Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema Penonaktifan PBI: Memutus Tali Penyelamat Rakyat Kecil?

Sunday, February 22, 2026 | Sunday, February 22, 2026 WIB

 


Oleh: Suryani


JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa bukan pihaknya yang menonaktifkan status PBI atau penerima bantuan iuran tapi Kementerian Sosial atau Kemensos.


Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait penonaktifan sejumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menkes menegaskan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak boleh berhenti meskipun terdapat kendala administrasi Kepesertaan. Menurut budi, koordinasi kementrian kesehatan, BPJS Kesehatan, dan kementrian sosial telah dilakukan sejak awal untuk mencari solusi atas persoalan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. Budi mengatakan bahwa perubahan status kepesertaan PBI berkaitan dengan pembaruan data yang dilakukan oleh kemensos.


Tanggapan Publik:


Tirto.id – yayasan lembaga konsumen indonesia (YLKI) mengkritik penonaktifan peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang di nilai berdampak pada keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan. Ketuan YLKI Nuri Emiliana menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai hak konsumen, terutama karena lemahnya pemberitahuan kepada peserta.


Kompas.com – sekitar 11 juta peserta penerima bantuan iuran atau PBI program jaminan kesehatan nasional atau JKN dinonaktifkan. Hal itu setidaknya berdampak pada lebih dari 100 pasien cuci darah yang selama ini mendapatkan pelayanan rutin.


Jakarta, CNN Indonesia – wakil menteri kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah yang masuk dalam kategori peserta jaminan kesehatan nasional dengan status penerima bantuan iuran PBI sedang tidak aktif.


Analisis:


Jika kita menganalisis fenomena penonaktifan PBI (BPJS) bagi beberapa orang tidak bisa lepas dari pengaruh sistem sekuler-kapitalis yang mendasari tata kelola negara modern saat ini.


Dalam sistem kapitalis, negara seringkali memandang pemberian jaminan sosial sebagai beban anggaran. Akibatnya, ada upaya terus menerus melakukan efisiensi dengan memperketat kriteria penerima. Hali ini sering memicu kebijakan penghapusan data secara berkala dan besar-besaran demi mengurangi pengeluaran negara.


Sedangkan sistem sekuler cenderung memisahkan fungsi pelayanan publik dari tanggung jawab mutlak penguasa, beralih menjadi skema asuransi. BPJS bukanlah jaminan kesehatan gratis dalam arti murni melainkan sistem asuransi sosial. Dalam logika kapitalis, layanan kesehatan menjadi komoditas penghasil keuntungan.


Selain itu negara dalam men standarisasi layak atau tidak layak mendapatkan bantuan melihat dalam bentuk materialistik. Contohnya saja seseorang memiliki rumah warisan meskipun reyot dan tanpa penghasilan tetap bisa dianggap mampu oleh sistem, sehingga bantuan dicabut. Ini adalah dampak dari pengukuran berdasarkan angka belaka tanpa melihat realitas kemanusiaan yang sebenarnya dan secara utuh.


Dalam sistem yang sekuler hubungan antara negara dan rakyat bersifat administratif ketika terjadi kesalahan data rakyat seringkali di putar-putar dalam birokrasi yang panjang untuk mendapatkan kembali haknya dan terkadang juga di abaikan atau rakyat yang sudah lelah dengan proses yang panjang sehingga membiarkannya saja, dengan kata lain negara bertidak seperti manajer korporasi besar dari pada sebagai pelayan rakyat.


Kontruksi islam:


Dalam islam jaminan kesehatan bukan sekedar layanan administratif atau asuransi sosial, melainkan kewajiban mutlak negara terhadap setiap warga negaranya. Islam menjadikan layanan kesehatan sebagai kebutuhan pokok publik (al-masalih al-amanah) yang harus di jamin oleh pemimpin (imam/khalifah).


Dalam islam, penguasa tidak bertindak sebagai manajer asuransi yang menghitung untung rugi. Landasan nya adalah hadis nabi SAW, “imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang di gembalakan nya” (HR Bukhari).


Berbeda dengan sistem kapitalis mengandalkan pajak dan iuran rakyat, sistem islam membiayai kesehatan melalui pos baitul mal (kas negara), sumber dananya berasal dari pengolahan sumber daya alam, kharaj, jizyah, fa’i, dan zakat.


Sistem islam menawarkan solusi yang menghapus akar masalah yaitu terletak pada komersialisai kesehatan. Dengan mengembalikan kakayaan alam kepada rakyat, negara memiliki dana yang cukup untuk membiayai kesehatan tanpa harus membebani rakyat dengan iuran bulanan.


Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update