20 April 2026, Jember. Suhartatik "Bu Tik", warga Kelurahan Patrang, janda 4 anak, pembantu rumah tangga (PRT), upah paruh hari Rp50 ribu. Jauh hari sebelum Ramadan sudah mengeluh: "Beras mahal, Bu." Jelang puasa, keluhnya makin perih dirasakan: "Semua naik." Di kampungnya, tetangga rata-rata hidup di bawah garis miskin. Suatu hari, ada yang mengetuk pintu: "Bu Tik, minta beras... di rumahku tidak ada sama sekali." Suhartatik terdiam. Lumbung berasnya juga tiris. Tapi, ia ciduk juga satu canting terakhir. "Saya sendiri kurang, tetapi tidak tega..."
Di negeri yang katanya lumbung padi, air mata Suhartatik lebih jujur dari angka yang dipamerkan para pejabat.
Faktanya Beras Mahal dan Stok Beras Melimpah
Data resmi Perum Bulog April 2026: Stok Bulog 4,727 juta ton, katanya aman sampai panen raya. Data BPS dan Kementan pun bicara surplus 2025-2026. Di atas kertas, Indonesia lumbung padi. Namun, di dompet rakyat kecil ceritanya beda. Harga beras premium di Jember, Jawa Timur per 18 April lalu tembus Rp14.866/kg, medium Rp12.896/kg. Tingginya harga beras sangat membebani Suhartatik. Suhartatik tidak sendirian. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin September 2025 sebesar 23,36 juta, dengan garis miskin nasional Rp595.242/kapita.
Artinya, keluarga dengan 4 orang butuh Rp2,37 juta/bulan. Sementara upah PRT dan buruh tani atau buruh serabutan rata-rata hanya Rp1,2 juta. Minus Rp1,17 juta tiap bulan. Sungguh mereka menanak nasi dengan takaran cemas. Cemas, cukupkah untuk mencukupi kebutuhan yang lainnya? Hal ini bukan sekadar hitung-hitungan angka. Namun, sirine kelaparan yang berbunyi dari dapur emak-emak di Indonesia.
Stok Beras Melimpah, Impor Jalan Terus
Kepala Bappenas, Andi Sulaiman, 6 April 2026 menyatakan "Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kita tertinggi selama merdeka, yakni 4,5 juta ton." Angka yang seharusnya jadi kabar gembira. Logikanya sederhana: kalau lumbung penuh, rakyat tenang. Kalau gudang luber, harga turun. Muncul pertanyaan, negara mengeklaim swasembada pangan dan beras surplus, mengapa kemiskinan tidak turun dan masih banyak yang susah beli beras?
Empat Biang Kerok Harga Beras Mahal
Pertama: Kebijakan yang salah. Instruksi Presiden (4/2026) memerintahkan penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan target serap 4 juta ton gabah tahun ini. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dipatok Rp6.500/kg tujuannya melindungi petani. Di atas kertas, ini keberpihakan. Benarkah ini menguntungkan petani?
Masalahnya, di lapangan ada dua lumbung yang jalan beriringan. Lumbung pertama: gabah petani yang dibeli Bulog. Lumbung kedua: beras impor yang katanya "ban serep" untuk stabilisasi, jaga-jaga kalau paceklik, untuk Bansos, dan lainnya. Impor bagaikan racun berbalut madu, jika dilakukan setiap tahun, bahkan saat stok 4,5 juta ton, maka bukan manfaat yang diperoleh tetapi mafsadat. Secara logika, ketika dua lumbung ini dibuka bersamaan saat panen raya, maka berlakulah hukum pasar. Stok luber + impor masuk = harga gabah petani anjlok. Petani rugi, tetapi yang diuntungkan importir.
Kedua, Rantai Distribusi Panjang. Beras melewati banyak perantara. Jalurnya: dari petani — tengkulak — penggilingan padi — pedagang — distributor besar — Bulog — pengecer — rakyat. Di mana setiap titik menarik keuntungan yang membuat harga akumulatif menjadi sangat mahal. Belum lagi dihitung ongkos angkut naik akibat BBM langka. Sampai ke emak-emak harganya selangit, karena rantai tata niaga bermain. Tengkulak tekan harga di bawah, pedagang besar timbun stok, dan distributor mainkan distribusi. Hasilnya: gudang penuh, harga mencekik, petani tetap miskin, dan konsumen menjerit.
Ketiga, Penimbunan.
Kenaikan harga sering kali didorong adanya penimbunan oleh oknum perantara di tengah rantai pasok panjang. Terutama saat stok meluber barang ditimbun, ketika barang langka barulah dijual dengan harga mahal. Sungguh zalim.
Keempat, Aktivitas Riba (sistem bunga). Berkedok memberi pinjaman modal, para petani hampir 80% bersumber dari bank keliling dan BRI berbunga. Termasuk pupuk subsidi pun nyangkut di tengkulak berkedok koperasi. Riba yang mencekik inilah yang membuat ongkos produksi tinggi, petani menangis, harga beras membuat konsumen menjerit.
Praktik riba memiliki dampak langsung terhadap stabilitas harga barang dan jasa. Pasalnya, riba meningkatkan biaya produksi. Ketika produsen meminjam modal dengan bunga, biaya bunga tersebut akan dimasukkan ke dalam komponen harga jual produk. Semakin tinggi bunga, semakin tinggi harga barang yang harus dibayar konsumen.
Semua karut marut tersebut disebabkan karena negara menganut sistem kapitalisme sekularisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga menghalalkan segala cara. Termasuk menghalalkan riba yang mencekik petani, menghalalkan _ihtikar_ (penimbunan) yang bikin tengkulak kaya, dan menghalalkan impor meski gudang luber asal cukong untung. Selain itu, kapitalisme memposisikan negara hanya sebagai regulator, yakni pembuat kebijakan yang berpihak pada pemilik modal dan wasit pasar. Tentu hasilnya menyengsarakan rakyat, tersebab faktor-faktor tersebut bikin harga mahal. Masihkah kita pertahankan?
Islam Solusinya
Islam mempunyai seperangkat aturan yang komprehensif untuk menjaga stabilitas pangan dan harga, di antaranya:
Pertama, mewajibkan negara menjamin kebutuhan setiap warganya.
Rasulullah saw. bersabda: "Imam adalah pemelihara dan bertanggung jawab atas rakyatnya."
Artinya, Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan pokok primer individu secara menyeluruh, termasuk menyediakan lapangan kerja dan mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.
Kedua, Islam Mengharamkan _al-ihtikar_ (penimbunan). Rasulullah saw. bersabda: "Siapa saja yang menimbun, dia berbuat kesalahan." (HR. Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan keharaman menimbun, mereka berdosa lagi bermaksiat.
_Al-Muhtakir_ (orang yang menimbun), adalah orang yang mengumpulkan barang menunggu harganya mahal, lalu dia jual dengan harga tinggi. Hal ini membuat susah warga untuk membelinya.
Dalam Kitab _An-Nizham al-Iqtishadi_ pada Bab Penimbunan, telah dijelaskan solusinya, yaitu:
- Penimbun diberi sanksi _ta'zir_, yaitu sanksi tegas yang menimbulkan efek jera yang ditentukan oleh Khalifah.
- Solusinya diselesaikan tanpa pematokan harga karena hukumnya haram, yaitu mengharuskan penimbun untuk menawarkan barangnya di pasar dengan harga pasar.
- Jika barang hanya padanya, sementara masyarakat memerlukannya maka negara wajib menyediakan barang tersebut. Dengan demikian tidak ada seorang pun pedagang yang bisa mengendalikan harga barangnya. Dengan begitu kenaikan barang bisa dicegah.
Ketiga, Islam melarang mematok harga (_tas'ir_). Pematokan harga merupakan kezaliman.
Secara umum intervensi harga oleh penguasa atau penjual secara sepihak dilarang karena menzalimi pembeli. Sebab, harga seharusnya mengikuti mekanisme pasar.
Karena itu, penguasa yang mematok harga dia dosa di sisi Allah. Rakyat boleh mengadukan _syakwa_ kepada Mahkamah Mazhalim agar mengadili dan menghilangkan kezalimannya.
Namun, penetapan harga diperbolehkan dalam kondisi darurat, yakni jika terjadi tindakan penimbunan yang merugikan masyarakat atau saat krisis pangan. Definisi darurat adalah keterpaksaan yang sangat mendesak dikhawatirkan dapat menimbulkan kebinasaan atau kematian (seperti ancaman kelaparan atau hilangnya nyawa).
Adapun mematok harga tinggi demi keuntungan pribadi pada kondisi darurat, adalah zalim. Namun, mematok harga (pembatasan oleh pihak berwenang) justru diperbolehkan/wajib dalam kondisi darurat untuk menghindari kerusakan yang lebih besar (keselamatan umum).
Keempat, Islam Melarang Semua Transaksi Berbasis Riba.
Allah Swt. berfirman:
"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." (TQS. Al-Baqarah: 275)
Karena itu, negara wajib memberikan modal kepada petani melalui Baitul Mal dengan akad _qardhul hasan_, yakni pinjaman tanpa bunga, atau _mudharabah_, yakni bagi hasil. Bahkan jika tidak mampu negara akan memberikan cuma-cuma termasuk lahan pertanian. Pupuk, benih, alsintan, semua disediakan negara dari pos harta milik umum, yakni tambang, hutan, migas. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan teknologi maju, ongkos tani murah, bahkan gratis mendorong petani produktif, gabah melimpah, beras murah dan tidak perlu impor.
Demikianlah cara Islam menjaga stabilitas pangan dan harga murah. Hanya saja bisa terwujud apabila syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah _ala minhajin nubuwwah_.
Allah Swt. berfirman:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf: 96)
Wallahualam bissawab.
.jpg)
No comments:
Post a Comment