. Bahkan rasa itu nampak pula pada orang-orang non muslim yang punya rasa kemanusiaan.
Tanggal 17 April diperingati sebagai hari Tahanan Palestina. Masyarakat di berbagai negara melakukan protes menuntut pembebasan Palestina, terutama setelah Zionis mengesahkan UU hukuman mati bagi tahanan.
Dilansir oleh media Jakarta, CNN Indonesia. Memperlihatkan sebuah video aksi warga turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Tahanan Palestina, puluhan orang menggelar demonstrasi di Rotterdam, Belanda. Hal tesebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana undang-undang baru Israel yang mengatur hukuman mati bagi pelaku serangan mematikan yang diadili pengadilan militer. (Minggu 19/04/2026)
Alih-alih memberi hukuman terhadap pelaku serangan, namun faktanya penahanan yang dilakukan terhadap warga Palestina terjadi sejak 1967, diperkirakan 1 juta (sekitar 20%). Saat ini dari 9.600 warga Palestina ditahan oleh Zionis. Kondisi tahanan sangat mengenaskan, mereka diperkosa, dipukuli, disiksa, dilaparkan, bahkan hingga meninggal dunia. Sungguh sangat kejam bahkan binatang pun tidak akan sejahat itu.
Penjajahan dan genosida yang terus berlangsung merupakan bukti proyek imperialisme global, yang ditopang penuh oleh negara Kapitalisme Barat. Sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanyalah instrumen yang tidak mampu, dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. Resolusi yang dikeluarkan PBB di berbagai sidangnya tidak pernah terwujud kecuali ketika ada kepentingan politik dibelakangnya.
HAM pun yang selalu dinarasikan mampu memberikan rasa aman, dan keadilan pada setiap orang, disebut-sebut punya hak yang sama di depan hukum. Hak Asasi Manusia menjadi pedoman dasar dalam kehidupan bernegara, dalam membuat hukum dan kebijakan agar tidak merugikan manusia. Namun hal itu tidak berguna bagi mayoritas muslim khususnya warga Palestina. Faktanya HAM yang ada berstandar ganda tajam untuk muslim namun lemah dihadapan barat penjajah.
Sudah terlalu banyak peristiwa berdarah yang menimpa umat Islam, genosida yang terjadi hanya berakhir di meja perundingan yang dingin dan hampa. Usaha yang dilakukan setengah hati dan hanya membuang-buang waktu, sungguh ini kekejian yang harus segera diakhiri.
Umat harus memahami akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, atau keberadaan PBB, melainkan ketiadaan pelindung (junnah) bagi kaum muslim yakni Khilafah Islamiyyah. Sejak runtuhnya Daulah Khilafah pada tahun 1924 umat Islam dijajah, dihancurkan, dijauhkan benaknya dari pemahaman Islam kaffah, hingga phobia ketika dikenalkan dengan syariat Allah. Kini muslim bukan umat yang satu lagi, sudah terpecah dalam sekat-sekat nasionalisme yang diinjeksikan ke benak generasi umat selama bertahun-tahun.
Sehingga tidak lagi memiliki rasa peduli ataupun empati karena batas imajiner sekat negara, para penguasa menjadi boneka-boneka asing, dengan imbalan kekuasaan dan receh yang hina. Sehingga merelakan sumber daya alam milik umat dikuasi asing, begitupun dengan militernya tidak diarahkan untuk melawan kezaliman.
Jika keadilan masih berarti, maka kini saatnya bersuara. Tekanan global harus di berikan kepada organisasi internasional, agar segera bertindak dan menghentikan tragedi ini sebelum terlambat.
Mereka dalam ancaman eksekusi setelah 90 hari. Ini bukan sekedar angka, ini adalah nyawa manusia, keluarga, dan masa depan yang terancam hilang.
Bersuaralah, jangan diam meski hanya di dalam do'a.
Bukankah Rasulullah saw. telah mengabarkan "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia" (HR. Ahmad, ath-Thabrani). Dari apa yang disampaikan nabi Muhammad, jelaslah muslim satu dan yang lainnya wajib memberikan manfaat bagi yang lainnya meski hanya dengan lantunan di kesunyian dan di setiap sujud.
Umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah qodhiyyah Islamiyyah (persoalan Islam), bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Sehingga kepedulian terhadapnya harus didasari dari akidah, bukan sekadar empati sesaat.
Menyikapi probematika yang ada, wajib bagi setiap muslim menggunakan tolak ukur syara' karena Islam adalah agama yang syamil (lengkap) dan kamil (sempurna). Tidak ada satu pun aktivitas yang dibiarkan oleh Islam tanpa status hukum.
Dari sekian banyak derita umat, sudah saatnya untuk cerdas berfikir dan mengambil peran menuju perubahan hakiki. Jangan lagi berdiam diri, berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini pada PBB, melaikan harus menyuarakan solusi jihad, bagi para militer negara untuk memerangi kafir penjajah.
Di mana perintah jihad langsung diserukan oleh Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah 190
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas…”
Namun dalam kondisi seperti saat ini seruan itu tidak akan pernah terwujud, sebab sistem sekuler menjadikan standar menentukan kebijakan memisahkan agama (aturan Alla) dari undang-undang yang dibuat oleh manusia.
Oleh sebab itu sangat penting menyeru seluruh komponen umat, untuk berjuang bersama mengembalikan cahaya kemuliaan Islam disetiap negeri kaum muslim. Menyakinkan umat tentang kebutuhan darurat akan kembalinya negara Islam (Khilafah) yang diwajibkan Allah Swt.
Hal tersebut merupakan solusi tuntas pembebasan Palestina, dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah, dia satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar'i untuk mengerahkan pasukan militer untuk berjihad membebaskan Palestina.
Sehingga dengan Khilafah rahmat yang terpancar dari syariat Islam, akan kembali memberkati umat ini dan menyinari dunia sebagai mercusuar keadilan bagi manusia baik muslim ataupun non muslim.
Wallahua'lam bissawab.
No comments:
Post a Comment