Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Mewabah, Tanggung Jawab Siapa ?

Tuesday, November 04, 2025 | Tuesday, November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T00:15:51Z

 


Oleh : Lia Ummu Adibah

(Pegiat Literasi) 


Dilansir dari Tribun news Kendari, 9 Oktober 2025 kasus kekerasan anak dan perempuan meningkat dikabupaten Kolaka Utara terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kolaka Utara hingga Oktober 2025 tercatat 36 kasus terdiri atas 23 kasus kekerasan anak dan 13 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kepala DP3A Kolaka Utara, HJ Darmisa, menjelaskan bahwa kenaikan angka ini tidak semata karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor mulai tumbuh dan berani melapor kejadian ditengah tengah mereka. Menurut beliau, mengakui bahwa penanganan kasus di daerah masing-masing banyak menghadapi tantangan terutama pada koordinasi antar insitas dan kapasitas petugas lapangan. Mereka membutuhkan sumber daya yang memahami manajemen kasus dan sistem pelaporan digital agar korban bisa mendapatkan pendamping cepat dan sesuai standar, tegasnya. Untuk memperkuat sistem tersebut, DP3A Kolaka Utara menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi lembaga penyedia layanan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Kegiatan ini diikuti 70 peserta dari berbagai instansi untuk membekali peserta dengan kemampuan manajemen kasus pelaporan digital hingga strategi dan koordinasi lintas lembaga.


Wakil Bupati H, Jumarding juga turut angkat bicara. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menekan angka kekerasan, karena kekerasan ini tidak bisa diatasi sendiri,orang tua,guru,tokoh masyarakat,tapi media juga punya peran besar. Media tidak hanya memberikan yang manis-manis, tapi bisa menjadi bahan intropeksi bagi kita semua, dan bukan hanya itu menyoroti lemahnya pengawasan terhadap anak terutama dilingkungan sosial dan pendidikan, ujarnya (RRI.CO.ID). 


Sesungguhnya, permasalahan akan terus menggerogoti kaum perempuan dan anak. Meskipun sudah berbagai upaya guna memberikan solusi kepada masyarakat. Akan tetapi selama sistem sekuler masih diterapkan ditengah-tengah masyarakat, maka semua langkah yang ditawarkan oleh pemerintah tidak akan berpengaruh dikehidupan sekarang. Karena, sistem sekuler sudah menjauhkan dan merusak pemikiran umat Islam saat ini. Perilaku yang menyimpang seperti yang terjadi pada kasus kekerasan perempuan dan anak akan terus terjadi. Dan kasus-kasus ini hanyalah setitik kasus ditengah menggunungnya kasus kekerasan. Rangkaian kasus ini merupakan akibat rapuhnya ketahanan keluarga, secara fitrah hubungan antara anggota keluarga adalah hubungan penuh kehangatan. Namun, dizaman sekarang seseorang sangat mudah melakukan tindakan kekeeasan, baik dalam rumah tangga maupun diluar rumah tangga. Penyebabnya, adalah keluarga tidak lagi menjalankan fungsinya. Dasarnya, sebagai tempat menanamkan nilai nilai agama, mempraktekanya, serta membimbing keluarga untuk bertakwa. Akibatnya seluruh anggota keluarga kehilangan panduan hidup dan rapuh secara emosional, sehingga memicu peningkatan kekerasan. 


Selain itu, pendidikan dalam sistem sekarang hanyalah mentransfer ilmu, anak didik hanyalah mengejar nilai, sedangkan ilmu yang diperoleh tidak mereka amalkan. Agama sebatas pelajaran formal yang diajarkan disekolah dengan durasi yang sangat minim. Sehingga wajar keluaran pendidikan tidak menghasilkan generasi berkepribadian mulia, dan krisis adab tampak makin nyata dan rusaknya moral seseorang menjadi hal biasa. Bahkan, berbagai penyimpanan sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Dari sudut pandang peserta didik,anak-anak, hanya diajarkan cara menjadi individu sukses dengan meraih materi sebanyak-banyaknya. Tolak ukur kebahagian hanya dinilai dengan materi dan kesenangan duniawi. Maka dari itu, sistem pendidikan sekarang tidak membentuk anak agar memilih ketaatan dan ketakwaan. Mereka hanya di didik untuk meraih capaian yang bersifat duniawi.


Pun, penerapan Undang-undang tidak pernah menyentuh akar masalah. Justru bukannya membuat kasus kekerasan berhenti malah makin tinggi. Artinya, penanganan belum menyentuh sampai akarnya, sehingga tidak menuntaskan masalah. Sanksi yang tidak tegas membuat undang undang tidak ada pengaruhnya. Disamping itu, Dari berbagai pemecahan masalah kekerasan perempuan dan anak tidak ada yang mampu menyelesaikan kecuali hanyalah dengan penerapan Islam secara menyeluruh, karena Islam adalah agama yang paripurna. Islam memiliki seperangkat aturan dalam kehidupan. Dalam pandangan Islam, menciptakan karakter remaja dimulai dari keluarga. Karena, keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama dan paling utama. Pembinaan kepribadian dan penguasaan dasar tsaqofah Islam yang dilakukan melalui pendidikan dan pengamalan hidup sehari hari dan dipengaruhi sumber belajar yang ada dikeluarga terutama orang tua. Dimana Anas R.A meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda" Muliakanlah anak anakmu dan perbaiki adab mereka( H.R Ibnu Maja). Islam memerintahkan orang tua menanamkan adab kepada anak sejak dini, sebagaimana sabda Rasul, " apabila anak mencapai usia enam tahun hendaklah ia diajarkan adab dan sopan santun"(Ibnu hibban).


Disamping itu, Islam mewajibkan negara untuk menerapkan sistem pendidikan Islam. Pendidikan formal dalam Islam secara garis besar. Pertama, kurikulum pendidikan, bahan ajar dan metodologi pendidikan yang disusun berdasarkan akidah Islam. Kedua, strategi pendidikan adalah membentuk polah pikir Islam dan pola jiwa islami. Ketiga, tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam dan membekali dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan maslah kehidupan. Keempat, materi ajar guna untuk membentuk kepribadian Islam mulai tingkat dasar sebagai materi pengenalan kemudian meningkat kepada materi pembentukan dan pematangan setelah usia anak didik menginjak baligh. Kelima dasar pendidikan ini diselenggarakan secara gratis oleh negara, dan ini tidak akan didapatkan dalam negara yang aturanya diatur oleh sistem kapitalis seperti saat ini. Kondisi yang aman dan nyaman hanya akan didapatkan ketika aturam Islam dijadikan sebagai aturan yang mengatur umat manusia dalam kehidupan sehari hari secara menyeluruh dan merata. Wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update