Oleh Dra. Rahma
Praktisi Pendidikan
Penggunaan teknologi digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Menandai babak baru sejarah manusia dengan menyediakan alat dan konteks baru dalam hampir seluruh aspek kehidupan, komunikasi, pendidikan, kesehatan, hiburan, hingga pertanian dan industri. Di balik berbagai kemudahan dan peluang tersebut, era digital juga menghadirkan tantangan serius, terutama ketika beroperasi dalam bingkai ideologi sekuler.
Perubahan teknologi sejatinya tidak mengubah hakikat manusia. Manusia tetaplah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi untuk memenuhi kebutuhan dan mengembangkan potensi, sekaligus makhluk beradab yang membangun peradaban melalui akal, cipta, rasa, karsa, dan ilmu pengetahuan. Karena itu, persoalan utama era digital bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada cara pandang yang melandasinya.
Kemajuan atau kemunduran suatu masyarakat sangat bergantung pada pemikiran yang dianutnya. Cara pandang, keyakinan, dan pola pikir akan membentuk mentalitas serta nilai-nilai kolektif. Inilah yang menentukan arah peradaban.
Dalam konteks ini, umat Islam hari ini berada dalam kondisi terjerat arus digital sekuler. Peradabannya rapuh, kehilangan kemandirian, dan bergantung pada negara-negara global berideologi kapitalisme. Umat Islam lebih sering diposisikan sebagai pasar-baik bagi produk teknologi maupun ide-ide kapitalisme sekuler yang menyertainya.
Kerusakan yang terjadi bukan sekadar persoalan teknis digital atau kesalahan individu pengguna. Akar masalahnya adalah ideologi kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, mengagungkan kebebasan tanpa batas, serta menjadikan keuntungan materi sebagai standar benar dan salah. Teknologi digital hanyalah alat yang mempercepat penyebaran ideologi tersebut, hingga umat Islam makin menjauh dari jati dirinya.
Untuk keluar dari jeratan ini, umat Islam membutuhkan kebangkitan hakiki berupa solusi ideologis yang menyeluruh. Al-Qur'an surah ar-Ra'd ayat 11 menegaskan, Allah SWT tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Ayat ini menunjukkan, kebangkitan harus dimulai dari perubahan pola pikir dan mentalitas individu-individu umat Islam.
Pengorbanan waktu dan kesungguhan dalam mengkaji Islam secara kaffah merupakan langkah mendasar. Rasulullah saw. bersabda, "Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim laki-laki dan perempuan" (HR Ibnu Majah). Para ulama menjelaskan, menuntut ilmu agama hukumnya fardu 'ain, sedangkan ilmu dunia fardu kifayah. Identitas seorang Muslim meniscayakan pemahaman Islam secara utuh, termasuk sejarah dan penerapannya dalam kehidupan.
Kehidupan manusia membutuhkan aturan, dan aturan yang layak diterapkan hanyalah Islam. Seluruh ketentuan hidup hanya dapat dipahami melalui pengkajian Islam, bukan dari ideologi lain. Setiap manusia kelak akan dihisab oleh Allah SWT dengan perhitungan yang sangat teliti, dan hasilnya menentukan surga atau neraka. Karena itu, tujuan hidup seorang Muslim harus diarahkan semata-mata untuk meraih ridha Allah SWT.
Ilmu Islam bukan untuk sekadar dikoleksi. Bertambahnya ilmu harus berbanding lurus dengan meningkat-nya ketakwaan dan semangat dakwah. Rasulullah SAW bersabda, "Sampaikanlah dariku walau satu ayat" (HR al-Bukhari). Setiap Muslim memiliki kewajiban berdakwah sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dalam kerangka ini, teknologi digital justru dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah Islam ideologis. Pengemban dakwah dapat menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan pemikiran Islam kaffah melalui konten video, gambar bernuansa ideologis, tulisan dakwah, hingga situs yang menampung pemikiran Islam. Arus digital yang sebelumnya menjerat, dapat diarahkan menjadi sarana pembebasan.
Upaya negara-negara saat ini yang sebatas mengeluarkan regulasi, pedoman internet aman, dan program literasi digital terbukti belum mampu membendung kerusakan. Solusi tersebut bersifat parsial karena hanya menyentuh aspek media dan teknologi, bukan akar ideologis sekularisme yang melahirkan kerusakan itu sendiri.
Karena itu, negara yang menerapkan Islam secara kaffah memiliki peran strategis dalam membangun benteng keimanan umat. Ruang digital harus dibangun di atas prinsip kemaslahatan. Negara berperan aktif melindungi umat dari konten merusak, maksiat, dan berbagai bentuk kriminalitas. Konten yang haram disaring dan dihentikan penyebarannya, sementara platform digital diarahkan untuk menyajikan hal-hal yang mendidik dan bermanfaat.
Dengan demikian, jelas bahwa umat Islam saat ini terjerat oleh digital sekuler dan hanya dapat bangkit dengan penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah. Kebangkitan tersebut menuntut kaum Muslim memperjuangkan tegaknya Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.

No comments:
Post a Comment