Oleh. Siti Aisyah, S.Pd.I.
Duka mendalam kembali menyelimuti Pulau Sumatera. Belum kering air mata akibat bencana-bencana sebelumnya, kini banjir bandang dan tanah longsor menerjang tiga provinsi sekaligus: Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (7/12/2025) mencatat angka yang menggetarkan jiwa: 921 orang meninggal dunia, 392 orang hilang, dan hampir satu juta jiwa terpaksa mengungsi.
Kerugian materiel pun tak terhingga. Ribuan fasilitas publik, mulai dari sekolah, puskesmas, hingga tempat ibadah, luluh lantak. Namun, di balik angka-angka statistik yang mengerikan ini, terselip pertanyaan besar yang menggugat nurani kita: Apakah ini murni bencana alam (pure natural disaster), ataukah "bencana buatan" yang dipicu oleh keserakahan manusia?
Ekosistem yang Lumpuh dan Pembalakan Liar
Musibah yang melumpuhkan tiga provinsi ini disinyalir bukan sekadar faktor anomali cuaca. Meskipun Siklon Tropis Senyar yang melanda pada 25–27 November 2025 memang ekstrem, dampak yang ditimbulkan tidak akan semasif ini jika benteng alam kita—hutan—masih berdiri kokoh.
Kenyataan di lapangan berbicara lain. Air bah yang mengalir dari hulu tidak hanya membawa lumpur, tetapi juga bongkahan batu besar dan batang-batang pohon berdiameter raksasa. Ini adalah bukti autentik adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) dan alih fungsi lahan yang tak terkendali menjadi perkebunan sawit serta permukiman di zona merah. Ketika hutan digunduli, tanah kehilangan daya ikat dan kemampuan infiltrasinya. Akibatnya, saat hujan ekstrem turun, hutan tak lagi mampu menjadi spons alami; air langsung meluncur menjadi energi penghancur yang menyapu apa pun di bawahnya.
Kegagapan Mitigasi dan Komunikasi Krisis
Selain faktor kerusakan lingkungan, jatuhnya korban jiwa dalam skala kolosal ini juga menyingkap tabir lemahnya sistem mitigasi kita. Pakar hidrometeorologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Armi Susandi, mengungkapkan fakta krusial: Siklon Senyar sebenarnya sudah terdeteksi sejak 23 November 2025. Namun, mengapa kita seolah-olah baru terbangun saat air sudah di depan pintu?
Ada kesenjangan besar antara data saintifik dan tindakan di lapangan. Koordinasi antara BMKG, BNPB, Kementerian PU, dan Pemerintah Daerah (Pemda) tampaknya masih terjebak dalam sekat-sekat birokrasi. Narasi peringatan dini yang dibangun selama ini gagal menarik perhatian masyarakat maupun pemangku kepentingan (stakeholders). Informasi yang diberikan sering kali terlalu teknis sehingga sulit diterjemahkan menjadi tindakan evakuasi yang cepat.
Seharusnya, ketika potensi bencana terdeteksi lima hari sebelumnya, pemerintah melakukan intervensi komunikasi yang masif. Konferensi pers setiap enam jam, pemanfaatan seluruh kanal media, hingga perintah evakuasi paksa di daerah rawan harus dilakukan. Mitigasi bukan sekadar memasang alat, melainkan memastikan setiap nyawa memahami bahwa mereka sedang dalam bahaya.
Perspektif Islam: Hutan sebagai Amanah, Bukan Komoditas
Sebagai seorang pendidik, saya memandang tragedi ini juga perlu direfleksikan dari sisi spiritual-ekologis. Dalam Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah fil ardh (pemelihara bumi). Hutan bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan titipan Allah Swt. yang harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan (sustainability).
Prinsip Maslahah Ammah (kemaslahatan umum) mengajarkan bahwa pemanfaatan alam harus mendatangkan manfaat bagi orang banyak, bukan justru membawa mudarat akibat keserakahan segelintir orang. Praktik pembalakan liar dan pembakaran hutan secara hukum Islam adalah haram, sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini termasuk dalam kategori perbuatan zalim karena merusak ekosistem yang merupakan fasilitas publik pemberian Tuhan.
Bahkan, dalam riwayat Abu Dawud, terdapat peringatan keras mengenai larangan menebang pohon tanpa alasan yang benar di tempat yang memberikan perlindungan bagi makhluk hidup. Secara hukum kenegaraan, hal ini menuntut adanya sanksi ta'zir yang tegas—baik berupa denda, penjara, hingga hukuman maksimal—bagi para pelaku perusakan hutan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Pengelolaan hutan harus dipandang sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab moral.
Menuju Indonesia yang Tangguh Bencana
Tragedi Sumatera 2025 ini harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh terus-menerus terjebak dalam pola yang sama: bencana terjadi, kita berduka, lalu kembali abai hingga bencana berikutnya datang. Ada tiga langkah mendesak yang harus diambil:
* Moratorium dan Audit Lahan: Pemerintah harus berani mengaudit kembali izin-izin perkebunan di sepanjang Pegunungan Bukit Barisan dan melakukan reboisasi masif tanpa kompromi.
* Transformasi Mitigasi: Sistem peringatan dini harus diubah menjadi sistem respons dini. Informasi cuaca harus diterjemahkan ke dalam bahasa lokal yang mudah dipahami rakyat jelata.
* Penguatan Literasi Ekologi: Pendidikan sadar bencana dan pelestarian lingkungan harus menjadi kurikulum wajib, menanamkan kesadaran bahwa merusak alam adalah bentuk pengkhianatan terhadap kemanusiaan dan Tuhan.
Indonesia berada di jalur Ring of Fire dan lintasan siklon tropis yang kian aktif akibat perubahan iklim. Jika kita tidak segera berbenah dan menghentikan penjarahan hutan, maka Sumatera hanya akan menjadi bab awal dari rangkaian duka yang lebih panjang. Alam tidak pernah mengkhianati mereka yang menjaganya, namun ia bisa menjadi sangat murka terhadap mereka yang mengusiknya tanpa batas.
Wallahu a'lam bish-shawab

No comments:
Post a Comment