Oleh: Sintia
Ibu Rumah Tangga
Maraknya berita kasus bunuh diri pada anak membuat banyak orang tua semakin
cemas, semua elemen masyarakat menyoroti hal tersebut. Pemerintah
melalui 9 kementerian mendorong untuk mengesahkan SKB kesehatan jiwa anak sebagai
respon dari seriusnya kasus tersebut.
Dikutip dari Hukumonline.com faktor pemicu kasus tersebut berasal dari konflik
keluarga dengan persentase 24-46%, perundungan 14-18%, masalah psikologis 8-26% dan
tekanan akademik 7-16%.
Dilihat dari presentasi tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa
faktor keluarga menjadi faktor utama kasus bunuh diri pada anak.
Keluarga, idealnya menjadi tempat yang aman untuk “pulang”. Akan tetapi kita tidak
bisa menutup mata dan telinga jika akhir-akhir ini banyak sekali kasus yang bermunculan
dari “retaknya sebuah rumah” seperti perceraian, masalah ekonomi, hutang, perselingkuhan,
kekerasan rumah tangga. Hal ini secara tidak langsung berdampak pada kondisi mental setiap
anggota keluarga termasuk anak.
Masalah-masalah yang muncul dalam keluarga bisa kita analisis ditimbulkan
karena keluarga saat ini tidak dibangun berlandaskan pondasi yang benar. Standar kesuksesan atau kebahagiaan yang dikejar berdasarkan materi semata, ini pertanda masyarakat tengah terpapar sistem liberal-kapitalisme.
Hal tersebut diperparah dengan hegemoni media global kapitalisme yang selalu
menampilkan sisi kehidupan yang bergantung pada materi dan memisahkan peran agama
dari kehidupan.
Pemahaman inilah yang membuat banyak keluarga muslim sulit untuk menemukan
ketenangan bahkan asa puas dalam hidup terutama berkaitan dengan materi. Ketika “materi” tidak bisa dikejar sesuai dengan ekspektasi, timbulah konflik keluarga yang membuat hubungan keluarga dan anak tidak harmonis. Sehingga anggota keluarga lupa atau bahkan kehilangan perannya. Lingkungan sekuler juga berperan membentuk anggota keluarga berperilaku jauh dari norma, etika bahkan agama.
Islam memposisikan setiap orang, baik ibu, ayah maupun anak mempunyai
perannya masing-masing. Al-qur’an juga memberikan panduan komprehensif mengenai
pengasuhan anak yang berfokus pada penanaman tauhid, kasih sayang dan pendidikan
karakter seperti pada surat luqman ayat 13 -17. Ayat ini memberikan gambaran pada kita, bagaimana seorang ayah (Luqmanul Hakim) memberikan pengajaran pada putranya.
Pelajaran pertama adalah larangan mempersekutukan Allah,
karena syirik adalah kezaliman yang besar. Allah memerintahkan agar berbuat baik kepada kedua orang
tuanya. Terutama ibu yang telah mengandung dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukur
kepada Allah dan kepada kedua orang. Jika keduanya memaksa untuk mempersekutukan Allah dengan sesuatu maka janganlah menaati
keduanya, tapi tetap memperlakukan keduanya dengan baik.
Ayat ini juga mengingatkan bahwa sekecil apapun perbuatan akan dimintai pertanggung jawaban kelak. Kemudian Luqman menasihati untuk melaksanakan shalat dan beramar makruf nahi mungkar, juga bersabar pada setiap ujian yang menimpa. Maa Syaa Allah betapa Allah telah memberikan aturan yang sangat lengkap dan sempurna untuk makhluk ciptaan Nya.
Islam mengatur sedemikian rupa peran setiap manusia. Membantu kita
menemukan apa tujuan kita hidup di dunia, memberikan pedoman terbaik dalam
menjalankan hidup. Seorang muslim tidak akan terfikir untuk mengakhiri hidup dengan
penuh kesia-siaan contohnya bunuh diri, karena itu haram hukumnya.
Peran pemerintah dalam meriayyah umat sudah diatur dalam islam, yaitu
sebagai Rain (pemimpin) yang bertanggung jawab mengayomi rakyat dan Junnah (perisai)
melindungi rakyat dari bahaya serta kezaliman. Melindungi mereka dari Tsaqofah (pemahaman) asing yang
merusak kehidupan keluarga kaum muslim. Sayangnya saat ini belum bisa terwujud karena
pemerintah masih menerapkan sistem demokrasi-kapitalis, sehingga perlu perubahan
secara menyeluruh mulai dari level keluarga sampai level negara dalam mewujudkan
penerapan sistem islam secara kaffah.
wallahu a’lam bishowab
No comments:
Post a Comment