Oleh. Wiwin Supiyah, S.Pd.
Sebuah berita memprihatinkan datang dari Nusa Tenggara Barat. SH (26) dan KF yang masih berstatus pelajar berusia 19 tahun tertangkap saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumahnya di Kabupaten Bima (Kompas.com).
Keterlibatan pelajar sebagai pengedar narkoba merupakan realitas yang sangat miris. Kejadian ini bukanlah yang pertama. BNN mencatat bahwa hingga April 2025, sebanyak 312 ribu pelajar terjerat kasus narkoba (BNN.go.id). Angka tersebut hanyalah fenomena gunung es dari kasus yang terlapor. Fakta bahwa remaja kini tidak hanya menjadi konsumen tetapi juga pengedar, menandakan semakin parahnya keterlibatan pelajar dalam peredaran barang haram tersebut di Indonesia. Alih-alih menurun, tren ini justru mengindikasikan peningkatan masalah moral yang serius.
Tujuan Pendidikan vs. Realitas Lapangan
Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam Islam, pendidikan yang mencakup dimensi ta’lim, ta’dib, dan tarbiyah, bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia guna menguatkan tauhid, membentuk individu yang faqih fiddin (paham agama), serta menjadi manusia unggul dalam sains dan teknologi untuk memecahkan permasalahan kehidupan. Imam Al-Ghazali menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah menciptakan manusia yang berakhlak mulia dan memiliki kehidupan yang seimbang.
Kasus terjeratnya remaja dalam pusaran narkoba menjadi peringatan telak bahwa sistem pendidikan saat ini telah gagal membentuk karakter sesuai tujuan undang-undang maupun nilai Islam. Sistem pendidikan sekuler cenderung menghasilkan pelajar yang jauh dari pemahaman agama, penjagaan akal, serta moralitas.
Evaluasi Sistem Pendidikan Sekuler
Beberapa faktor menyebabkan kegagalan ini, mulai dari aspek sosial, finansial, hingga kurikulum. Namun, akar masalahnya terletak pada paradigma sekuler yang mencetak generasi pemuda berorientasi karier semata, bukan peningkatan keimanan. Saat ini, kesuksesan hanya diukur dari seberapa banyak kekayaan yang dihasilkan.
Pelajar yang seyogianya fokus menuntut ilmu justru terdistorsi oleh upaya mencari penghasilan instan. Kurangnya fondasi keimanan menyebabkan mereka tidak memiliki "imunitas" untuk menolak barang haram dan melupakan konsekuensi hukum dari Allah SWT atas perbuatan mereka.
Solusi Pendidikan Berbasis Islam
Menurut Dr. Said Ismail Ali, pendidikan dalam Islam didasari oleh enam unsur: Al-Qur'an, Sunah Nabi, ijmak sahabat, nilai sosial, norma masyarakat, dan kekayaan intelektual Islam. Penerapannya berfungsi sebagai standar nilai yang mengevaluasi tindakan manusia melalui batasan halal dan haram.
Pendidikan Islam menyentuh tiga aspek utama:
Kognitif: Terkait kecerdasan akal.
Afektif: Terkait kebersihan hati.
Psikomotorik: Terkait keterampilan dan kesehatan raga.
Pendidikan Islam akan membentuk remaja sebagai hamba Allah yang saleh, muslih (perbaiki keadaan), dan memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah). Hal ini melibatkan sinergi antara orang tua yang memberikan teladan, masyarakat yang menciptakan lingkungan kondusif melalui amar makruf nahi mungkar, serta negara yang menegakkan hukum tegas untuk memberikan efek jera.
Permasalahan remaja dan pendidikan ini tidak akan selesai secara tuntas kecuali kita kembali kepada sistem pendidikan Islam. Dibutuhkan kesadaran kolektif dari segenap masyarakat untuk menerapkan Islam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, sebagai bentuk perlindungan hakiki terhadap generasi bangsa.
Wallahu a’lam bish-shawab
No comments:
Post a Comment