Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rasa Aman Kian Terkerat, Islam Solusi Tepat

Wednesday, October 01, 2025 | Wednesday, October 01, 2025 WIB

 


Oleh: Haerini Udin

(Pemerhati Masalah Umat)


Beberapa waktu lalu masyarakat Sulawesi Tenggara digegerkan dengan penemuan mayat seorang bocah berusia 5 tahun yang terbungkus karung di kebun salah satu warga Konawe Selatan. Bocah tersebut diduga dibunuh usai menjadi korban pelecehan seksual pria berinisial A yang merupakan tetangganya sendiri. Mengutip dari kendariinfo.com (13/09/2025), polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap bocah tewas terbungkus karung merupakan korban pembunuhan. Pelaku ditangkap sekitar 6 jam setelah mayat korban ditemukan. Berdasarkan barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku ada indikasi dugaan pelecehan pada korban sebelum dibunuh. Kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya pada seorang siswi berinisial D (15) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, ia menjadi korban pelecehan seksual oleh pria beristri, A (24) (www.telisik.id 17/1/25).

 

Maraknya kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur ini tentu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, anak yang seharunya menjadi harapan generasi bangsa justru dirusak masa keemasannya. Keresahan dan kekhawatiran akan keamanan dilingkungan anak-anak tentu dirasakan oleh para orang tua. Sayangnya, solusi yang dihadirkan pemerintah sejauh ini hanya sebatas sosialisasi edukasi kepada masyarakat tanpa memperhatikan akar masalahnya. 


Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang kian meningkat tentu menjadi bukti nyata tidak adanya jaminan keamanan bagi anak-anak baik dilingkungan rumah hingga sekolah. Kondisi ini terjadi karena berbagai persoalan mendasar, mulai dari lemahnya keimanan individu, rusaknya interaksi sosial ditengah masyarakat hingga minimnya peran negara dalam memberikan perlindungan yang tegas dan menyeluruh. 


Dalam sistem kehidupan yang diwarnai dengan sekularisme, nilai-nilai agama dipisahkan dari ranah publik sehingga akal manusia menuntun perilakunya yang semakin bebas. Kemaksiatan pun kian di normalisasi, budaya saling menasehati nyari hilang dan masyarakat kehilangan pondasi hidup yang seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga kehormatan dan keselamatan generasi muda. Lingkungan masyarakat kini semakin terancam oleh gaya hidup liberal yang menjadikan kebebasan dan materi sebagai tujuan utama kehidupan tanpa perduli nilai halal dan haram. Hal inilah yang memicu munculnya budaya permisif terhadap perilaku sosial dan menumpulkan kepekaan sosial terhadap berbagai bentuk kemungkaran. 


Kondisi masyarakat juga diperparah dengan kemudahan dalam mendapatkan konten-konten pornografi yang merusak moral. Disamping itu, solusi yang dihadirkan pemerintah seperti undang-undang perlindungan anak, hukum kebiri hingga undang-undang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) belum menyentuh akar persoalan secara mendalam dan bahkan tidak mampu mencegah kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak. 


Dengan rusaknya tatanan masyarakat saat ini, Indonesia membutuhkan solusi tuntas yang mampu menyelesaikan problem kekerasan seksual ini secara menyeluruh. Solusi tersebut hanya dapat terwujud dari penerapan sistem syariat Islam dalam naungan khilafah. Dalam sistem Islam pendidikan diterapkan melibatkan tiga pilar yakni keluarga, masyarakat dan negara. 


Dalam tingkat keluarga, orang tua memiliki tanggung jawab menanamkan nilai-nilai Islam kepada anak-anak sejak dini Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS, At. Tahrim ayat 5). 


Perlunya pemahaman Islam sejak dini adalah salah satu bentuk perlindungan bagi anak agar anak memahami bahwa hanya aturan Islam yang mengatur kehidupannya. Hal ini pun didukung dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara khilafah, sistem berbasis akidah Islam bertujuan membentuk kepribadian Islam pada setiap warga negara. Melalui aturan inilah akan terbentuk masyarakat yang menjunjung tinggi amar makruf nahi mungkar. Rasulullah Saw bersabda: "Barang siapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya Dan jika tidak mampu makan dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman" (HR Muslim). 


Dan dari pada itu negara juga melarang penyebaran konten pornografi. Dalam dasar bersikap ditentukan dengan halal dan haram. Negara dalam Islam memiliki hukum yang tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku pelecehan, para fuqahah sepakat bahwa para korban pemerkosaan tidak dijatuhi hukuman zina, baik cambuk ataupun rajam. Jika ia memiliki bukti seperti kesaksian empat laki-laki muslim ataupun pengakuan pelaku, maka pelakunya dikenai sangsi hukuman zina. Dicambuk 1000 kali jika belum menikah dan dirajam jika sudah menikah. 


Dengan penerapan Islam syariat Islam secara komprehensif dibawah naungan khilafah, negara akan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari segala kriminalitas dan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak sebagai penerus umat. Wallahu a'lam.

1 comment:

×
Berita Terbaru Update