Nusantaranews.net, Tanah Datar — Puluhan masyarakat dan pemuda Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Nagari Gurun, Selasa pagi (4/11)
Aksi ini berlangsung bersamaan dengan kehadiran tim jaksa yang sedang meminta keterangan dari sejumlah pekerja proyek fisik di nagari tersebut. Dalam aksi itu, para demonstran membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan transparansi dana desa, pembayaran BLT, serta dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh Wali Nagari Gurun, Elmas Dafri.
Koordinator aksi, Doddy dan Hengky, menyebut bahwa masyarakat sudah terlalu lama kecewa dengan berbagai janji yang diduga tidak ditepati.
“Pembayaran BLT yang dijanjikan dicicil selama empat bulan, nyatanya baru dibayarkan sekali. Tiga bulan lagi tidak jelas. Ini bentuk ketidakadilan bagi masyarakat,” ujar keduanya dalam orasinya.
Selain itu, peserta aksi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian ijazah yang digunakan oleh Wali Nagari Gurun saat pencalonan. Elmas Dafri yang sebelumnya mengaku alumni SMA Negeri 2 Batusangkar, diduga sebenarnya hanya memiliki ijazah Paket C dari Tanjung Alam. Para peserta meminta aparat hukum untuk menyelidiki kebenaran dokumen tersebut.
Janji-janji lain seperti kantor wali nagari baru, pengadaan ambulans, hingga pemberdayaan pemuda dan bundo kanduang dinilai hanya sebatas omong kosong.
“Semua hanya manis di awal. Begitu menjabat, janji tinggal janji,” tegas salah satu pemuda peserta aksi.
Mereka juga menuding bahwa proyek fisik di nagari hanya melibatkan tim sukses, tanpa melalui musyawarah bersama BPRN. Hal ini, menurut peserta aksi, merupakan pelanggaran berat terhadap tata kelola pemerintahan nagari, yang kini tengah didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Lebih jauh, massa menilai bahwa domisili Wali Nagari Gurun yang diduga bukan warga asli nagari setempat telah melanggar fakta integritas yang ditandatangani saat pencalonan. Bahkan, ninik mamak atau datuk yang dulu memberikan rekomendasi disebut kini sudah lepas tangan terhadap sikap dan kebijakan wali nagari tersebut.
Dalam orasinya, massa juga menyoroti sikap Wali Nagari yang dinilai gemar mengadu domba antarwarga dan bermain peran sebagai korban (playing victim) kepada perantau.
“Jangan lagi menuduh lembaga adat atau BPRN sebagai pengganggu. Mereka justru menjalankan fungsi pengawasan agar dana desa tidak disalahgunakan,” ujar salah seorang orator.
Aksi yang berlangsung tertib ini ditutup dengan pernyataan sikap yang menegaskan desakan kepada Kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa, pengelolaan BUMNag Gurun, dan hilangnya rekening masjid nagari.
“Bagaimana Nagari Gurun bisa disebut nagari bersih, anti narkoba, dan anti LGBT, kalau korupsi diduga masih terjadi di dalamnya?” ujar koordinator aksi menutup orasi. (ARS)

No comments:
Post a Comment