Oleh: Kursiyah Azis ( Penulis dan Aktivis Muslimah)
Lagi-lagi Indonesia kembali dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan yang dilakukan remaja. Berbagai video pertengkaran pasangan, penganiayaan orang tua terhadap anak, hingga tawuran dan pembullyan remaja berseliweran tanpa jeda di media sosial. Fenomena ini bukan sekadar angka statistik, akan tetapi ini merupakan cermin rapuhnya struktur kehidupan keluarga dan sosial di negeri ini.
Menurut catatan institusi layanan perlindungan perempuan dan anak, laporan KDRT meningkat dari tahun ke tahun. Sementara itu, kasus kekerasan remaja, baik berupa perundungan, kriminalitas, hingga kekerasan dalam pacaran juga mengalami pola eskalasi yang mengkhawatirkan. Pertanyaannya, mengapa kekerasan kini seakan menjadi budaya yang diulang dan diwariskan?
Sebagaimana diberitakan oleh media Beritasatu.com, pada Kamis, (13/10/2025) Kasus penemuan jasad wanita hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban bernama Ponimah (42). Menurut KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, korban dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 8 Oktober 2025. Saat itu, korban terakhir terlihat bersama pelaku di rumah.
Selain KDRT. Kekerasan remaja juga marak terjadi, salah satunya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jakarta. Seorang remaja berusia 16 tahun di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun pada Senin (13/10/2025).
Kasus-kasus KDRT dan kekerasan remaja di atas adalah cermin bahwa keluarga kita sedang terluka. Mereka bukan sekadar berita harian yang datang dan pergi, tetapi tanda bahwa kasih sayang telah digantikan kemarahan, dan pendidikan akhlak tergeser oleh budaya ego dan gaya hidup digital yang serba cepat. Ketika rumah kehilangan kehangatan, sekolah tidak menanamkan adab, dan media menormalisasi agresi, maka yang terjadi lahirlah generasi yang mudah tersinggung, cepat meledak, dan sulit mengelola emosi.
Fenomena ini merupakan darurat sosial yang di akibatkan oleh beberapa hal, yaitu: Pertama. Keluarga yang Kehilangan Fungsi Pengasuhan. Sebagaimana diketahui bahwa semestinya keluarga menjadi ruang teraman bagi anak untuk belajar mengelola emosi, membangun kepercayaan diri, dan menumbuhkan empati. Namun faktanya, banyak keluarga hari ini hidup dalam pola cepat dan penuh tekanan. Orang tua bekerja dari pagi hingga malam, waktu komunikasi menyempit, perhatian emosional tergantikan oleh gawai dan hiburan digital.
Kedua.Tekanan Sosial dan Ekonomi. Sistem yang mengatur kehidupan hari ini telah sukses membuat biaya hidup semakin naik, kesenjangan pendapatan, dan ketidakpastian ekonomi. Hal tersebut tentunya memperbesar tingkat stres masyarakat. Ketika masalah ekonomi tidak dikelola dengan bijak, emosi mencari pelampiasan. Celakanya, korban yang paling dekat dan paling lemah biasanya adalah anggota keluarga sendiri. KDRT seringkali bukan soal kurangnya pengetahuan, tetapi ledakan emosional akibat beban hidup yang terlampau tinggi.
Ketiga. Pendidikan yang Melupakan Adab dan Pengelolaan Emosi.
Dalam bidang pendidikan juga turut berpartisipasi memberi ruang bagi pelaku kekerasan itu sendiri. Kurikulum pendidikan formal lebih banyak menuntut capaian akademik daripada pembentukan karakter. Sekolah mengajarkan rumus dan teori, tetapi nyaris tidak memberikan ruang pembinaan akhlak, kesabaran, empati, dan penyelesaian konflik. Sehingga yang lahir bukan generasi berakhlak mulia, namun yang muncul justru generasi rusak dan merusak.
*Keluarga yang Runtuh di Tengah Arus Sekularisme*
KDRT dan kekerasan remaja sejatinya bukan sekadar persoalan moral individu, melainkan cerminan rapuhnya fondasi keluarga dalam sistem sekuler. Sistem ini menyingkirkan nilai-nilai ketundukan kepada Allah dari seluruh aspek kehidupan, termasuk keluarga.
Dalam pandangan sekuler, keluarga dibangun atas dasar kepentingan materi dan kebebasan individu, bukan atas dasar ketakwaan dan tanggung jawab di hadapan Allah. Akibatnya, relasi suami-istri sering kali kehilangan makna sakralnya, bergeser menjadi hubungan transaksional yang mudah retak ketika ego dan emosi tak terkendali.
Dengan demikian maka ketika ayah kehilangan peran sebagai qawwam (pemimpin dan pelindung), dan disusul ibu kehilangan peran sebagai pendidik utama, maka jadilah anak-anak tumbuh tanpa arah, tanpa kasih sayang, dan tanpa nilai. Inilah yang melahirkan generasi penuh luka. Dimana generasi marak mengekspresikan kemarahan dalam bentuk kekerasan.
Sehingga dengan sendirinya kasus-kasus kekerasan akan menjadi budaya sekaligus ajang normalisasi Dosa. Tak hanya itu , bahkan media sekuler secara langsung turut memperparah keadaan. Maraknya tayangan yang mencontohkan kekerasan sehingga secara tidak langsung konten media sosial dipenuhi kekerasan verbal dan fisik yang dianggap “hiburan”. Nilai-nilai permisif ini tanpa disadari telah membentuk mental remaja yang keras, kehilangan empati, dan mudah terpicu oleh hal remeh.
Lebih dari itu, sistem kapitalistik yang menopang sekularisme menjerumuskan keluarga dalam tekanan ekonomi. Suami sibuk mengejar nafkah, istri terbebani peran ganda, dan anak-anak kehilangan perhatian emosional. Dalam kondisi seperti ini, kekerasan menjadi pelampiasan, dan solusi untuk menghentikannya tak kunjung datang.
*Islam: Menegakkan Kembali Keluarga sebagai Benteng Peradaban*
Islam memandang keluarga sebagai institusi agung, pondasi utama dalam membangun peradaban yang mulia. Di dalamnya, setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawab yang diatur dengan jelas oleh syariat.
Suami dituntut menjadi pemimpin yang penuh kasih dan tanggung jawab, bukan penguasa yang menindas. Istri dihormati sebagai pendidik generasi, bukan objek tekanan. Anak-anak dididik dalam lingkungan yang menanamkan keimanan, adab, dan tanggung jawab sosial.
Hanya sistem Islam yang mampu menegakkan tatanan keluarga yang kuat. Sebab dalam sistem ini, hukum dan pendidikan dibangun di atas akidah, bukan sekadar rasionalitas bebas nilai. Negara pun menjalankan perannya untuk memastikan perlindungan keluarga, pendidikan generasi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Jadi, selama sekularisme masih menjadi landasan kehidupan, kekerasan akan terus berulang terjadi di rumah, di sekolah, hingga dijalanan. Keluarga akan tetap rapuh, dan generasi akan terus kehilangan arah.
Sudah saatnya kita kembali kepada sistem hidup yang benar, yang memuliakan manusia bukan dengan kebebasan, tapi dengan ketaatan. Hanya dengan Islam, keluarga dapat kembali menjadi tempat teduh penuh kasih, dan generasi muda tumbuh sebagai pelita peradaban. Wallahu alam.

No comments:
Post a Comment