Oleh: Ummu Irsyad
Kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau baru-baru ini mengejutkan publik. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menunggu sidang proposal. Pelaku yang juga merupakan mahasiswa menyerang korban dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan pemberitaan media, motif penyerangan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi setelah pelaku mengalami penolakan cinta dari korban ketika keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan yang sebelumnya tidak pernah terjadi di lingkungan akademik. (Metrotvnews.com,21/3/2026)
Akar Masalah
Kasus diatas menunjukkan adanya persoalan mendasar yang dapat dilihat dari pola pikir dan pola sikap generasi yang telah rusak. Rusaknya pola pikir generasi dilandasi oleh sistem pendidikan sekuler. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Hal ini karena pendidikan saat ini lebih menitik beratkan pada capaian akademik dan keterampilan, sementara pembentukan kepribadian yang berlandaskan nilai agama tidak menjadi fondasi utama. Akibatnya, sebagian generasi tumbuh tanpa landasan moral yang kuat dalam mengendalikan emosi maupun menyikapi persoalan hidup secara dewasa.
Sekularisme juga melahirkan standar kebebasan yang sering dimaknai sebagai kebolehan untuk bertindak sesuka hati selama tidak dianggap melanggar hukum formal. Cara pandang ini perlahan membentuk pola pikir remaja yang menempatkan keinginan pribadi di atas pertimbangan moral dan tanggung jawab sosial. Di sisi lain, normalisasi nilai-nilai liberal, terutama dalam hal pergaulan bebas seperti pacaran tanpa batas, perselingkuhan, dan hubungan yang tidak diikat oleh aturan yang jelas, turut memengaruhi perilaku generasi muda. Ketika hubungan laki-laki dan perempuan tidak lagi dibingkai oleh norma agama yang tegas, konflik emosional seperti cemburu, penolakan, atau kekecewaan mudah berubah menjadi tindakan destruktif.
Fenomena ini semakin diperparah ketika keluarga dan masyarakat mulai menganggap praktik tersebut sebagai hal yang wajar. Padahal, ketika batasan-batasan moral terus dilonggarkan, potensi munculnya konflik dan penyimpangan perilaku menjadi semakin besar.
Selain itu, negara yang juga menganut paham sekularisme ini menyebabkan mereka sering kali melalaikan tanggung jawabnya. Media-media yang menampakkan hal tak senonoh dan berbau maksiat menjadi hal biasa. Film-film yang menayangkan interaksi antaran lawan jenis yang memicu syahwat juga banyak bertebaran dan menjadi makanan sehari-hari remaja kini. Dari sini, tak heran jika kita melihat banyak remaja melakukan hal serupa. Terlebih lagi, pembinaan karakter dan akhlak generasi tidak menjadi prioritas kebijakan yang serius. Akibatnya, banyak remaja tumbuh dalam lingkungan yang miskin nilai dan minim kontrol sosial. Ketika terjadi penyimpangan perilaku, penanganan yang dilakukan sering kali hanya bersifat reaktif, bukan menyelesaikan akar masalah.
Solusi dalam Perspektif Islam
Islam menawarkan sistem pembinaan generasi yang menyeluruh, dimulai dari pendidikan yang berlandaskan akidah. Tujuan pendidikan bukan sekadar menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang tercermin dalam pola pikir dan pola sikap sesuai dengan syariat. Generasi dididik untuk memahami konsep halal dan haram, memiliki kesadaran akan tanggung jawab di hadapan Allah, serta menjadikan ketakwaan sebagai landasan dalam setiap tindakan. Rasulullah SAW bersabda, “Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada.” (HR. Tirmidzi).
Terkait interaksi antara lawan jenis ini, Islam juga telah memberikan batasan yang jelas untuk menjaga kehormatan manusia. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32). Larangan untuk “mendekati” zina menunjukkan bahwa Islam menutup segala pintu yang dapat mengantarkan pada kerusakan moral, termasuk pola pergaulan yang tidak terjaga.
Selain itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga moral publik melalui budaya saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104). Di tingkat negara, Islam juga menetapkan pengontrolan ketat terhadap media yang tidak akan menampilkan interaksi antar lawan jenis yang melanggar hukum syara. Sebaliknya, media digunakan untuk menyampaikan syiar-syiar dakwah dan menjadikan masyarakat khususnya remaja menjadi pribadi yang senantiasa mengikuti hukum-hukum syara yang berlaku.
Dari sini dapat kita lihat bahwa kasus kekerasan yang menimpa mahasiswi di lingkungan kampus tersebut adalah peringatan bagi semua pihak bahwa persoalan generasi tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan parsial. Dibutuhkan sistem pembinaan yang menyeluruh melibatkan pendidikan, lingkungan masyarakat, dan negara agar generasi tumbuh dengan kepribadian yang kuat, berakhlak mulia, dan mampu menjaga kehidupan masyarakat tetap aman dan bermartabat. Wallahua'lam bishshawaab.

No comments:
Post a Comment