Oleh
Tsabita (Pegiat Literasi)
Anak adalah generasi penerus yang masa depannya harus dijaga. Namun dibalik canda tawa lugu anak-anak tersimpan luka batin yang membekas. Ketika hak mereka atas kasih sayang dan perlindungan tak lagi didapatkan. Mereka yang seharusnya tumbuh dalam kasih sayang justru berhadapan dengan realitas yang memilukan.
Seperti kasus dua oknum konselor di rumah rehabilitasi Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang menganiaya anak jalanan berinisial AD (15) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dua oknum tersebut yakni K (41) dan RA (38). Fakta lain balita berusia empat tahun berinisial SL, di Kecamatan Sekupang, Batam, dicabuli pria lanjut usia (Lansia) berinisial MR (65) saat belanja di warung pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi.
Sungguh miris melihat kondisi saat ini, anak yang tidak memiliki ruang nyaman dalam kehidupannya. Sebagian dari mereka harus berhadapan dengan lingkungan yang sakit bahkan perlakuan yang merampas masa depan mereka.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 2.031 kasus pelanggaran hak anak selama tahun 2025. Adapun jumlah korban adalah 2.063 anak. Kasus pelanggaran anak terbanyak yang dilaporkan terjadi di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Pelanggaran hak anak terbanyak berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, bahkan sampai kejahatan online dan digital terhadap anak juga meningkat. (www.detik.com/16/1/2026)
*Generasi dalam Pusaran Sistem Rusak*
Maraknya kasus kekerasan anak bahkan sering diabaikan. Anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman , justru menjadi korban kekerasan. Ini merupakan persoalan sistemik yang lahir dari sistem kehidupan yang rusak. Sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, yang menjadikan standar perbuatan tidak diukur dengan aturan Islam melainkan dengan kepentingan, kebebasan dan keuntungan. Maka lahirlah kehidupan yang jauh dari kebaikan dan keberkahan.
Sistem hari ini (Kapitalis-Sekuler) membentuk ketahanan keluarga yang rapuh, menghilangkan peran keluarga yang seharusnya menjadi benteng utama dalam mendidik anak. Sulitnya memenuhi kebutuhan ekonomi mulai dari sandang, pangan, dan papan sehingga orang tua sibuk mencari nafkah sedangkan anaknya di teralantarkan. Ketika anak kehilangan ruh pembinaan tanpa pengawasan anak bebas berselancar di media digital sampai menjadi korban kekerasan non verbal.
Sementara lingkungan sering memperlihatkan kehidupan yang bebas. Minimnya rasa aman dilingkungan masyarakat yang justru menjadi tempat pergaulan bebas dan kekerasan verbal. Serta paparan konten kekerasan di media digital yang mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak anak sehingga mereka mudah meniru walaupun perilaku menyimpang karena merasa keren. Inilah lemahnya kontrol sosial dan abai,
Negara yang seharusnya menjamin keamanan dan kesejahteraan anak, namun faktanya kasus kekerasan terus meningkat. Sanksi yang diberikan seolah tidak memberi efek jera bagi pelaku maka tak heran jika kasus terus meningkat.
*Islam Solusinya*
Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah yang harus dirawat, dilindungi dan dididik dengan penuh kasih sayang. Anak adalah generasi penerus yang masa depannya harus dijaga. Keluarga menjadi pilar utama dalam mendidik anak dengan membentuk ketakwaannya. Negara dalam Islam wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakatnya mulai dari sandang, pangan dan papan, juga menjamin pekerjaan orang tua agar waktunya tidak habis hanya untuk mencari nafkah. Sehingga orang tua bisa fokus mendidik anak anaknya.
Masyarakat dalam Islam berperan dalam amar makruf nahi munkar. Membentuk suasana di tengah masyarakat dengan saling menasehati dengan kebaikan dan menjauhi segala keburukan. Masyarakat juga berperan aktif dalam mencegah dan menghentikan kezaliman. Salah satunya kekerasan yang tidak boleh didiamkan. Allah SWT. Berfirman, ‘’Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar” (QS. Ali Imran 3:104).
Sistem Islam juga akan menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara akan mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan masyarakat. Seperti menciptakan lapangan pekerjaan sehingga tidak akan ada lagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Termasuk tanggung jawab negara dalam mengatur ruang digital agar sesuai dengan aturan Islam. Negara akan menyaring dan mengawasi ruang digital yang dapat memberi efek buruk bagi anak. Seperti dalam bermedia sosial.
Dalam Islam ada sanksi yang diberikan bagi pelaku kekerasan sesuai tingkat kejahatannya dengan tujuan sebagai jawabir (penebus dosa bagi pelaku) dan zawajir (memberikan efek jera). Ini sudah menjadi tugas pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kesejahteraan. Rasulullah SAW bersabda,. “imam/ pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan bertanggungjawab atas rakyat yang diurusnya” (H.R Bukhari dan Muslim)
Karena itu, hanya sistem Islam yang akan mampu menyelesaikan seluruh problematika kehidupan. Semoga sistem Islam kembali tegak. Wallahu a’lam Bishawaab.

No comments:
Post a Comment