Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pembangunan Infrastruktur Lamban, Buah Tata Kelola Kapitalisme

Monday, February 23, 2026 | Monday, February 23, 2026 WIB


Oleh: Endang Seruni 

(Muslimah Peduli Generasi)


Awal Februari 2026 viral video pelajar yang menyeberangi sungai menggunakan perahu getek. Ini terjadi di Desa Kali Pasir kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.

Perahu yang mulai rapuh dimakan usia dinilai membahayakan keselamatan, terutama bagi para pelajar yang menggunakan perahu tersebut, untuk menyebrang saat pergi dan pulang sekolah. Walaupun tidak dipungut biaya untuk anak sekolah, tidak ada alat khusus sebagai pengaman.Ini bisa membahayakan bagi keselamatan mereka.


Melihat video viral ini, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan telah berulang kali meninjau lokasi penyeberangan tersebut. Sebelumnya menyebutkan pemerintah daerah telah berupaya membangun jembatan penyeberangan secara permanen. Namun keterbatasan anggaran pemerintah daerah sehingga jembatan belum bisa dibangun. Ela tidak tinggal diam bahkan telah mengajukan pembangunan jembatan melalui Kementerian pekerjaan umum dan lewat skema bantuan presiden (KupasTuntas.co, 2/2/2026).


Jalan dan jembatan penyeberangan adalah infrastruktur urgent di masyarakat. Semua aktivitas akan terganggu jika kerusakan berkelanjutan dan tidak segera ada penanganan. Ketiadaan jembatan di desa Kali Pasir, Way Bungur Kabupaten Lampung Timur, sudah berlangsung lama. Kondisi sungai yang sering meluap jika musim penghujan tiba. Masyarakat hanya ingin aktivitas mereka nyaman tetapi perbaikan belum juga terealisasi. Keterbatasan anggaran daerah menjadikan pembangunan jembatan ini belum juga dilaksanakan. 


Negeri ini adalah negeri “gemah ripah loh jinawi”, tanah yang subur dan kaya sumber daya alam. Untuk membangun sebuah jembatan sebagai sarana masyarakat terutama para pelajar yang ingin menimba ilmu bukanlah hal yang sulit. Penerapan sistem kapitalisme menjadikan pembangunan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Negeri yang kaya akan sumber daya alam tetapi infrastruktur transportasinya di wilayah amat buruk. Terlebih berbicara mengenai anggaran daerah yang kurang. 


Daerah dibiarkan sendiri memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan dari pemerintah pusat. Terbukti bahwa lepas tangannya negara terhadap rakyat yang ada di daerah. Kondisi ini seharusnya menjadikan perhatian yang serius bagi pemerintah baik ada di daerah maupun pusat. Sebab ketiadaan jembatan penghubung sebagai sarana transportasi sangat diharapkan masyarakat. Disisi lain mereka sudah akrab dengan banjir yang menggenangi rumah mereka saat musim penghujan tiba, karena luapan air sungai. Tanggul yang rendah, tak mampu menampung debit air yang naik saat hujan deras tiba. Bukan hanya soal faktor alam, tetapi manusia yang tidak tanggap dengan kondisi yang ada. Tata kelola lingkungan yang kurang baik, menambah deretan panjang persoalan, yang harus dihadapi oleh rakyat 


Di sisi lain masyarakat dibiarkan mencari solusi sendiri untuk persoalan hidupnya. Inilah poin minus dari otonomi daerah di mana daerah dibiarkan mengelola sendiri daerahnya. Serta dibiarkan pula menyelesaikan sendiri persoalan di daerahnya. Otonomi daerah sekilas sebuah kebijakan yang memberi ruang untuk daerah mampu mengelola sendiri, daerahnya. Seperti pengelolaan sumber daya alam yang hasilnya untuk kas daerah. Tetapi jika ada persoalan pembangunan yang terhambat anggaran harus diselesaikan sendiri oleh pemerintah daerah. Walaupun bisa mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, namun responnya tidak secepat kilat.


Dalam Islam infrastruktur adalah urusan yang penting dan diperhatikan oleh para penguasa. Adanya infrastruktur yang baik merupakan bentuk pelayanan negara kepada publik. Negara akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan publik. Sebab jika ditunda bisa menimbulkan bahaya bahkan menelan korban jiwa. 


Penguasa dalam Islam bertanggung jawab atas rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,”Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurus”(HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk pembiayaan pembangunan dibebankan kepada APBN atau Baitul mal. Jika dana dalam Baitul mal, tidak mencukupi, maka negara akan mengambil dharibah atau pajak dari orang-orang muslim yang kaya. Pajak ini bersifat sementara, jika sudah terpenuhi kebutuhan di dalam Baitul mal maka pajak akan dihentikan. Sambil menunggu dana pajak terkumpul negara boleh mengambil pinjaman dari pihak lain. Namun pinjaman ini bukan pinjaman ribawi. Sehingga negara tidak tergantung kepada pemberi hutang. Soal anggaran negara bertanggung jawab secara mutlak untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan rakyat.


Demikianlah para pemimpin di dalam pemerintahan sistem Islam mereka sungguh-sungguh melayani rakyat, termasuk menyediakan infrastruktur yang nyaman dan aman. Hal ini akan bisa kita rasakan jika sistem Islam diterapkan secara Kaffah di muka bumi. Hingga Rahmat tercurah bagi sekalian alam. Sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam yang mampu mensolusi setiap persoalan. Tidak berharap pada sistem kapitalisme yang rusak dan tak mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Wallahu a'lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update