Nusantaranews.net, Payakumbuh — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, dengan turut didampingi Asisten III Ifon Satria serta jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dalam kesempatan itu, Zulmaeta menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance.
Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan tersebut.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga ke depan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” katanya.
Pemko Payakumbuh menyusun LKPD Tahun 2025 secara lengkap, yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Selain itu, turut dilampirkan berbagai dokumen pendukung, di antaranya hasil review Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.
Melalui kelengkapan tersebut, Pemko Payakumbuh menunjukkan komitmennya dalam memenuhi standar pelaporan keuangan sekaligus mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.
Zulmaeta berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta menghasilkan opini terbaik yang mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*/Rstp)

No comments:
Post a Comment