Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bencana Berulang, Bukti Gagalnya Tata Kelola Alam Kapitalistik

Monday, February 09, 2026 | Monday, February 09, 2026 WIB

 


Oleh Eviyanti

Pegiat Literasi

Rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Indonesia pada awal tahun 2026 kembali menorehkan duka mendalam bagi rakyat. Seperti yang dikutip oleh media online katadata.co.id, hari Senin (26-01-2026), berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama periode 1–25 Januari 2026 tercatat sedikitnya 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di berbagai wilayah Indonesia. Tragedi paling memilukan terjadi di Cisarua, Jawa Barat, di mana longsor menewaskan 70 orang dan hingga kini 10 korban masih dinyatakan hilang. Fakta ini menunjukkan bahwa bencana bukan lagi kejadian insidental, melainkan telah menjadi ancaman serius yang terus berulang.

Maraknya bencana banjir dan longsor dalam waktu singkat di ratusan daerah menjadi peringatan keras akan makin parahnya kerusakan alam akibat ulah manusia. Alih fungsi lahan secara masif, penggundulan hutan, eksploitasi tambang, serta pembangunan yang mengabaikan keseimbangan lingkungan menjadi penyebab utama. Ironisnya, kondisi ini berlangsung di bawah lemahnya tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola alam dan ruang hidup. Negara seharusnya menjadi pelindung rakyat, tapi justru sering kali memberi karpet merah bagi kepentingan investasi yang merusak lingkungan.

Lebih dalam, persoalan ini berakar pada paradigma kapitalisme yang menjadi dasar kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Kapitalisme memandang alam semata sebagai komoditas ekonomi yang boleh dieksploitasi demi keuntungan sebesar-besarnya. Akibatnya, sendi-sendi kehidupan rusak dan harapan rakyat akan kesejahteraan serta keamanan kian hanyut bersama banjir dan longsor. Selama paradigma ini dipertahankan, bencana akan terus berulang meski dibungkus dengan berbagai program mitigasi.

Islam memiliki pandangan yang sangat jelas dalam pengelolaan alam. Sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah Swt. untuk kemanfaatan hidup manusia, bukan untuk mendatangkan kerusakan. Manusia ditetapkan sebagai khalifah fil ardh, yang berkewajiban mengelola alam sesuai panduan syariat. Setiap kebijakan yang melanggar ketentuan Allah, termasuk eksploitasi berlebihan dan pengabaian keselamatan rakyat, pasti berujung pada kerusakan dan bencana.

Oleh karena itu, solusi hakiki atas bencana yang terus berulang bukan sekadar teknis, melainkan perubahan paradigma. Kebijakan pengelolaan alam dan ruang hidup yang bersandar pada kapitalisme sekuler harus diganti dengan paradigma syariat Islam. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh, pengelolaan alam akan berorientasi pada kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan, sehingga keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan dapat benar-benar terwujud.

Wallahualam bissawab

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update