Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Musibah Kian Parah Saatnya Muhasabah

Monday, December 22, 2025 | Monday, December 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T13:41:38Z



 Oleh Iis Siti  



Bupati Bandung, Dadang Supriatna akan melakukan penghentian sementara izin pembangunan perumahan. Hal ini dilakukan setelah menyaksikan banyaknya bencana banjir yang mengepung Bandung Raya. Banyak rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan yang cukup parah ditambah dengan adanya korban yang terbawa arus akibat derasnya hujan. Lemahnya pengawasan pembangunan perumahan, diduga menjadi salah satu pemicu memburuknya kualitas lingkungan dan meningkatnya resiko banjir di kawasan kabupaten Bandung. (Kompas.com, 12 Desember 2025)


Tidak bisa dipungkiri, salah satu penyebab terjadinya banjir adalah karena wilayah resapan terus berkurang akibat masifnya pembangunan perumahan. Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah sebagai pemangku kebijakan agar kesengsaraan, kesedihan tidak terus berulang menimpa rakyat. 


Pembangunan perumahan oleh para pengembang tentu saja sangat erat kaitannya dengan perizinan. Jangan sampai menguntungkan segelintir orang yaitu pengusaha, mengorbankan rakyat banyak. 


Namun demikianlah pengaturan pembangunan dalam sistem kapitalisme. Kapitalisme yang menitikberatkan pada keuntungan mengakibatkan lingkungan rusak. Dengan dalih demi pemasukan daerah, pemda juga dengan mudah memberikan izin kepada pengembang untuk membangun perumahan tanpa melakukan pengawasan yang ketat. Padahal dalam melakukan aktivitasnya, mereka  melakukan berbagai cara hanya demi mencari keuntungan semata, tanpa memperdulikan sebab akibat yang akan dialaminya di kemudian hari seperti terjadinya bencana. 


Sampai saat ini permasalahan banjir belum juga menemukan titik terang dalam penyelesaiannya. Selama negeri ini masih berpayung pada sistem kapitalis, tidak akan ditemukan solusi yang paripurna. Justru yang terjadi hanyalah menambah deretan masalah yang semakin rumit dan menyengsarakan masyarakat.


Sejatinya dalam Islam perumahan menjadi salah satu kebutuhan pokok yang dijamin oleh negara. Karena tanggung jawab negara maka tidak diserahkan kepada swasta dalam pengadaannya. Serta memastikan tidak merusak ekologi dan ekosistem bumi sehingga, rumah tercukupi, lingkungan terjaga. Allah swt telah menganugerahkan kepada kita berbagai macam jenis tanah. Ada yang cocok untuk pertanian, resapan air, juga untuk perumahan. Seorang penguasa atau pemimpin memiliki tanggung jawab penuh mengatur di mana perumahan harus dibangun. Semua itu didasarkan pada pengaturan sesuai syariat bukan azas manfaat atau keuntungan. 


Dengan banyaknya bencana yang terjadi seharusnya bisa menjadi muhasabah bagi rakyat terutama penguasa, bahwa semua itu merupakan bentuk teguran dari Allah SWT. akibat tidak tunduknya pada aturan Sang Pencipta dalam mengatur berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, hukum, pemerintahan, dan yang lainnya. Sehingga alam yang seharusnya penuh manfaat, kini menjadi rusak dan mendatangkan madarat. Menyaksikan apa yang terjadi di Aceh, Sibolga, Sumatra Barat, dan lainnya sebagai peringatan, agar manusia berpikir dan  kembali ke jalan  Allah SWT. untuk menerapkan syariat-Nya. Sebagaimana firman-Nya: 


"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Q.S ar-Rum ayat 41)


Dengan demikian jalan satu-satunya untuk mengatasi berbagai problematika kehidupan di muka bumi ini yakni dengan adanya  penerapan Islam kafah di bawah  kepemimpinan negara dalam bingkai khilafah, dan keberadaannya menjadi hal urgen untuk diterapkan agar berbagai bencana  tidak berulang,  sehingga rahmat dan keberkahan dari Allah SWT. dapat kita raih.


Wallahu alam bisawwab

 Oleh Iis Siti  



Bupati Bandung, Dadang Supriatna akan melakukan penghentian sementara izin pembangunan perumahan. Hal ini dilakukan setelah menyaksikan banyaknya bencana banjir yang mengepung Bandung Raya. Banyak rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan yang cukup parah ditambah dengan adanya korban yang terbawa arus akibat derasnya hujan. Lemahnya pengawasan pembangunan perumahan, diduga menjadi salah satu pemicu memburuknya kualitas lingkungan dan meningkatnya resiko banjir di kawasan kabupaten Bandung. (Kompas.com, 12 Desember 2025)


Tidak bisa dipungkiri, salah satu penyebab terjadinya banjir adalah karena wilayah resapan terus berkurang akibat masifnya pembangunan perumahan. Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian pemerintah sebagai pemangku kebijakan agar kesengsaraan, kesedihan tidak terus berulang menimpa rakyat. 


Pembangunan perumahan oleh para pengembang tentu saja sangat erat kaitannya dengan perizinan. Jangan sampai menguntungkan segelintir orang yaitu pengusaha, mengorbankan rakyat banyak. 


Namun demikianlah pengaturan pembangunan dalam sistem kapitalisme. Kapitalisme yang menitikberatkan pada keuntungan mengakibatkan lingkungan rusak. Dengan dalih demi pemasukan daerah, pemda juga dengan mudah memberikan izin kepada pengembang untuk membangun perumahan tanpa melakukan pengawasan yang ketat. Padahal dalam melakukan aktivitasnya, mereka  melakukan berbagai cara hanya demi mencari keuntungan semata, tanpa memperdulikan sebab akibat yang akan dialaminya di kemudian hari seperti terjadinya bencana. 


Sampai saat ini permasalahan banjir belum juga menemukan titik terang dalam penyelesaiannya. Selama negeri ini masih berpayung pada sistem kapitalis, tidak akan ditemukan solusi yang paripurna. Justru yang terjadi hanyalah menambah deretan masalah yang semakin rumit dan menyengsarakan masyarakat.


Sejatinya dalam Islam perumahan menjadi salah satu kebutuhan pokok yang dijamin oleh negara. Karena tanggung jawab negara maka tidak diserahkan kepada swasta dalam pengadaannya. Serta memastikan tidak merusak ekologi dan ekosistem bumi sehingga, rumah tercukupi, lingkungan terjaga. Allah swt telah menganugerahkan kepada kita berbagai macam jenis tanah. Ada yang cocok untuk pertanian, resapan air, juga untuk perumahan. Seorang penguasa atau pemimpin memiliki tanggung jawab penuh mengatur di mana perumahan harus dibangun. Semua itu didasarkan pada pengaturan sesuai syariat bukan azas manfaat atau keuntungan. 


Dengan banyaknya bencana yang terjadi seharusnya bisa menjadi muhasabah bagi rakyat terutama penguasa, bahwa semua itu merupakan bentuk teguran dari Allah SWT. akibat tidak tunduknya pada aturan Sang Pencipta dalam mengatur berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, hukum, pemerintahan, dan yang lainnya. Sehingga alam yang seharusnya penuh manfaat, kini menjadi rusak dan mendatangkan madarat. Menyaksikan apa yang terjadi di Aceh, Sibolga, Sumatra Barat, dan lainnya sebagai peringatan, agar manusia berpikir dan  kembali ke jalan  Allah SWT. untuk menerapkan syariat-Nya. Sebagaimana firman-Nya: 


"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Q.S ar-Rum ayat 41)


Dengan demikian jalan satu-satunya untuk mengatasi berbagai problematika kehidupan di muka bumi ini yakni dengan adanya  penerapan Islam kafah di bawah  kepemimpinan negara dalam bingkai khilafah, dan keberadaannya menjadi hal urgen untuk diterapkan agar berbagai bencana  tidak berulang,  sehingga rahmat dan keberkahan dari Allah SWT. dapat kita raih.


Wallahu alam bisawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update