Oleh. Fathimatul Ajizah
Sebuah tragedi pilu terjadi di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Seorang siswa kelas IV SD berinisial YBR (10) mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Bukan karena kriminalitas, narkoba, atau konflik keluarga, melainkan karena satu hal yang seharusnya paling sederhana: ia tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen.
Fakta ini bukan sekadar kabar duka, melainkan tamparan keras bagi nurani publik. Sebelum tragedi itu terjadi, YBR dan teman-temannya berulang kali ditagih biaya sekolah hingga Rp1,2 juta per tahun. Angka yang mungkin terlihat kecil bagi kelas menengah perkotaan, tetapi menjadi beban tak tertanggungkan bagi keluarga miskin di daerah terpencil. Ketika seorang anak usia 10 tahun merasa hidupnya tak lagi punya jalan keluar hanya karena alat tulis, maka jelas ada yang rusak secara sistemik.
Kasus ini membongkar mitos besar tentang pendidikan “gratis” yang selama ini digaungkan negara. Pada kenyataannya, pendidikan tetap berbiaya, dan biaya itu dibebankan kepada orang tua, tanpa memedulikan kemampuan ekonomi mereka. Negara seolah hadir dalam slogan, tetapi absen dalam realitas. Hak anak atas pendidikan yang layak dan aman tidak benar-benar dijamin.
Lebih jauh, tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawab dasarnya. Anak-anak miskin seharusnya menjadi pihak yang paling dilindungi, bukan justru dibiarkan menanggung tekanan ekonomi dan psikologis yang seharusnya tidak pernah mereka rasakan. Ketika kebutuhan dasar seperti pendidikan, pangan, dan rasa aman tidak terpenuhi, lalu siapa yang sebenarnya dipelihara oleh sistem ini?
Akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan kapitalistik yang menempatkan pendidikan sebagai komoditas, bukan hak. Sekolah dipaksa mencari pembiayaan sendiri, orang tua dijadikan sumber dana, dan anak-anak miskin menjadi korban paling rentan. Dalam sistem seperti ini, nilai kemanusiaan kalah oleh logika biaya dan efisiensi.
Islam memandang persoalan ini secara mendasar berbeda. Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat—termasuk pendidikan—merupakan tanggung jawab umum negara, bukan beban individu. Negara wajib menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Anak-anak dilindungi melalui sistem pengasuhan yang kuat, kontrol sosial yang hidup, dan jaminan negara terhadap hak-hak dasar mereka.
Pembiayaan pendidikan dalam Islam tidak diserahkan pada pungutan terhadap rakyat, melainkan ditopang oleh mekanisme Baitul Mal. Dana dari kepemilikan umum, fai’, kharaj, dan sumber-sumber syar’i lainnya digunakan untuk menjamin layanan publik, termasuk pendidikan. Dengan mekanisme ini, tidak ada alasan bagi negara untuk menagih biaya pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin.
Tragedi YBR seharusnya membuka mata kita bahwa masalah ini bukan sekadar kelalaian oknum atau kesalahan administrasi sekolah. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem yang salah dalam mengatur kehidupan. Selama pendidikan masih dikelola dengan paradigma kapitalisme, selama negara hanya berperan sebagai regulator dan bukan penanggung jawab, maka tragedi serupa berpotensi terus berulang.
Sudah saatnya masyarakat, khususnya generasi muda, berani berpikir lebih dalam dan ideologis. Kita tidak cukup hanya berduka, marah, atau menyalahkan individu. Yang dibutuhkan adalah kesadaran bahwa perubahan sejati hanya lahir dari perubahan sistem. Islam telah menawarkan konsep yang adil, manusiawi, dan berpihak pada rakyat lemah. Tinggal pertanyaannya: apakah kita mau terus mempertahankan sistem yang memakan korban anak-anak, atau berjuang menghadirkan sistem yang benar-benar menjaga kehidupan?
Wallahua'lam bissawab

No comments:
Post a Comment