BUKITTINGGI – Kebijakan penertiban pasar pabukoan (takjil) oleh Pemerintah Kota Bukittinggi pada Ramadhan 1447 H / 2026 M menuai kritik tajam. Sorotan tertuju pada dugaan praktik "pilih kasih" dalam penegakan aturan yang dinilai hanya tajam menyasar pedagang kecil di kawasan tertentu, sementara wilayah lain terkesan dibiarkan.
Kondisi ini memicu aksi nyata dari anggota DPRD Kota Bukittinggi, Ibra Yaser. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini secara terbuka "pasang badan" membela para pedagang kecil saat proses penertiban berlangsung di kawasan Belakang Balok. Sabtu, (21/2)
Ketegangan memuncak saat Ibra Yaser terlibat adu argumen sengit dengan Kepala Satpol PP Bukittinggi di lapangan. Video perdebatan tersebut cepat menyebar di media sosial dan menjadi bahan diskusi hangat di tengah masyarakat. Dalam aksinya, legislator tersebut mempertanyakan proporsionalitas penegakan Perda yang dinilai tidak merata.
Ibra Yaser menyoroti ironi di mana pedagang di kawasan Belakang Balok dilarang keras berjualan, sementara di kawasan lain seperti Tarok, aktivitas serupa berjalan tanpa hambatan. Baginya, penegakan aturan tanpa solusi lokasi alternatif yang matang hanya akan mematikan ekonomi rakyat kecil yang sedang berupaya mencari rezeki di bulan suci.
Kehadiran Ibra Yaser di lapangan dianggap sebagai representasi nurani publik yang menagih janji keadilan. Banyak pihak menilai penegakan ketertiban umum saat ini terlalu kaku terhadap pedagang kecil, namun terlihat lunglai ketika berhadapan dengan pelanggaran tata ruang atau perizinan di level elit.
“Masyarakat hanya ingin satu hal sederhana: keadilan yang konsisten. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah saat menyita meja lipat atau termos pedagang, tapi tumpul ke atas saat menghadapi pelanggar berdasi,” ungkap Yose (53), salah seorang warga yang mengamati jalannya penertiban.
Langkah Ibra Yaser ini menegaskan fungsi pengawasan DPRD agar aparat pemerintah bekerja secara profesional dan beradab. Perdebatan di bawah bayang Jam Gadang ini menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota Bukittinggi bahwa penegakan aturan tidak boleh mengesampingkan aspek empati dan keadilan sosial.
Bagi sang legislator, membela hak pedagang kecil bukan sekadar urusan politik, melainkan upaya memastikan rakyat tidak lagi menjadi objek penderita dalam narasi penegakan aturan. Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret pemerintah dalam menyediakan ruang niaga yang adil bagi seluruh pedagang tanpa ada diskriminasi wilayah.(R. Sitepu)
.jpg)
No comments:
Post a Comment