Oleh Arista Yuristania
Aktivis
Muslimah
Sepekan menjelang Ramadan, tercatat sisa pengungsi
korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368
jiwa. Jumlah itu tersebar di 14 titik dalam lima kecamatan, yaitu Kecamatan
Simpang Ulim, Pante Bidari, Julok, Serbajadi, dan Kecamatan Simpang Jernih,
Kabupaten Aceh Timur. Kondisi serupa terjadi di Desa Blang Naleung Mameh,
Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, hingga kamis (11/2/2026)
masih berada di tenda pengungsian. Padahal, sepekan lagi menjelang bulan
ramadhan. Lebih dari dua bulan hidup di tenda pengungsian membuat mereka
mengeluh akan debu, panas dan dingin saat malam hari.(Kompas.com/ 18 Februari
2026). Sepekan menjelang Ramadhan, jumlah pengungsi korban banjir di Kabupaten
Aceh Utara, Provinsi Aceh, menurun menjadi 20.964 jiwa hingga Senin (9/2/2026).
(Kompas.com/ 18 Februari 2026).
Di Aceh Tamiang, para pengungsi juga menghadapi persoalan
lain, yakni jaringan telekomunikasi belum pulih dan ketersediaan air bersih
masih terbatas. Selain kehilangan tempat tinggal, warga diliputi kekhawatiran
karena proses pemulihan berjalan lambat. Pembangunan hunian sementara belum
rampung, pekerjaan belum kembali normal dan banyak keluarga masih bergantung
pada donasi. Warga juga menilai bantuan pemerintah datang terlambat, sehingga
rasa aman dan kepastian hidup belum dirasakan. Salah satu hal yang paling di
khawatirkan warga adalah ketidak mampuan menjalani tradisi menyambut Ramadhan
yang selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh.
Bencana banjir yang masih menyisakan ribuan pengungsi
di Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Aceh
Tamiang. Menunjukkan persoalan yang jauh lebih dalam daripada sekadar dampak
alamiah. Ketahanan pangan korban bencana terlihat sangat rapuh. Berbulan-bulan
tinggal di pengungsian, membuat warga tidak memiliki akses stabil terhadap
pekerjaan, dapur dan bahan makanan. Ketergantungan pada donasi menandakan
kebutuhan dasar tidak terpenuhi secara sistemik. Kondisi ini berbahaya
menjelang ramadan, ketika kebutuhan pangan meningkat dan ibadah menuntut
kondisi fisik yang lebih baik. Tanpa jaminan logistik, korban bencana berada pada
pisisi yang rentan gizi dan kesehatan. Pemerintah mengklaim rekronstruksi
berjalan, tetapi fakta di lapangan menunjukkan lambannya hunian sementara,
terbatasnya air bersih, serta layanan publik yang belum pulih. Ketidak sesuaian
antara klaim kebijakan dan realitas, menunjukkan riayah (pengurusan)
tidak berjalan. Akibatnya, masyarakat memasuki ramadan bukan dengan kesiapan
spiritual, melainkan kecemasan untuk bertahan hidup. Wilayah bencana seharusnya
segera dipulihkan, agar aktivitas sosial berjalan normal. Namun berlarutnya
warga hidup di pengungsian, memperlihatkan negara lebih berperan sebagai
regulator dan administratif bantuan daripada penggungjawab penuh kesejahteraan
rakyat. Apalagi kodisi wilayah terdampak pun tidak kunjung pulih secara
menyeluruh.
Inilah hasil model kepemimpinan kapitalistik yang
melahirkan kebijakan yang cenderung bersifat pencitraan. Penanganan lebih
berorientasi proyek dan administratif bukan solusi tuntas. Fokus kebijakan
kapitalistik terletak pada angka bantuan bukan pemulihan hidup seluruh warga.
Akibatnya masalah mendasar seperti rumah, pekerjaan dan keamanan hidup tidak dapat terselesaikan. Sementara
penderitaan korban berulang setiap musim bencana.
Berbeda dengan negara sekuler, dalam konsep
pemerintahan Islam, negara di posisikan sebagai raa’in (pengurus)
rakyat, bukan sekadar regulator atau sebatas sebagai pemberi bantuan. Penguasa
dipandang sebagai penanggung jawab langsung atas kesejahteraan masyarakat.
Termasuk dalam kondisi bencana dan masa ibadah seperti ramadan.
Rasulullah saw bersabda: “Imam (pemimpin) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist ini menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya
hadir paada level regulator, tetapi harus hadir sebagai penanggung jawab umum
yang memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara nyata. Karena itu negara
dalam Islam sangat memperhatikan kondisi ibadah masyarakat. Menjelang dan
selama ramadan, negara menciptakan suasana yang mendukung ke khusyuk kan.
Menjamin ketersediaan pangan, keamanan, stabilitas harga, serta layanan publik
yang memudahkan ibadah. Jika ada wilayah terkena bencana, perhatian negara
justru meningkat, sebab kesulitan fisik akan menghambat pelaksanaan ibadah.
Maka kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makanan, air bersih, kesehatan,
dipastikan terpenuhi sebelum aspek lain.
Wilayah bencana mendapat prioritas rekonstruksi,
kebijakan anggaran dan sumber daya manusia dikerahkan secara cepat untuk
pemulihan total, bukan sekadar bantuan sementara. Dalam konsep riayah,
negara tidak mengukur keberhasilan dari jumlah bantuan yang dibagikan,
melainkan dari pulih nya kehidupan masyarakat individu per individu, sehingga
mereka kembali memiliki rumah, pekerjaan, keamanan, dan kemampuan beribadah
dengan tenang.
Kewajiban negara menjamin kebutuhan pokok dasar
rakyat, didukung oleh sistem ekonomi Islam. Sistem ini meniscayakan adanya
pendapatan negara dari kepemilikan umum berupa sumber daya alam melimpah yang
ada di bumi ini.
Rasulullah saw bersabda: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kekayaan alam milik umat
bukan milik segelintir orang. Hanya negara yang berwenang mengelolanya untuk
memenuhi kebutuhan rakyat termasuk korban bencana. Dalam pengelolaan anggaran,
negara tidak membatasi dana rekonstruksi. Baitul maal memiliki pos
pemasukan tetap seperti kepemilikan umum, fai’, kharaj dan lainnya. Jika
kebutuhan mendesak belum terpenuhi, negara dapat menetapkan dharibah
(pungutan sementara kepada kaum muslim yang mampu). Dengan demikian, selalu
tersedia dana untuk pemulihan bencana.
Model ini membuat kebijakan bersifat solutif bukan pen
citraan. Tujuan akhirnya bukan laporan program, tetapi hilangnya penderitaan
rakyat serta kembalinya kehidupan normal sehingga masyarakat dapat menjalani
ramadan dengan aman dan khusyuk.
Wallahu alam bhishshawaab.

No comments:
Post a Comment