Oleh Martina Eka T
Aktivis Muslimah
Ramai di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa yang menunjukkan sikap yang tidak pantas dilakukan terhadap guru di dalam ruang kelas. Viral di dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang harus dihormati (detikJabar, 20/4/2026 ).
Sekolah tersebut melakukan tindakan skorsing selama 19 hari. Namun, Dedy M menilai sanksi tersebut belum menjadi solusi yang tuntas untuk membentuk karakter siswa. Ia mengusulkan bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung terhadap perubahan perilaku siswa.
Sistem Kapitalis dan Sekuler yang Menyuburkan Akhlak Buruk
Tindakan tersebut terus berulang dan terlebih sekarang ini dijadikan konten dan demi konten siswa tersebut ingin mendapatkan pengakuan di media sosial. Siswa sekarang ini lebih mementingkan "viralitas dan keren" di mata teman sebaya dari pada menjaga martabat guru.
Kejadian berulang ini menjadi bukti bahwa wibawa seorang guru makin lemah. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apakah sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?
Pemerintah sudah sering menggaungkan "Profil Pelajar Pancasila", kasus yang terjadi ini menjadi tamparan keras bahwa program-program yang digagas tersebut hanya sebatas formalitas administratif diatas kertas saja.
Penyelesaian dari Masalah ini adalah Kembali kepada Sistem Islam
Harusnya kurikulum dibangun berdasarkan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam (Syakhsiah Islamiyyah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat.
Dalam sistem Islam, Negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tanyangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan dan konten buruk lainnya.
Dalam penerapannya ada sanksi Islam yang berfungsi sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal yang serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun adil sesuai syariat.
Di dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok yang mulia dan mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara. Allah SWT berfirman: "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujadalah ayat: 11)
Di ayat tersebut sangat jelas bahwa orang yang beriman dan berilmu tinggi derajatnya harusnya siswa paham dan tahu bahwa guru itu sangat berharga dan wajib dihormati. Dengan begitu wibawa guru akan terjaga di mata murid dan masyarakat.
Wallahu a'lam bi ash-shawaab

No comments:
Post a Comment