Oleh: Inge Oktavia Nordiani (Praktisi Pendidikan)
Dewasa ini istilah marriage is scary (pernikahan adalah menakutkan) sering muncul di media sosial. Tentu bukanlah sesuatu yang muncul tiba-tiba, melainkan ada deretan penyebabnya. Seseorang menjadi khawatir, takut, cemas untuk memilih menikah.
Tidak hanya anak kecil yang takut dengan momok. Kini orang dewasapun memiliki momok tersendiri, yaitu pernikahan. Padahal secara alamiah pada diri manusia memiliki naluri nau` (mencintai) dan manusia memiliki kecenderungan untuk hidup berumah tangga. Membina kehidupan baru dan melestarikan keturunan.
Berdasarkan laporan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia terus menurun dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2023, angka pernikahan di Indonesia mencapai 1,58 juta pernikahan, yang merupakan penurunan sebesar 7,51% dari tahun 2022. Selain itu, mayoritas pemuda di Indonesia berstatus belum kawin, yaitu sekitar 68,29% pada tahun 2023. Tren menunda pernikahan juga lebih banyak terjadi di kota, dengan persentase pemuda kota yang belum menikah mencapai 75,52% pada tahun 2023 (Kumparan.com, 13 Desember 2024).
Banyak faktor pemicu hal ini. Pertama, Banyak anak muda menilai kestabilan ekonomi lebih penting daripada segera menikah. Menikah akan dilakukan bila telah mapan. Mapan bagi mereka artinya sudah punya pekerjaan dengan gaji tetap. Memiliki rumah dan lain-lain.
Kedua, Lonjakan harga kebutuhan, biaya hunian, dan ketatnya persaingan kerjapun menjadi alasan utama. Tidak dapat dipungkiri kehidupan hari ini memang terasa berat dan kompleks. Tidak sedikit anak muda yang harus menjadi generasi sandwich (menopang hidup keluarga).
Ketiga, Narasi marriage is scary memperkuat ketakutan akan pernikahan. Permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam rumah tangga yang banyak mencuat di sosial media mempengaruhi kesiapan seseorang untuk memutuskan menikah. Permasalahan tersebut seperti banyaknya kasus perselingkuhan, tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya.
Memilih marriage is scary tampaknya lebih dikedepankan. Namun parahnya, ketidaksiapan yang seharusnya dipersiapkan, malah tidak jarang yang terjebak pada hubungan tanpa status. Yang penting jalanin, kohabitasi (tinggal serumah tanpa ikatan), pernikahan kontrak, hingga terjebak pada pelecehan seksual. Ibarat lari dari masalah namun masuk ke kendang singa. Akan menjadi apa manusia bila aturan Tuhan dikesampingkan dengan berbagai narasi yang seakan-akan logis.
Apabila ditelisik lebih dalam, semua hal tersebut akibat dari sistem hidup sekuler kapitalis yang mengajarkan orientasi hidup dengan tolak ukur materi. Seseorang menjadi takut untuk hidup miskin, bahkan memicu menghalalkan segala cara demi meraih materi. Pernikahan dianggap ancaman, punya banyak anak dianggap beban, bukan jalan membangun peradaban.
Atmosfer budaya materialis membuat gaya hidup hedon tumbuh dari pendidikan sekuler dan pengaruh media liberal. Hal ini yang menyebabkan seseorang bergeser fungsinya dalam menjalani hidup. Media-media yang adapun minim dari edukasi-edukasi tentang sakralnya pernikahan. Hubungan laki-laki dan perempuan tidak terkondisikan, berbeda antara kehidupan sebelum menikah dan pasca menikah. Pacaran telah dinormalisasi. Begitu pula Negara yang harusnya sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat sehingga beban hidup dipikul individu.
Merupakan hal yang urgen untuk kita kembali pada pengaturan Ilahi. Tuntunan pernikahan tertulis dalam Al-Quran sebagai syariat manusia. Tentunya ada kebaikan yang Allah kehendaki di balik syariat tersebut. Dalam Islam, pernikahan bukanlah sesuatu yang ditakuti, melainkan untuk disambut kehadirannya. Karena di sanalah akan tercipta keluarga-keluarga baru.
Rasulullah saw sendiri sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, dan menjelaskan bahwa menikah adalah separuh dari kesempurnaan agama. Dalam QS ar-Rum : 21 Allah swt berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ٢١
Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
Namun dalam Islam, diajarkan juga untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk menikah. Penting untuk memilih pasangan yang tepat dan mempersiapkan diri secara mental, spiritual dan finansial sebelum melanjutkan jenjang pernikahan.
Dorongan menikah adalah dengan iman dan ilmu. Sungguh manusia harus jeli dalam menganalisa. Bukan malah menghindari solusi pernikahannya. Seharusnya sebab-sebabnya yang dianalisa. Segala fakta-fakta yang terjadi apakah disebabkan oleh pernikahan? Ternyata tidak. Bukanlah pernikahannya yang keliru, namun buah sistem sekuler kapitalislah yang memicu efek berkepanjangan sehingga seseorang enggan untuk menikah.
Sistem hari ini tidak membuat seseorang mampu untuk memupuk keimanan, melainkan justeru terkikis keimanan. Hal-hal yang bisa dilakukan adalah; Pertama, penguatan institusi keluarga, dengan mendorong pernikahan sebagai ibadah dan penjagaan keturunan. Semua tentu berawal dari rumah yang memberikan pondasi iman dan bekal ilmu untuk anak-anak. Pendidikan berbasis aqidah membentuk generasi berkarakter, tidak terjebak hedonisme dan materialisme.
Kedua, masyarakat juga seharusnya dapat menjadi contoh terhadap sesama, utamanya dalam praktik pernikahan. Begitu pula media-media baik online maupun ofline harus gencar melakukan edukasi-edukasi yang baik dalam menggambarkan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang. Bisa dibayangkan bila manusia terhenti tidak ada pelestarian keturunan.
Ketiga, negara seharusnya dapat menjamin kebutuhan dasar rakyat dan membuka lapangan kerja yang luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Dalam ekonomi Islam jelas akan tergambar bagaimana pos-pos pengelolaan kepemilikan yang biasa dikelola individu dan mana yang harus dikelola negara. Hal tersebut yang akan mampu menekan biaya hidup.
Atas dasar hal-hal itulah pernikahan tidak akan menjadi momok lagi bagi banyak orang.[]

No comments:
Post a Comment