Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Pembatasan Media Sosial Belum Menyentuh Akar Masalah, Butuh Solusi Islam

Monday, December 22, 2025 | Monday, December 22, 2025 WIB


Oleh : Astina (Penulis Opini)


Negara-negara di dunia mulai berbondong-bondong melakukan pembatasan penggunaan media sosial (Medsos) untuk anak dibawah umur. Salah satu negara tersebut adalah Australia yang secara tegas dan terang-terangan membuat aturan anak di bawah usia 16 tahun tidak diperkenankan mengakses medsos. Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial (medsos) untuk anak usia 13 hingga 16 tahun tergantung dari risiko masing-masing platform. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, penerapan pembatasan itu ditargetkan terlaksana mulai Maret 2026.

Aturan pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun di Australia menuai kritik oleh sejumlah pihak. Hal itu disebabkan game online yang memiliki risiko kecanduan dan potensi bahaya juga seharusnya ikut masuk dalam daftar larangan. Kritik muncul karena kebijakan itu dinilai tidak konsisten. Aturan tersebut melarang remaja memiliki akun di media sosial seperti Instagram, Snapchat, juga X dan mulai berlaku pada Rabu (10/12/2025). Sementara itu, anak-anak masih dapat mengakses platform lain seperti YouTube dan TikTok tanpa akun pribadi, sedangkan sejumlah platform game online seperti Roblox, Discord, dan Steam tidak termasuk dalam larangan. Dr. Daniela Vecchio, psikiater yang mendirikan satu-satunya klinik gangguan game online di Australia menilai pengecualian tersebut tidak masuk akal.

Kritik terhadap kebijakan tersebut diperkuat oleh pengalaman pasien di klinik gangguan game online. Sadmir Perviz (15), remaja asal Perth yang sebelumnya menghabiskan waktu hingga 10 jam sehari untuk bermain game online. Sadmir kini rutin mengikuti sesi permainan papan seperti Dungeons & Dragons di Rumah Sakit Fiona Stanley sebagai bagian dari terapi. Vecchio menegaskan, bermain game pada dasarnya tidak selalu berdampak buruk. Namun, dalam kondisi tertentu, aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi kecanduan.

Pembatasan medsos bukan solusi hakiki karena hanya bersifat administratif. Anak masih bisa mengakses medsos tanpa akun pribadi, misalnya dengan akun palsu atau akun orang lain. Anak juga masih bisa mengakses game online yang jelas-jelas bisa menyebabkan kecanduan yang diakui WHO sebagai diagnosis. Akar masalahnya adalah pada hegemoni digital oleh negara adidaya kapitalis sehingga mengontrol perilaku pengguna medsos dan game online agar sesuai kepentingan mereka. Pemerintah tidak memiliki upaya serius dan sistematis dalam mencegah maupun mengatasi pembatasan media sosial. Pemutusan akses dilakukan setengah hati dan tebang pilih, sementara banyak situs tetap aktif. Ini membuktikan bahwa demokrasi kapitalisme tidak memiliki solusi hakiki dalam menyelamatkan generasi muda dari kriminalitas. Demokrasi kapitalisme sejatinya telah gagal memberikan solusi hakiki terhadap permasalahan yang ada dalam media sosial. Karena akar permasalahannya adalah kebebasan tanpa batas dalam sistem ekonomi kapitalisme, maka sudah saatnya masyarakat berpaling kepada sistem yang mampu menyelesaikan masalah hingga ke akarnya yaitu Sistem Islam secara Kaffah.

Negara dalam Islam bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk pembatasana media sosial. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. Negara dalam islam tidak hanya bertugas sebagai pengatur administratif tetapi juga sebagai pelindung akidah dan penjaga moral publik, maka sistem informasi, teknologi, termasuk digitalisasi tidak dibiarkan berkembang liar atas nama kebebasan individu atau pasar, tetapi akan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Pengawasan terhadap media, internet, dan informasi digital dilakukan secara ketat dengan standar halal-haram sebagai tolak ukur, bukan sekedar asas manfaat atau kebebasan berekspresi. Selain itu Negara dalam islam akan mengembangkan teknologi secara mandiri dan produktif, memastikan bahwa kemajuan digital tidak menjadi alat perusak melainkan sarana dakwah, pendidikan dan pembangunan peradaban islam. Hanya sistem Islam lah yang mampu melindungi masyarakat secara menyeluruh dari kerusakan sistemik yang muncul dalam sistem kapitalisme.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update