Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Premanisme Rancaekek dan Kebutuhan Sistemik Menjaga Keamanan Masyarakat

Thursday, February 26, 2026 | Thursday, February 26, 2026 WIB


Patroli yang dilakukan Satuan Brimob di wilayah Rancaekek, Solokan Jeruk, dan Majalaya menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan dialogis yang humanis patut diapresiasi karena tidak hanya menekankan aspek penindakan, tetapi juga pencegahan melalui komunikasi langsung dengan warga. Namun, fakta bahwa patroli intensif harus dilakukan pada titik-titik rawan menandakan adanya persoalan sosial yang belum tuntas, salah satunya maraknya praktik premanisme.


Premanisme di kawasan industri dan pasar bukan sekadar gangguan keamanan biasa. Aksi pemalakan terhadap pedagang dan buruh dengan dalih “uang keamanan” menciptakan rasa takut, merusak iklim usaha, serta menekan kelompok ekonomi lemah. Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi budaya kekerasan yang menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap hukum.


Fenomena premanisme tidak lahir dalam ruang hampa. Ia sering dipicu oleh himpitan ekonomi, terbatasnya lapangan pekerjaan, lemahnya pembinaan mental, serta sistem keamanan yang belum menyentuh akar masalah. Ketika seseorang tidak memiliki keterampilan, tidak terserap dalam dunia kerja, dan tidak memiliki landasan iman yang kuat, maka jalan pintas melalui kekerasan dan pemalakan menjadi pilihan yang dianggap mudah.


Islam memandang keamanan sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijaga. Allah ﷻ berfirman:


> الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ

“Yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.”

(QS. Quraisy: 4)


Ayat ini menunjukkan bahwa terpenuhinya kebutuhan ekonomi dan terciptanya rasa aman merupakan dua pilar utama kesejahteraan. Ketika rasa aman hilang, aktivitas ekonomi terganggu dan kehidupan sosial menjadi tidak stabil.


Karena itu, penyelesaian premanisme tidak cukup hanya dengan patroli dan penindakan. Diperlukan solusi yang menyentuh aspek hulu hingga hilir.


Pertama, pembinaan pemikiran dan mental masyarakat. Tidak sedikit pelaku premanisme berasal dari kalangan Muslim yang sejatinya memiliki kewajiban menjaga kehormatan diri dan orang lain. Penguatan akidah dan pemahaman tentang haramnya mengambil harta orang lain secara batil harus menjadi program nyata di tengah masyarakat.


Kedua, penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai. Negara dan pemangku kebijakan harus mampu membuka akses kerja serta pelatihan keterampilan bagi para pengangguran. Dengan adanya penghasilan yang halal dan layak, dorongan untuk melakukan pemalakan dapat ditekan.


Ketiga, sistem keamanan yang tidak hanya reaktif tetapi preventif dan solutif. Keamanan tidak cukup dijaga dengan kehadiran aparat, tetapi juga dengan sistem sosial yang menutup peluang kejahatan serta memberikan sanksi tegas bagi pelaku.


Keempat, diperlukan tata kelola kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai syariat secara menyeluruh. Aturan yang bersumber dari Zat Yang Maha Agung guna menciptakan kehidupan yang damai lagu berkah. Karena hukum Allah Ta'ala saja yang tepat untuk diterapkan di tengah masyarakat. Bersegeralah! 


Ammylia Rostikasari

Muslimah Peduli Umat

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update