Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Islam Mampu Melahirkan Aparat Yang Bermartabat dan Berkepribadian Islam

Tuesday, March 03, 2026 | Tuesday, March 03, 2026 WIB


Oleh. Nia Agustin, S. Sos. 


Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dikabarkan menerima serangkaian teror usai mengirimkan surat ke UNICEF terkait hak pendidikan menyusul tragedi yang memilukan di Nusa Tenggara Timur, di mana seorang anak SD berusia 10 tahun bunuh diri karena tak mampu membeli alat tulis seharga Rp10 ribu.

Tak hanya itu, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI juga mengalami teror menjelang pemilihan ketua akhir Januari 2026. Bentuknya beragam: doxing, intimidasi digital, hingga pengiriman paket misterius. Penangkapan dan tekanan terhadap aktivis kritis pun dilaporkan terjadi di berbagai daerah. Bahkan, BEM SI Kerakyatan menyerukan konsolidasi nasional dengan isu “darurat polisi pembunuh”, “stop brutalitas aparat”, hingga tuntutan reformasi kepolisian.

Rangkaian fakta tersebut memperlihatkan satu benang merah,yaitu semakin sempitnya ruang kritik, sementara aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru seringkali dipersepsikan sebagai sumber ketakutan.

Sekularisme dan Krisis Moral Aparat

Dalam perspektif Islam, problem mendasar permasalahan ini bukanlah sekedar pada individu aparat, melainkan pada sistem yang melahirkannya. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari tata kelola negara. Akibatnya, standar benar–salah ditentukan oleh kepentingan kekuasaan dan hukum buatan manusia, bukan oleh halal–haram yang ditetapkan Allah Swt.

Dalam sistem seperti ini, aparat dibentuk untuk setia kepada penguasa, bukan kepada syariat. Ketika kekuasaan merasa terancam oleh kritik, aparat mudah diarahkan menjadi alat represi. Maka lahirlah tindakan intimidatif, kriminalisasi, hingga kekerasan. Reformasi institusi tanpa merevolusi sistem sekuler hanyalah tambal sulam. Ia tidak menyentuh akar persoalan: paradigma sekular yang menyingkirkan nilai takwa sebagai fondasi aparatur negara.

Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Konsep ini melahirkan kesadaran muraqabah (merasa diawasi Allah) yang menjadi benteng moral paling kuat. Tanpa fondasi ini, aparat mudah terjebak pada penyalahgunaan wewenang.

Keadilan yang Tumpul dalam Sistem Sekuler

Berbagai kasus korban tewas di tangan aparat sering berakhir tanpa kejelasan hukum yang memuaskan publik. Dalam sistem sekuler, keadilan sering bergantung pada kepentingan politik dan kekuatan relasi. Penguasa tidak benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai penjaga stabilitas kekuasaan.

Islam menempatkan nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Satu nyawa setara dengan seluruh manusia. Dalam syariat, pembunuhan memiliki konsekuensi tegas: qishash atau diyat. Diyat ditetapkan sebesar 100 ekor unta (atau nilai setara), sebagai bentuk tanggung jawab dan efek jera. Aturan ini bukan sekadar hukuman, tetapi mekanisme nyata untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Dengan hukum yang jelas dan bersumber dari Al-Quran, aparat pun tunduk pada hukum yang sama, tidak kebal oleh jabatan.

Konstruksi Kepolisian dalam Islam

Dalam kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin Direktur Keamanan Dalam Negeri. Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan, dan seluruh tugasnya diatur berdasarkan hukum syara’.

Namun yang paling mendasar bukan sekadar struktur, melainkan karakter aparatnya. Polisi dalam sistem Islam harus memiliki syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam):

  • Ikhlas dan bertakwa
  • Tawadhu’, tidak arogan
  • Kasih sayang kepada rakyat
  • Menjauhi syubhat
  • Bijak, lapang dada, menjaga lisan
  • Berani, jujur, amanah, tegas

Penindakan kejahatan dilakukan melalui pengawasan dan penyadaran, lalu diputuskan oleh hakim secara adil. Aparat bekerja sebagai pelaksana hukum Allah agar tercapai ketentraman di tengah-tengah Masyarakat.

Saatnya Mengganti Sistem

Kasus teror terhadap aktivis mahasiswa hanyalah sebagian dari problematika umat yang lahir secara sistemik. Selama sekularisme menjadi fondasi, aparat yang bermartabat hanyalah sebuah harapan kosong. 

Islam menawarkan pandangan yang berbeda: negara hadir sebagai ra’in (pengurus) rakyat, aparat sebagai pelayan umat, dan Al-Quran dan sunnah sebagai sandaran hukum yang diterapkan. Dengan begitu, kritik bukan lagi dinilai sebagai ancaman, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang dijaga dan dihormati.

Sudah saatnya system Islam harus ditegakkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Karena hanya dengan sistem yang bersumber dari wahyu sang penciptalah, aparat yang bermartabat dan keadilan sejati dapat terwujud.

Wallahua'lam bissawab


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update