Oleh: Izzah Saifanah
Aksi tuntutan massa terhadap apa yang terjadi di Palestina, kini semakin meluas. Tidak terkecuali dari Gen-Z. Sebagaimana yang dikutip dari situs Kompas, berita tentang tuntutan massa Generasi Z (Gen Z) dalam demo Maroko memuncaki daftar artikel Populer Global hari ini. Sementara itu, unjuk rasa juga terjadi di Eropa untuk memprotes pencegatan rombongan kapal Global Sumud Flotilla oleh Israel.
Keterlibatan mereka dalam aksi ini pun benar-benar tanpa syarat. Mereka merepresentasi masyarakat dunia yang sudah sedemikian marah sekaligus pesimis kepada berbagai lembaga internasional yang nyatanya telah gagal membungkam kezaliman. Ironisnya, sikap dunia masih sama, termasuk penguasa negeri-negeri muslim. Tawaran normalisasi hubungan dengan menyetujui konsep dua negara masih menjadi pilihan negara-negara dunia. Seruan jeda kemanusiaan dan gencatan senjata menggaung dalam rapat dewan keamanan PBB. Akan tetapi, membawa masalah Palestina ke PBB adalah langkah yang salah alamat.
Konsep “solusi dua negara” sendiri mengacu pada gagasan bahwa solusi paling praktis untuk masalah Palestina dan entitas Yahudi adalah dengan membagi tanah Palestina menjadi dua negara untuk kedua warga. Dalam skema solusi ini wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza diberikan kepada warga Arab Palestina, sedangkan wilayah lainnya, yakni sebagian besar garis pantai dan beberapa tanah pertanian paling subur di Galilea diberikan kepada entitas Yahudi. Adapun Kota Yerusalem dalam proposal ini ditetapkan tidak masuk dalam wilayah yang dibagi, tetapi akan ditangani secara terpisah oleh pihak internasional.
Melihat sejarah kehadiran Yahudi dan berdirinya negara Zion*s di Palestina, bisa dipastikan bahwa solusi ini sejatinya merupakan solusi palsu yang terus ditawarkan Barat, terutama Amerika sebagai pemegang kepemimpinan global. Tujuannya adalah demi memperpanjang umur penjajahan, sekaligus agar instabilitas kawasan terus berlanjut hingga bisa membantu Barat (AS) untuk mendikte dan menekan negara-negara Arab melalui isu perbatasan.
Betapa tidak? Bukankah faktanya keberadaan entitas Yahudi di Palestina benar-benar merupakan penjajahan? Bukankah pula faktanya Zion*s terus berusaha menguasai tanah Palestina secara keseluruhan, bahkan hingga sekarang?
Oleh karenanya, berpikir bahwa “solusi dua negara” bisa diterima rakyat Palestina dan entitas Yahudi Zion*s, hanyalah ilusi yang diada-adakan. Terlebih bagi rakyat Palestina dan umat Islam yang memahami hakikat persoalan, mengamini keberadaan negara bagi entitas Yahudi sama halnya dengan mengakui penjajahan dan kezaliman. Hal ini selain tidak masuk akal, juga menyalahi tuntunan syariat Islam.
Jelas, kaum muslim tidak mungkin bisa berharap pada kepemimpinan sekuler dalam rangka mengakomodasi harapan dan keinginan umat untuk menolong saudaranya seakidah di Palestina. Tugas kaum muslim adalah terus menyadarkan seluruh elemen dan individu umat secara pemikiran dan tanpa kekerasan mengenai hakikat dan akar masalah krisis Palestina. Tugas selanjutnya adalah mengubah kepemimpinan sekuler tersebut menjadi kepemimpinan Islam melalui aktivitas dakwah menuju kedaulatan syariat Islam kafah.
Perihal perampasan rumah dan tanah kaum muslim Palestina yang dilakukan oleh entitas Zion*s Yahudi, satu-satunya solusi untuk mengatasinya adalah merebutnya kembali, bukan dengan membaginya kepada Yahudi sebagaimana konsep solusi dua negara (two state solution). Ditambah adanya pembantaian dan genosida kepada kaum muslim Palestina, solusinya adalah melawan dengan aktivitas jihad fi sabilillah dalam rangka menegakkan kalimat Allah serta membela darah dan nyawa kaum muslim.
Solusi tuntas untuk semua ini adalah tegaknya Islam, yakni kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim yang akan berperan sebagai junnah (perisai) untuk membela tanah kaum muslim, juga kemuliaan Islam dan kaum muslim, tidak hanya di Palestina tetapi juga di seluruh dunia. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu junnah (perisai) yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)

No comments:
Post a Comment