Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Game Online Menjadi Inspirasi Kekerasan dan Pembunuhan

Saturday, January 03, 2026 | Saturday, January 03, 2026 WIB

 


Oleh: Sarinah.


Anak adalah buah hati kedua orangtuanya. Namun apa jadinya jika sang buah hati ternyata malah menjadi penyebab maut bagi orang tuanya?. Banyak potret kejadian miris yang kini terjadi saat ini, yakni penganianyaan bahkan pembunuhan anak terhadap orang tuanya.

Mengutip dari laman KOMPAS.com 29 Desember 2025 terungkap kasus pembunuhan di Medan (Sumut) yang dilakukan oleh anak terhadap orang tuanya. Polrestabes Medan mengungkap kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F ( 42 tahun) oleh anaknya AL (12 tahun) di kota Medan.

Krnologi ini berawal dari rasa sakit hati AL kepada ibunya karena aplikasi game online AL dihapus oleh ibunya. Pada saat korban tidur AL (anak korban) mengambil pisau untuk melukai korban yang sedang tidur, akibatnya korban mengalami 26 luka tikam. 

Berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online memang kini marak dijumpai, menambah deretan kasus kriminal yang makin komplek dan naik tajam, seolah semakin bertambah tahun semakin banyak kasus kriminal yang dijumpai.

Game online yang mengandung konten kekerasan saat ini bebas dan mudah diakses anak-anak sehingga dapat berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental anak. Seperti contoh kasus diatas bermula pada AL yang mengakses game online yang menggunakan pisau dan menonton serial anime dengan adegan menggunakan pisau dengan konten kekerasan.

Jika ditelisik lebih dalam platform digital saat ini pada hakikatnya tidak ada yang netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak yang dikemas dalam bentuk game yang menarik, sehingga inilah yang menyebabkan generasi saat ini terpapar pada konten kekerasan.

Ruang digital kini dimanfaatkan oleh para Kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memperdulikan kerusakan yang ditimbulkan pada generasi dan kehidupan manusia. Begitulah wajah asli sistem Kapitalisme, yakni berbuat atas dasar manfaat semata tanpa bertanggung jawab terhadap dampak buruk yang ditimbulkan.

Seyoganya konten kekerasan, game onile, judi online dan segala bentuk konten yang rusak nan merusak lainnya dapat di filter atau bahkan diblokir jika negara benar-benar serius dalam menanggapi kasus ini.

 Negara dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini, padahal tidak sedikit kasus serupa yang terjadi akibat konten rusak sehingga merusak generasi. Negara terkesan tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan dan konten-konten yang merusak lainnya.


Dalam pandangan islam, negara wajib menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan baik moral maupun pemikiran.

Hegemoni ruang digital oleh Kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan dan kedaulatan digital. Hanya dengan cara itulah masyarakat akan terbebas dari konten rusak yang merusak generasi. Hal ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh individu semata, melainkan butuh peran negara sebagai pelaksana kebijakan tersebut.

Islam adalah idologi dan satu-satunya sistem yang sempurna yang memberikan solusi tuntas atas segala permasalahan yang hadir dalam kehidupan. Oleh karenanya dalam pandangan Islam kerusakan generasi bisa ditangkal dengan tiga pilar, yakni; 

Pertama adalah ketakwaan individu.

Ketakwaan individu yang terbentuk dalam setiap kepribadian manusia menjadikan setiap manusia terkontrol dari segala perilakunya, sehingga standar hidup yang adalah pada stiap individu muslim adalah meraih keridhaan Allah semata.

Yang ke dua, Kontrol masyarakat sangat dibutuhan dalam masyarakat Islam, yakni melakukan amar makruf nahyi mungkar, mengajak kepada kebaikan dan meniggalkan segala bentuk keburukan atau kemaksiatan. Individu masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan dan meninggalkan segala bentuk kemaksiatan. Segala media akan terkontrol sehingga tidak ada konten rusak yang ditayangkan.

Yang ketiga adanya perlindungan negara. Negara sebagai pengontrol atau pelaksana hukum-hukum syari'at Islam sehingga seluruh syariat Islam dapat diterapkan secara kaffah ( keseluruhan ) dan melarang segala bentuk kemaksiatan serta memberi sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan. 

Jika segala syar'iat ( hukum) Islam diterapkan dalam segala aspek seperti sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya islam in syaa Allah setiap individu masyarakat maupun generasi akan dapat diperbaiki dalam segi moral pemikiran maupun perilakunya. Hanya dengan menggunakan hukum Islamlah manusia akan selamat dunia akhirat . 

Allahu a'lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update