Oleh: Isti Ummu Zhiya
Tragedi memilukan kembali menyelimuti dunia pendidikan Islam. Gedung lantai empat Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, ambruk dan menimpa para santri yang tengah melaksanakan salat Asar di lantai dua. Data terbaru mencatat sekitar Tercatat 167 santri terlibat dalam insiden hingga 4 Oktober (Detik.com,7-9-2025). Proses evakuasi masih terus dilakukan oleh tim gabungan Basarnas, TNI-Polri, BPBD, PMI, dan relawan. Peristiwa ini menyisakan duka, sekaligus menjadi pengingat bahwa musibah adalah takdir Allah SWT. Pesantren yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, justru berubah menjadi kuburan massal bagi para penuntut ilmu.
Bangunan empat lantai itu runtuh pada waktu salat Asar, ketika ratusan santri berada di dalam ruangan. Berdasarkan laporan, struktur bangunan diduga tidak memenuhi standar kekuatan konstruksi, dan proses pembangunan tidak diawasi secara memadai oleh pihak berwenang.
Dana pembangunan pesantren, sebagaimana kebanyakan lembaga pendidikan Islam swasta, berasal dari sumbangan wali santri dan donatur, bukan dari dana pemerintah. Akibatnya, kualitas bangunan sering kali disesuaikan dengan kemampuan dana yang ada bukan dengan standar keamanan ideal.
Menteri Agama kemudian menyatakan akan mengevaluasi bangunan pesantren dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Namun, evaluasi tanpa pembenahan sistemik ibarat menambal bocoran tanpa memperbaiki atapnya.
Cermin Buruknya Jaminan Negara terhadap Pendidikan Rakyat
Tragedi ini mengungkap wajah nyata lemahnya jaminan fasilitas pendidikan di negeri ini. Pemerintah sering menyatakan komitmen terhadap pendidikan, tetapi dalam praktiknya, beban penyediaan fasilitas justru dialihkan kepada masyarakat.
Pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa, tidak mendapatkan perhatian memadai dari negara. Padahal, mereka berperan besar dalam mencetak generasi berakhlak dan berilmu. Ironisnya, dana besar negara lebih banyak terserap pada proyek-proyek infrastruktur dan program politis, sementara keselamatan anak-anak bangsa di ruang belajar justru terabaikan.
Kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, banyak sekolah ambruk di daerah karena kualitas bangunan buruk dan minim pengawasan. Semua ini menunjukkan adanya krisis tanggung jawab negara dalam menjamin pendidikan yang aman, bermutu, dan merata.
Negara Wajib Menjamin Fasilitas Pendidikan dengan Sistem Baitul Mal
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab penuh negara, bukan masyarakat. Negara wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang aman, layak, dan gratis untuk seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan antara negeri dan swasta.
Rasulullah SAW bersabda; “Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam sistem Islam, pendanaan pendidikan bersumber dari Baitul Mal, bukan dari pungutan masyarakat atau donasi terbatas. Baitul Mal mengelola harta umat, seperti hasil sumber daya alam, fai’, kharaj, zakat, dan lainnya, untuk memenuhi kebutuhan publik termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Dengan sistem Islam kaffah, setiap lembaga pendidikan termasuk pesantren —akan mendapatkan jaminan fasilitas berkualitas. Negara tidak akan membiarkan lembaga pendidikan berdiri dengan konstruksi seadanya, karena keselamatan dan kualitas belajar adalah bagian dari amanah syar’i.
Tragedi ambruknya gedung pesantren ini seharusnya menjadi alarm bagi umat. Bahwa selama sistem kapitalisme tetap diterapkan, pelayanan publik akan selalu bergantung pada kemampuan individu dan donatur, bukan tanggung jawab negara.
Dari Duka Menuju Kesadaran Sistemik
Duka Sidoarjo adalah cermin rapuhnya sistem pendidikan negeri ini. Jika akar masalahnya tidak dicabut, tragedi serupa hanya menunggu waktu. Sudah saatnya umat menyadari bahwa perubahan sejati tidak lahir dari tambalan kebijakan, tetapi dari perubahan sistemik menuju sistem Islam kaffah yang menempatkan pendidikan sebagai amanah, bukan komoditas.
Karena dalam Islam, mencerdaskan umat bukan beban, tetapi kewajiban negara yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Wallahua'lam bishowwab.

No comments:
Post a Comment