Oleh: Siti Aminah, S. Pd (Pegiat Literasi Lainea Konawe Selatan)
Belum lama ini kita dikejutkan dengan penemuan bahwa air minum yang sudah kita beli dengan merek ternama di Indonesia dan dipercaya sebagai air minum murni dan asli dari pegunungan sebagaimana yang diiklankan ternyata hanyalah air tanah dalam dengan sumur bor. Tentu ini di luar nalar kita selama ini. Akan tetapi itulah fakta di lapangan, bahwa banyak mata air diberbagai daerah dikuasai oleh perusahaan air minum dan bersumber dari sumur bor.
Sebagaimana yang dilansir oleh Mediaindonesia.com, Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah turut buka suara menanggapi maraknya pemberitaan terkait dugaan penggunaan air sumur tanah dalam pada air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua, yang dinilai tidak sesuai dengan klaim iklan mengenai sumber mata air pegunungan (25/ 10/ 2025).
Selain tidak sesuai dengan iklan, mengenai sumber mata air dari sumur bor ini tentu akan memiliki dampak jangka panjang dan kerusakan ekologis akibat pemanfaatannya yang terus menerus dan secara besar-besaran. Bisa jadi berpotensi amblas atau longsor, hilangnya mata air disekitar, tidak meratanya akses air di masyarakat, dan masih banyak mudharat lainnya.
Jadi bukan hanya dipikirkan sekarang, tetapi harus berpikir jangka panjang. Karena air adalah sumber kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan. Olehnya itu, pengusaha air minum hari ini jangan hanya memikirkan keuntungan perusahaan, tetapi harus memperhatikan juga kebutuhan masyarakat umum.
Namun, berharap kepada para pengusaha untuk tidak melakukan monopoli di sistem sekarang sangat mustahil akan didengar. Karena bisnis mereka meniscayakan adanya monopoli dan manipulasi demi mendapatkan keuntungan besar.
Ditambah lagi, regulasi yang ada sangat lemah untuk mengatur kepemilikan umum atau publik misalnya saja SDA khususnya air. Bisa dikatakan hampir seluruhnya air di sistem sekarang dikuasai oleh para kapitalis atau para penguasa. Negara belum mampu menghentikan monopoli ini dan mencukupkan diri dengan pajak yang seadanya tanpa ada regulasi yang jelas.
Jika ditelisik lebih dalam, tidak lain dan tidak bukan, penguasaan terhadap SDA khususnya air dan lemahnya regulasi dari negara karena penerapan sistem hari ini yang hanya memikirkan keuntungan pengusaha tanpa tau kerugian publik atau masyarakat umum. Itulah yang dikatakan sebagai sistem kapitalisme liberalisme. Yang kaya makin kaya, yang miskin semakin melarat. Sangat tidak adil bukan?
Padahal air itu adalah kepemilikan umum, bukan kepemilikan segelintir orang atau pribadi. Jika berpatokan pada kepemilikan umum, maka tidak pantas seseorang menguasainya dan memanfaatkannya untuk kebutuhan pribadinya.
Inilah masalahnya di sistem hari ini, jika kepemilikan umum beralih fungsi menjadi kepemilikan pribadi. Yang didapatkan hanyalah kesengsaraan rakyat berkepanjangan. Tidakkah bosan dengan sistem buatan manusia ini? Di mana hanya memikirkan perut sendiri tanpa memikirkan rakyatnya?
Coba kita lihat dulu bagaimana sistem Islam mengatur kepemilikan, apakah Islam memiliki regulasi untuk mengatur semua itu?
Ternyata Islam memiliki pengaturan yang sangat apik dalam segala hal. Baik mengatur urusan individu dengan Tuhannya, individu dengan dirinya sendiri, dan individu dengan sesamanya. Dan SDA itu masuk dalam urusan pengaturan individu dengan sesamanya.
Sumber daya alam adalah kepemilikan umum yang tidak boleh atau haram dimiliki oleh individu dan korporasi atau pengusaha.
Sebagaimana hadist dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (bahan bakar)." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan demikian pengelolaannya dikembalikan kepada negara untuk kemaslahatan rakyat secara keseluruhan tanpa pandang bulu dan perlu dicatat bahwa tidak ada monopoli di dalamnya.
Terkait bisnis boleh saja dalam Islam. Tetapi harus memperhatikan rambu-rambunya. Yakni harus mengutamakan kejujuran dalam transaksi dan tidak manipulasi. Jika didapatkan demikian, maka akan diberikan sanksi yang tegas oleh negara. Negara juga akan memperketat regulasi terkait pengelolaan SDA sehingga tidak memicu penyalahgunaan dan kerusakan alam.
Waalahu a'lam Bhi-shawab.

No comments:
Post a Comment