Oleh: Rhany (Pemerhati Remaja Andoolo)
Berbicara masalah ekploitasi, maka yang terpikir pertama kali adalah anak dan perempuan. Mengapa? Karena dua objek yang selalu kian marak terjadi. Bahkan melalui lama artikel dari komdigi yang berjudul Eksploitasi seksual anak (Child Sexual Exploitation/CSE) di ruang digital kian mengkhawatirkan, Laporan 2024 mencatat Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dengan 1.450.403 kasus.
Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kasus pornografi daring terbesar. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan perlindungan anak di ruang digital adalah isu publik yang mendesak.
“Komdigi membangun ekosistem digital yang tidak hanya mendorong kreativitas dan pembelajaran, tetapi juga menjamin setiap anak terlindungi dari ancaman dunia digital,” jelasnya dalam Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (02/10/2025).
Nezar menjelaskan langkah konkret telah ditempuh pemerintah, mulai dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) hingga finalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dengan prinsip tata kelola AI berbasis manusia.
Bukannnya malah berkurang namun semakin saja terjadi, itu data yang diambil dari tahun lalu, tapi bagaimana dengan sekarang? Pasti grafiknya makin meningkat.
Seperti kasus yang terjadi di Sulawesi Tenggara, TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari membongkar dugaan kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak di bawah umur dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kasus TPPO dan eksploitasi anak ini, kepolisian mengamankan 4 terduga pelaku berinisial KI (27), DI (26), DO (22), dan AR (31). Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar SMP berinisial R (16) asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Krimininal Kepolisian Resort Kota atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Jumat (03/04/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat para terduga pelaku terjadi di beberapa lokasi penginapan dan hotel di wilayah Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2026.Pelaku KI diduga melakukan eksploitasi seksual di salah satu penginapan, Januari 2026, serta hotel pada 26 Maret 2026.
Dari kasus diatas yang terjadi di Ibukota kendari yang dijuluki kota bertakwa tidak seindah dengan julukannya, ternyata menyimpan kasus yang sangat menghantui anak-anak dan orang tua. Eksploitasi di atas menunjukkan bahwa sebenarnya anak Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja dan tidak aman untuk diseluruh kini tempat baik di rumah maupun di luar rumah. Mereka menjadi target eksploitasi. Mereka dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.
Selain itu, Teknologi digital memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya. Jutaan rupiah mengalir dengan mudah berkat anak-anak tersebut, sungguh sangat miris dan bikin hati teriris, bagaimana tidak anak yang harusnya menjadi warisan peradaban harus menelan pil pahit akibat eksploitasi yang jadi kian marak
Ternyata jika menarik kebelakang, anak-anak tersebut berada dalam lingkungan yang tidak aman, pergaulan yang kian rusak menjadi salah satu faktor mengapa bisa terjebak. Selain itu, tidak ada perlindungan dari orang tua, meski sebenarnya orang tuanya ada tapi tidak benar-benar hadir memberi ruang rasa aman, orang tua hanya sekedar memberi nafkah lahir tapi secara batin orang tua bak sudah mati secara jiwa bagi anak sehingga tidak ada tempat bercerita meluapkan segara permasalahan yang dihadapi sehingga satu-satunya adalah mencari rasa aman diluar.
Demikian juga dengan masyarakat sekitar, meski ada, mereka tidak berfungsi sehingga kasus eksploitasi anak tersebut terus terjadi selama berbulan-bulan dan baru terungkap saat ini. Para pelaku tahu betul bahwa anak-anak tersebut kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari keluarganya sehingga pelaku sengaja menargetkan mereka dengan harapan tidak ada yang mengetahui dan mencegah aksi jahatnya.
Dari kasus yang terungkap tersebut sebenarnya merupakan puncak dari gunung es saja, banyak kemungkinan praktik dimasyarakat yang masih parah, hanya belum terungkap saja. Hal ini harusnya menjadi alarm bagi kita semua dan peringatan memang anak-anak Indonesia dalam keadaan darurat.
Akibat dari penerapan yang lahir dari manusia yaitu Sistem Sekuler Kapitalisme, membuat manusia tidak merasakan sebagai manusia, hal yang pertama kali terpikirkan adalah bagaimana segala sesuatu diraih dengan keuntungan materi , termasuk tindakan eksploitasi anak salah satu yang memberi keuntungan secara duniawi, tidak pernah memikirkan adanya surga dan neraka
Lepasnya peran orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak ini merupakan konsekuensi penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan setiap orang, baik orang tua, keluarga, maupun masyarakat, sibuk mengejar materi hingga abai terhadap perlindungan anak. Kapitalisme pula yang membuat pelaku gelap mata hingga menghalalkan segala cara untuk memperoleh uang.
Penerapan sistem sekuler kapitalisme oleh negara telah menjadikan negara sibuk dengan pembangunan infrastruktur nan megah dan berbagai proyek prestisius lainnya. Namun, negara lalai dari tanggung jawabnya untuk melindungi setiap individu rakyatnya, termasuk anak-anak.
Negara hari ini mendefinisikan kemajuan dari negara adalah ketika tercapainya infrastruktur modern dan megah. Faktanya, bahwa di balik gemerlap infrastruktur yang hanya dinikmati segelintir elite itupun hanya mereka yang berkuasa, padahal nyatanya ada anak-anak yang diabaikan dan tidak mendapatkan perlindungan sehingga menjadi korban eksploitasi. Alhasil, negara telah gagal melindungi
Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisā’ [4]: 9).
Dalam Islam seluruh pengaturan kehidupan, baik dalam urusan keluarga, pendidikan, ekonomi, maupun ruang publik, harus diarahkan untuk membentuk generasi yang kuat secara fisik, mental, dan moral. Termasuk pemenuhan kebutuhan kesejahteraan rakyat juga menjadi salah satu yang utama. Perlindungan anak tidak bisa berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari sistem kehidupan yang harus berlandaskan akidah dan syariat.
Namun, semua mekanisme ini tidak akan kukuh tanpa perubahan cara pandang terhadap kehidupan. Dakwah menjadi kunci untuk menggeser paradigma sekuler menuju paradigma Islam yang menjadikan akidah sebagai landasan berpikir dan syariat sebagai standar bertindak. Perubahan paradigma ini harus berujung pada perubahan sistem, dari sistem yang kompromistis terhadap kejahatan menjadi sistem Islam yang tegas menjaga amanah generasi.
Sistem Islam akan mencegah kejahatan sejak awal, dan tentu membentuk generasi berkepribadian Islam melalui pendidikan, mengatur interaksi di dunia nyata dan digital, menguatkan keluarga dengan dukungan negara, serta menindak pelaku tanpa kompromi. Inilah perlindungan sejati bagi anak sebagai amanah Allah dan penopang masa depan umat.

No comments:
Post a Comment