Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Runtuhnya Gedung, Cerminan Kerapuhan Sistem Pendidikan Oleh: Ummu Nazba Muslimah Peduli Umat

Thursday, October 09, 2025 | Thursday, October 09, 2025 WIB


Kejadian robohnya bangunan gedung pesantren yang ambruk meninpa mushala di Pondok Pesantren Al‑Khaziny, Buduran (Sidoarjo) pada 28 September 2025 sekitar pukul 15.15 menjadi perhatian luas. Saat insiden itu terjadi, ratusan santri sedang menunaikan salat Ashar; puluhan orang dilaporkan meninggal karena tertimpa reruntuhan sementara banyak lainnya mengalami luka‑luka.

Kehilangan ini bukan sekadar duka keluarga dan lingkungan pesantren — peristiwa ini juga menyentak dunia pendidikan secara lebih luas. Kasus ambruknya fasilitas belajar bukan peristiwa tunggal; beberapa insiden sejenis pernah terjadi dan menimbulkan pertanyaan serius tentang tataran pengelolaan dan mutu sarana pendidikan.

Kejadian tersebut menjadi cermin masalah sistem pendidikan kita: banyak lembaga pendidikan, khususnya pesantren, terasa seperti “anak tiri” dalam skema pembiayaan nasional. Sebagian besar pesantren tidak sepenuhnya termasuk dalam daftar penerima anggaran negara kecuali melalui mekanisme atau kesepakatan tertentu. Banyak pondok muncul justru sebagai respons para ulama terhadap kekhawatiran akan mutu pendidikan formal yang dinilai belum memenuhi kebutuhan umat secara menyeluruh.

Di samping dugaan kelalaian pengawasan dan kesalahan konstruksi yang mungkin menjadi penyebab runtuhnya bangunan, muncul pula beragam pendapat yang memicu perdebatan publik.

Dari perspektif Islam sendiri ada sudut pandang khusus terhadap musibah semacam ini. Selain menerima bahwa segala sesuatu terjadi atas izin Allah dan termasuk takdir, umat diwajibkan untuk tetap berikhtiar dengan penuh tanggung jawab. Salah satu bentuk ikhtiar yang mendasar ialah menerapkan sistem pendidikan yang sesuai prinsip‑prinsip Islam.

Dalam pandangan tersebut, pendidikan adalah kebutuhan dasar warga negara dan oleh karenanya menjadi tanggung jawab negara. Sistem pendidikan Islam idealnya menjamin pembiayaan dan penyediaan fasilitas melalui mekanisme baitul mal—dengan anggaran khusus untuk pendidikan yang mencakup sekolah negeri maupun swasta. Kenyataan saat ini berbeda: alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah masih terbatas sehingga perhatian terhadap pesantren kerap kurang memadai. Kondisi ini membuat masyarakat dan wali santri harus menanggung beban pembiayaan pembangunan dan operasional pesantren.

Ketergantungan pada dana dari wali santri dan donatur yang terbatas berimplikasi pada kualitas sarana. Ketika anggaran minim, fasilitas yang tersedia sering kali sederhana dan rentan terhadap masalah—termasuk risiko bangunan tidak aman. Padahal, jika kita menelaah sejarahnya, pesantren memiliki peran signifikan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan umat.

Maka solusi yang ditawarkan oleh perspektif Islam layak dipertimbangkan: menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara dengan pembiayaan yang adil dan terpusat, berdasarkan prinsip syariah. Sistem semacam ini menekankan keadilan sosial, transparansi, dan mengurangi peluang korupsi; memastikan hak akses pendidikan tanpa diskriminasi; menghilangkan persoalan penundaan pembayaran gaji; serta menjamin ketersediaan gedung, fasilitas, kurikulum, dan metode pengajaran tanpa membebani masyarakat.

Dengan demikian, membangun kembali sistem yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas publik dan tanggung jawab kolektif merupakan langkah nyata untuk mencegah tragedi serupa dan menjamin masa depan generasi yang cerdas dan beriman.

Wallahu a'lam bisshawab


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update