Oleh Ummu Muthya
Ibu Rumah Tangga
Israel terdeteksi tengah melakukan penggalian bawah tanah di sekitar Al-Aqsa. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan runtuhnya sebagian bangunan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Hal tersebut disampaikan oleh pemerintahan setempat, Marouf Al-Rifai selaku penasihat kegubernuran, memperingatkan agar Israel tidak melanjutkan penggalian, khususnya di terowongan yang menghubungkan beberapa situs bersejarah.
Terowongan-terowongan tersebut menghubungkan 'Kota Daud', melewati lorong-lorong yang dibangun, di mana tempat awalnya merupakan jalur air bersejarah yang dikeringkan dan diubah menjadi terowongan, museum, juga sinagoge. (CNN indonesia.com. 25/10/2025)
Israel sengaja membangun terowongan dengan tujuan untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsa, yang kemudian mendirikan sinagoge. Penggalian tidak dilakukan saat ini saja, melainkan telah dilakukan sejak 1968. Pada 1996 pintu terowongan telah meluas dari utara hingga selatan Palestina. Saat itu terjadi gelombang protes warga hingga mengakibatkan 63 orang syahid dan 1.600 lainnya mengalami luka-luka.
Pengerukan terowongan tersebut merupakan bagian dari rencana untuk merusak landmark tempat ibadah orang yahudi, dan meyahudikan landmark islami bersejarah di Kota Tua Yerusalem, yang menghubungkan apa yang mereka sebut sebagai Kota Daud. Andaikan di kemudian hari seluruh bangunan Masjid Al-Aqso runtuh, maka akan memutuskan rintangan seluruhnya untuk menguasai meskipun dengan cara ilegal dan menggunakan cara kekerasan.
Tidak ada satupun penguasa muslim yang tergerak untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsa, sebagaimana mereka pun diam atas pembantaian rakyat Gaza. Racun nasionalisme dan kecintaannya pada dunia telah membutakan mata dan hati mereka untuk membela saudaranya. Justru menjerumuskan Palestina pada solusi dua negara berarti menyetujui pendirian negara palestina sebagai negara bangsa yang sekuler, ini berbahaya akan memecah belah umat Islam seluruh dunia.
Jangan lupa, Yahudi adalah kaum yang suka melanggar perjanjian. Maka Zionis akan terus merongrong tanah Palestina hingga mereka berhasil menguasainya, sebab mereka tidak puas kalau hanya menguasai sebagiannya. Dengan demikian solusi dua negara adalah gagasan utopis karena tidak sesuai dengan peta jalan Zionis, itu hanyalah kamuflase untuk melegalkan pendudukan Palestina.
Solusi yang utama atas permasalahan negeri Syam sekaligus Masjid Al-Aqsa, hanyalah jihad fisabilillah. Ini merupakan kewajiban yang mutlak, seluruh umat bersatu dengan kekuatan militernya. Yang mampu menyatukan negeri-negeri muslim hanyalah khilafah. Khilafah akan mengomando jihad menghilangkan penjajahan bukan hanya di bumi Palestina. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. bumi Palestina dibebaskan. Sejak itu khilafah selalu menjaga dan melindungi hingga masa kepemimpinan Turki Utsmaniyah yang runtuh pada tahun 1924.
Selepas Daulah Islam, Palestina kehilangan pelindung dan zionis yahudi terus merorong hingga hari ini. Tidak ada yang membantu mengirim pasukan Islam untuk membebaskan Palestina sebagaimana yang telah dilakukan oleh Khilafah. Oleh karenanya, satu-satunya harapan untuk mewujudkan jihad dalam rangka membebaskan Palestina dari cengkeraman Yahudi adalah dengan mewujudkan negara Khilafah berdasarkan manhaj kenabian.
Khalifah wajib memimpin sendiri kepemimpinan militer secara riil dalam hal kebijakan dan pengaturan yang berkaitan dengan militer. Khalifah bukanlah sekadar pemimpin tertinggi bagi militer, tetapi ia adalah pemimpin yang sesungguhnya. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Sesungguhnya imam adalah perisai, di belakangnya orang-orang berperang dan dengannya orang-orang berlindung diri.” (HR Muslim).
Dengan menyatukan seluruh kekuatan militer negeri-negeri muslim, khilafah akan memiliki militer yang kuat. Keberadaan jihad sebagai fardu kifayah bagi muslim adalah jika khalifah tidak menyuruhnya berangkat. Sedangkan jika khalifah menyuruhnya berangkat, jihad menjadi fardu ain atasnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala:
“Hai orang-orang yang beriman, kenapa jika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah.’ kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian?”(QS At-Taubah [9]: 38).
Demikianlah sebagai kaum muslim wajib menjaga Masjid Al Aqsa dan negeri Palestina dari penghancuran kaum kafir yang ingin menguasainya. Umat tidak bisa berharap kepada pemimpin negeri-negeri muslim, tetapi mesti berjuang mewujudkan daulah khilafah a'la manhaj annubuwwah.
Wallahu A'lam bish shawab
No comments:
Post a Comment