Oleh : Sri Nawangsih
(Ibu Rumah Tangga)
Dugaan mark fup proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh mulai dgc iung kap. Mahfud MD menyebut biayanya naik tiga kali lipat dibanding proyek serupa di Cina. Anthony Budiawan menilai dugaan korupsinya bisa mencapai 40–50 persen. Bahkan Luhut Panjaitan mengakui proyek ini bermasalah sejak awal. Biayanya jauh lebih mahal daripada proyek di Arab Saudi, sementara utangnya mencapai Rp116 triliun dengan bunga Rp2 triliun per tahun, padahal tingkat okupansi masih rendah.
Mantan Presiden Jokowi menyebut proyek KCJB sebagai investasi sosial, bukan demi keuntungan. Namun faktanya, rakyat hanya menanggung beban utang dan tarifnya pun mahal. Jika tujuannya untuk melayani rakyat, seharusnya pemerintah memperbanyak transportasi massal yang murah dan layak, bukan proyek mewah yang membebani APBN.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), penguasa wajib melayani rakyat dan memenuhi kebutuhan hidup mereka, mulai dari pangan, sandang, papan, hingga pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum. Semua pelayanan itu harus bersifat adil dan bukan untuk mencari keuntungan, serta dibiayai dari sumber halal bukan pinjaman ribawi yang menjadi alat penjajahan ekonomi.
Negara juga wajib mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Jika korupsi di sektor tambang diberantas, menurut Mahfud MD, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan. Karena itu, pinjaman ribawi seperti pada proyek KCJB jelas haram dan merugikan bangsa.
Islam mewajibkan pejabat negara bersikap jujur dan amanah. Mereka haram melakukan korupsi, mark up, atau menerima suap. Demokrasi terbukti melahirkan banyak pejabat korup dan menyengsarakan rakyat. Saatnya umat kembali kepada sistem Islam yang menegakkan keadilan dan menjamin kemaslahatan.
WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []
No comments:
Post a Comment