Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MALAPETAKA REMAJA: SISWA SMP PEMAKAI NARKOBA

Thursday, December 04, 2025 | Thursday, December 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-04T14:20:26Z




Oleh:Sarah Putri

Seorang mahasiswa 


Sebanyak 15 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Fakta memilukan ini terungkap setelah penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, yang kini dijuluki "Kampung Narkoba" pada Jumat (7/11). 


Di lokasi tersebut, sederet bedeng kayu beratapkan terpal beroperasi sebagai sarana transaksi narkoba dan tempat pesta sabu. BNN menemukan 203 paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 222 butir pil warna hijau pil hello kitty diduga ekstasi, 10 butir amprozolam, 22 butir pil bentuk warna hijau, dan 29 butir pil bentuk lonjong warna orange. Selain itu, ditemukan pula alat isap sabu, berbagai korek api, dan dua buah senjata tajam (detik.com).


Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran hukum; lebih dalam lagi, ini adalah malapetaka moral dan spiritual generasi muda. Ketika nilai keimanan tidak tertanam kuat di dada, maka manusia akan mudah terombang-ambing mencari pelarian instan dari masalah hidup, dan narkoba dianggap sebagai "jalan pintas" menuju ketenangan. Padahal, Islam menegaskan bahwa ketenangan dan kebahagiaan sejati lahir dari iman dan ketaatan kepada Allah.


Ketika remaja kehilangan pegangan akidah, kekosongan jiwa akan dengan mudah diisi oleh kenikmatan semu—termasuk narkoba. Allah berfirman: “Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit.”(QS. Thaha 20:124). 


Kehidupan yang sempit ini tampak pada generasi muda yang mencari pelarian pada hal-hal destruktif.

Keberadaan "Kampung Narkoba" yang beroperasi secara terbuka dengan bilik-bilik hisap menunjukkan lemahnya pengawasan negara dan mandulnya sanksi hukum yang ada. Dalam sistem saat ini, hukum seringkali tidak menimbulkan efek jera (zawajir), sehingga sindikat narkoba terus tumbuh subur. Padahal dalam Islam, negara wajib memastikan keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).


 Jika peredaran narkoba dapat terjadi secara sistemik, berarti ada kelalaian dalam menjalankan fungsi penjagaan (hirasah al-ummah).

Untuk mengakhiri malapetaka ini, tidak cukup hanya dengan rehabilitasi parsial. Dibutuhkan solusi fundamental yang menyentuh akar masalah melalui penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh). 


Penguatan Pilar Keluarga dan Pendidikan. Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua wajib menanamkan aqidah Islam yang kokoh sejak dini, sehingga anak memahami standar kebahagiaan hakiki adalah keridhaan Allah, bukan kenikmatan duniawi semata. Pendidikan berbasis aqidah akan melahirkan individu yang memiliki kendali diri (self-control) yang kuat dari berbuat maksiat.


Negara sebagai Pelindung. Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk melindungi rakyatnya dari segala bahaya, termasuk narkoba. Negara wajib menutup celah peredaran narkoba, mulai dari produksi hingga distribusi.


 Pemimpin adalah pelindung umat, sebagaimana sabda Nabi SAW: “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


Sanksi Tegas yang Menjerakan. Islam memandang narkoba sebagai khamr (sesuatu yang menutupi akal) yang haram hukumnya. “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90).


 Dalam hukum pidana Islam, pengedar dan pengguna narkoba akan dikenakan sanksi ta'zir yang berat—bisa berupa penjara, cambuk, hingga hukuman mati—sesuai keputusan hakim (Khalifah) untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan pencegahan bagi masyarakat luas.

Kasus di Jalan Kunti adalah alarm keras bagi kita semua.


 Menyelamatkan remaja dari jerat narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Dibutuhkan sinergi antara ketakwaan individu, kontrol masyarakat yang peduli (tidak membiarkan kemungkaran), dan kehadiran negara yang menerapkan syariat Islam secara total untuk melindungi generasi penerus peradaban.


Wallahu alam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update